Justice Collaborator: Pengertian – Dasar Hukum dan Syaratnya

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam upaya membongkar kasus tindak pidana tertentu yang sifatnya terorganisir hingga menimbulkan ancaman serius. Tindak pidana tertentu yang dimaksud tersebut antara lain seperti kasus korupsi, terorisme, money laundry (pencucian uang), narkotika, human trafficking (perdagangan orang), dan tindak pidana terorganisisr lainnya. Dalam suatu tindak […]