Delik merujuk pada pelanggaran hukum yang termasuk dalam hukum perdata. Secara umum, delik adalah tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian atau kerugian kepada orang lain atau harta benda orang lain. Dalam konteks hukum perdata, delik dapat berupa pelanggaran terhadap hak-hak pribadi, seperti pencemaran nama baik, pencemaran lingkungan, atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materil […]