Daftar isi
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) adalah sebuah Organisasi Internasional yang tujuan utamanya untuk menjaga perdamaian antar negara dengan membebaskan negara dari belenggu peperangan.
Dalam Piagam BBB yang diselenggarakan pada Konferensi Asia Afrika telah ditetapkan struktur dan wewenang PBB, diantaranya:
Dewan keamanan merupaka pusat kegiatan PBB. Artinya seluruh tanggung jawab mengenai keamanan dan perdamaian internasional diserahkan seluruhnya pada bagian ini.
Negara yang tergabung sebagai Dewan Keamanan antara lain adalah China, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis, China.
Beberapa tugas dari Dewan Keamanan ini adalah menyusun siasat untuk menghentikan pertikaian antar negara dan menghentikan peperangan antar negara.
Majelis umum terdiri dari seluruh anggota negara PBB. Setiap negara memiliki lima orang wakil dan satu suara.
Dalam memutuskan suatu isu penting maka suara yang diambil adalah 2/3 dari jumlah suara yang ada. Namun jika isunya tidak terlalu penting maka yang diambil adalah mayoritas suara.
Tugas dari Majelis Umum adalah memilih dewan keamanan, dewan perwakilan, hakim-hakim Mahkamah Internasional dan seketaris jenderal PBB.
Tugas lainnya adalah merancang anggara belanja PBB dan menyelasaikan masalah secara damai.
Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri dari 18 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum.
Masa keanggotaannya adalah enam tahun sekali. Setiap tahunnya terdapat pergantian 6 orang anggota.
Tugas dari jabatan ini adalah mempelopori penelitian khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Menyelenggarakn konferensi ekonomi dan sejenisnya. Melaksanakan kegiatan ekonomi dan sosial.
Dewan Perwalian terdiri dari wakil negara yang dipilih yang dipercaya mengurus suatu daerah ditambah dengan Dewan Keamanan.
Tugas dari Dewan Perwalian ini adalah mengusahakan kemajuan negara yang diwakili di bidang sosial, ekonomi, politik serta kemerdekaan negara. Memberi dorongan untuk menghormati hak asasi manusia.
Mahkamah Internasional dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 hakim.
Lokasi mahkamah ini berada di Den Haag, Belanda. Ke 15 hakim ini diberikan masa jabatan 9 tahun.
Tugas Mahkamah Internasional adalah menerima perkara dari negara yang bersengketa, memberi nasihat kepada dewan keamanan dan majelis umum mengenai perkara hUkum
Sekretariat PBB merupakan pusat administrasi PBB dan diketuai oleh Seketaris Jendral PBB. Sekjen PBB dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Kemanan dan diberi masa jabatan 5 tahun.
Tugas dari Sekjen PBB adalah bertindak sebagai kepala administrasi PBB, membuat laporan tahunan dan membawa perkara-perkara internasional ke Dewan Keamanan PBB.