Badan hukum (rechtspersoon) dapat didefinisikan sebagai kumpulan orang-orang yang didirikan dengan tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Ada lima teori yang menganalisis tentang badan hukum ini, yakni: 1. Teori Fiksi (Fictie) Tokoh teori ini adalah Von Savigny dan pembelanya adalah Salmon. Teori ini berpendapat bahwa kepribadian hukum atas kesatuan-kesatuan lain daripada manusia adalah hasil […]