Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenail penyelenggaraan negara, sering dikehendaki agar konstitusi memiliki karakter yang lebih stabil daripada produk hukum lainnya. Jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang tadinya […]
Related Posts
- Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC): Sejarah – Pendiri dan Dampaknya
- 8 Kasus Kejahatan Genosida di Indonesia yang Perlu diketahui
- Dinasti Ottoman: Raja yang Pernah Memimpin – Masa Kejayaan dan Peninggalan
- 10 Karya Sapardi Djoko Damono yang Terkenal
- 12 Karya Sastra dengan Naskah Terpanjang di Dunia
