Daftar isi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia revolusi dapat diartikan sebagai perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata).
Sedangkan mental terkait manusia bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga. Sehingga secara bahasa, revolusi mental adalah perubahan pada sistem negara yang lebih menekankan pada batin atau watak masyarakat dalam negara tersebut.
Presiden Soekarno pernah menyampaikan gagasan mengenai revolusi mental. Pada 17 Agustus 1957 dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Soekarno menggambarkan revolusi mental sebagai suatu gerakan untuk menggembleng rakyat Indonesia supaya menjadi manusia baru dengan hati yang putih (suci), berkemauan baja (kuat), bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api yang menyala-nyala.
Dilansir dari situs Kominfo, praktik revolusi mental dalam kehidupan sehari-hari dapat dimaknai dengan upaya menjadi manusia yang memiliki integritas, mempunyai keinginan untuk bekerja keras, dan menunjukkan semangat untuk bergotong royong.
Pengertian tersebut kemudian ditambahkan oleh Yustina, dkk (2017) dengan berdasarkan Pancasila yang memiliki orientasi untuk kemajuan agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat.
Di Indonesia, istilah revolusi mental pertama kali digunakan pada tahun 1957 oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno karena pada saat itu revolusi nasional sedang berhenti.
Soekarno menjadikan gerakan tersebut untuk mendorong masyarakat agar dapat berubah menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.
Untuk merealisasikannya, Soekarno merasa diperlukan gerakan hidup baru yang dapat mewujudkan Trisakti, di antaranya berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Setelah itu, 57 tahun kemudian, Presiden Joko Widodo yang pada saat itu mencalonkan diri sebagai presiden menjadikan istilah revolusi mental sebagai kehendak politik untuk Kabinet Kerja yang kemudian ditekankan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 serta Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Pada satu tahun awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, tepatnya sekitar tahun 2015, revolusi mental yang menjadi program besar Jokowi dalam kampanyenya dirasa masih belum dapat berdampak nyata secara praktis dan implementatif.
Padahal nilai strategis yang ingin dicapai, seperti untuk meningkatkan kedaulatan sekaligus daya saing secara kolektif dan nilai instrumental, seperti membangkitkan motivasi untuk lebih produktif serta berprestasi sebenarnya sangat penting (GPR Report, 2015).
Terdapat delapan prinsip revolusi mental yang menunjukkan karakteristik dari revolusi ini, yaitu:
Dilansir dari situs Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, revolusi mental bertujuan agar setiap individu dalam suatu negara dapat diterima satu sama lain. Maksudnya adalah, revolusi mental dapat membuat individu lebih mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap berbagai kondisi.
Dengan demikian, ketika individu tersebut bisa memahami keadaan serta perbedaan, ia pastinya juga bisa menggunakan cara pandang yang lebih luas untuk melihat situasi yang ada di sekitarnya di mana pun ia berada.
Selain itu, revolusi mental juga bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai esensial, seperti etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, kedisiplinan, taat hukum dan aturan, optimis, produktif-inovatif, gotong royong, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Contoh-contoh dari revolusi mental tercantum dalam lima aksi nyata gerakan revolusi mental dalam program-program, seperti:
Demikianlah pengertian, sejarah, karakteristik, tujuan, serta contoh dari revolusi mental. Kesimpulannya revolusi mental merupakan perubahan yang mendorong masyarakat untuk lebih bekerja keras dan bekerja sama agar secara bersama dapat menjadi negara yang lebih modern dan sejahtera.
Konsep revolusi mental pertama kali diucapkan oleh Presiden Soekarno dan kemudian digunakan lagi oleh Presiden Jokowi sebagai tujuan politik bangsa. Revolusi ini memiliki beberapa karakteristik, seperti membutuhkan partisipasi masyarakat dan kesungguhan pemerintah serta program-program yang mudah dan dapat mengatur kehidupan sosial.
Tujuan dari adanya revolusi mental ini secara umum agar individu dalam suatu negara dapat mudah beradaptasi sehingga bisa melakukan perubahan pada nilai-nilai yang esensial. Contoh revolusi mental terdapat dalam program Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia Bersatu