Daftar isi
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang jumlah penduduknya tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu membuat berbagai kebijakan dan program yang bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut dilakukan demi mendorong terciptanya potensi yang ada pada setiap individu agar dapat hidup mandiri dan sejahtera.
Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan melaksanakan pemberdayaan komunitas di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Permberdayaan diartikan sebagai suatu proses pemberian daya atau kemampuan. Sementara itu, komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama, seperti adanya kesamaan hobi, kegemaran, profesi, asal daerah, dan sebagainya.
Menurut Talcott Parsons, pemberdayaan adalah proses dimana individu menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas berbagai kejadian dan lembaga yang memengaruhi kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, individu yang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup dapat memengaruhi kehidupannya dan individu lain.
Pemberdayaan komunitas ini memiliki tujuan yaitu untuk membentuk individu dan masyarakat untuk mandiri. Kemandirian yang dimaksud meliputi kemandirian bertindak, berpikir, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Pemberdayaan komunitas merupakan suatu kegiatan yang berkelanjutan dan dilakukan secara terus menerus. Maka dari itu, dengan adanya pemberdayaan komunitas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Setiap kegiatan membutuhkan berbagai strategi atau cara agar dapat berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya suatu masalah. Berikut adalah 6 strategi pemberdayaan komunitas yang sangat perlu untuk diketahui dan dipahami.
Dalam proses kegiatan pemberdayaan masyarakat terdapat fasilitator yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, bantuan, dan pendampingan bagi seluruh anggota komunitas mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksaan, hingga evaluasi.
Pada tahap awal fasilitator harus mempertimbangkan segala potensi yang ada dalam masyarakat. Selanjutnya, pihak pemberdaya harus menghargai dan menerima pandangan, pendapat, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki masyarakat.
Fasilitator tidak boleh mengesampingkan atau bahkan menghilangkan segala potensi tersebut. Hal ini dikarenakan dalam program pemberdayaan komunitas, potensi masyarakat merupakan sumber ide utama dalam kegiatan pemberdayaan.
Selain itu, fasilitator wajib mempertahankan aspek kearifan lokal setempat agar anggota komunitas bisa dengan mudah menyambut perubahan-perubahan dalam proses pemberdayaan.
Pelaksanaan program pemberdayaan komunitas disarankan agar dilakukan secara berkelompok. Selain karena lebih efektif, pendampingan secara berkelompok juga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Misalnya, dalam program pemberdayaan perempuan di suatu desa tidak perlu menjumpai satu per satu peserta. Cukup dikumpulkan dalam satu tempat (seperti balai desa) sehingga pihak pemberdaya dapat melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan secara langsung.
Fasilitator sebagai pihak pemberdaya hendaknya dapat menampung berbagai usulan atau masukan yang datang dari masyarakat. Dengan adanya usulan tersebut, menunjukkan bahwa peserta pemberdayaan mampu mengetahui serta menganalisa kebutuhan yang ingin dicapai.
Contohnya, dalam program pelatihan wirausaha, ada beberapa ibu rumah tangga yang mengajukan usul untuk diberi pelatihan membuat roti dan kue.
Banyak pihak yang berpikir bahwa norma dan kebiasaan masyarakat setempat dapat menghalangi proses pemberdayaan. Namun, dalam proses pemberdayaan komunitas diharapkan fasilitator dapat memanfaatkan berbagai kearifan lokal yang ada.
Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan atau gagasan yang berisi nilai-nilai kebijaksanaan yang telah diyakini, dianut, dan dipraktikkan oleh suatu masyarakat suatu tempat secara turun temurun.
Fungsi kearifan lokal yaitu untuk membentengi masyarakat dari berbagai pengaruh buruk budaya asing. Selain itu, kearifan lokal juga dimanfaatkan untuk menjaga kebudayaan asli masyarakat agar selalu eksis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Contoh kearifan lokal yang berkembang di daerah Muara Enim, Sumatera Selatan yaitu Bebie. Bentuk kearifan lokal ini yaitu melakukan kegiatan menanam sekaligus memanen padi bersama-sama.
Berdasarkan contoh di atas, pihak pemberdaya dapat mengadakan program penyuluhan pertanian, seperti pencegahan dan penanggulangan penyakit serta hama.
Salah satu tujuan pemberdayaan komunitas adalah memandirikan masyarakat khususnya secara ekonomi. Namun, pada tahap awal, fasilitator hendaknya dapat memberikan bantuan sarana dan prasarana yang mampu mendukung proses pemberdayaan.
Misalnya, agar program pemberdayaan perempuan di bidang wirausaha pembuatan kue dapat berhasil dengan baik, maka diperlukan bantuan berupa alat dan bahan membuat kue, seperti oven, mixer, timbangan, tepung, telur, mentega, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan komunitas harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Hal tersebut karena, proses pemberdayaan harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, sampai dengan terminasi.
Berikut adalah penjelasan mengenai tahap-tahap pemberdayaan komunitas.
Pada tahap ini dimulai dari persiapan pihak pemberdaya (fasilitator) dan masyarakat atau komunitas yang menjadi sasaran pemberdayaan.
Selain itu, dalam tahap ini pihak pemberdaya juga mengidentifikasi masalah, menggali potensi, dan sumber daya yang terdapat dalam kelompok sasaran.
Ada beberapa aspek yang harus dilakukan pada tahap pelaksanaan, seperti menyadarkan masyarakat akan potensi yang dimiliki, memberikan pemahaman mengenai siapa diri mereka, memanfaatkan potensi yang ada untuk kepentingan komunitas, dan menggunakan potensi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Evaluasi diartikan sebagai proses untuk mengukur atau menilai keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan. Dengan adanya tahap ini, berbagai informasi dapat diketahui, seperti tingkat pencapaian dan masalah yang dihadapi masyarakat selama proses pemberdayaan. Sehingga baik pihak pemberdaya dan masyarakat dapat menemukan solusi terkait masalah yang dihadapi.
Apabila program pemberdayaan dianggap sukses dan berjalan sesuai dengan tujuan awal, maka seluruh kegiatan dapat diakhiri. Hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah mampu mandiri dan melaksanakan seluruh proses pemberdayaan dengan baik.