Daftar isi
Sesudah Perang Dunia II, politik dunia ditandai oleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan itu mempunyai sistem politik dan bentuk pemerintah yang berbeda.
Kedua kekuatan saling bertentangan dan berlomba menyusun dan mengembangkan kekuatan secara politis maupun militer. Situasi pertentangan ini disebut perang dingin.
Masing-masing pihak menuntut supaya semua negara di dunia memilih salah satu blok, Blok Barat atau Blok Timur.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah juga memihak salah satu blok? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Secara Umum
Republik Indonesia bukan penganut politik luar negeri netral karena menolak untuk mengaitkan dirinya kepada negara atau kekuatan mana pun.
Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian.
Terhadap dua blok kekuatan raksasa dunia yang bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak.
Indonesia menganut “politik bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia mengambil jalan sendiri dalam menghadapi masalah-masalah internasional.
Dengan aktif dimaksudkan bahwa Indonesia berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan-pertentangan. Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB.
Artinya, Politik Bebas Aktif adalah sikap atau langkah yang dilakukan untuk tidak memihak pihak mana pun dan sekuat tenaga untuk mengutamakan perdamaian serta kemerdekaan dunia atas penjajahan.
Pengertian Menurut Para Ahli
Kesimpulannya, menurut ahli di atas Politik Bebas aktif adalah sikap suatu negara terhadap negara lain untuk menjadi panduan, sebagaimana dapat bergaul dengan negara tersebut secara bebas dan aktif.
Dalam perang dingin yang sedang berkecamuk antara Blok Amerika (Barat) dengan Blok Uni Soviet (Timur) pada masa awal berdirinya negara Indonesia, Indonesia memilih sikap tidak memihak kepada salah satu blok yang ada.
Hal ini untuk pertama kali diuraikan Syahrir, yang pada waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri di dalam pidato nya pada Inter Asian Relations Conference di New Delhi pada tanggal 23 Maret – 2 April 1947.
Dalam pidatonya tersebut, Syahrir mengajak bangsa-bangsa Asia untuk bersatu atas dasar kepentingan bersama demi tercapainya perdamaian dunia, yang hanya bisa dicapai dengan cara hidup berdampingan secara damai antar bangsa serta menguatkan ikatan antara bangsa atau pun ras yang ada di dunia.
Dengan demikian di dalam perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang memecah belah persatuan, sikap tidak memihak adalah sikap yang paling tepat untuk menciptakan perdamaian dunia atau paling tidak meredakan perang dingin tersebut.
Mengenai tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Drs. Mohammad Hatta dalam bukunya Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut:
Jadi jelas artinya, bahwa tujuan bebas aktif ini adalah sikap saling menguntungkan yang ditunjukkan Indonesia kepada dunia luar, bahwa dengan perdamaian semua dapat terwujud.
Semua bertanggung jawab terhadap negaranya masing-masing dan bergaul secara damai.
Landasan ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri indonesia adalah pancasila.
Sebab, nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
M. Hatta mengatakan bahwa pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia karena kedudukan pancasila sebagai falsafah negara mengikat seluruh bangsa Indonesia.
Landasan konstitusional berkaitan dengan konstitusi negara Indonesia yaitu UUD 1945.
Dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama, landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri Indonesia secara jelas dipaparkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan”.
Dengan kata lain, politik luar negeri Indonesia menentang segala bentuk penjajahan di dunia.
Landasan operasional politik luar negeri bebas aktif diperlukan agar prinsip bebas aktif dapat di operasional kan dalam politik luar negeri Indonesia.
Oleh karena itu, landasan operasional politik luar negeri Indonesia senantiasa berubah sesuai kepentingan nasional.
Sejak awal kemerdekaan hingga masa orde lama, landasan operasional pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif sebagian besar dinyatakan melalui maklumat-maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno.
Berikut beberapa contoh dari Politik Bebas Aktif yang dilakukan Indonesia terhadap negara lain: