Daftar isi
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, salah satu suku yang ada di Indonesia yaitu Suku Minangkabau. Berikut ini akan dijelaskan mengenai Suku Minangkabau.
Suku Minang adalah suku yang berasal dari Kerajaan Minangkabau di Sumatera. Suku Minang merupakan gabungan dari empat suku-suku lainnya, yaitu suku kato, suku piliang, suku bodi dan suku caniago.
Pada masa kejayaan kerajaan Minangkabau terjalin hubungan yang baik antar suku-suku yang ada.
Karena hubungan yang baik tersebut, keempat suku tersebut terus berkembang dan merupakan cikal bakal dari suku Minang.
Minangkabau berasal dari kata minang dan kabau. Kata minang berasal dari kegiatan adu kerbau yang hendak dilaksanakan oleh kerajaan Pagaruyung dan kerajaan Majapahit.
Kegiatan adu kerbau tersebut dimenangi oleh kerbau minang. Dari kemenangan adu kerbau tersebut, muncullah kata minang dan kabau.
Beberapa suku besar yang terdapat di Minangkabau yaitu suku piliang, bodi caniogo, tanjuang, koto, sikumbang, malayu, dan jambak.
Masyarakat Minang adalah bagian dari masyarakat melayu muda. Sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu, kelompok masyarakat tersebut melakukan migrasi dari daratan Cina Selatan ke pulau Sumatera.
Perjalanan mereka menyusuri aliran sungai kampar sampai ke daratan tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau.
Masyarakat Minangkabau mempunyai sistem matrilineal atau garis keturunan ibu. Dalam keluarga, anak-anak akan mengikuti garis keturunan sang ibu.
Harta warisan dari keluarga Minang akan dimiliki oleh anak perempuan saja. Anak laki-laki tidak bisa memiliki harta warisan yang didapatkan dari keluarganya.
Jika dalam keluarga Minang tidak memiliki anak perempuan, maka harta warisan akan dimiliki oleh keponakan perempuan dari adik atau kakak perempuan.
Ciri khas lain yang terdapat dalam masyarakat Minagkabau yaitu seorang perempuann Minang harus membeli pria Minang untuk bisa menikah.
Ketika seorang gadis yang akan melakukan pernikahan, ia harus membeli calon mempelai laki-laki dengan harga yang disetujui oleh keluarga si laki-laki.
Keluarga dari pihak wanita juga harus membiayai seluruh keperluan untuk pernikahan. Biasanya, laki-laki Minang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi akan lebih dipandang dan dihargai mahal.
Kesepakatan harga yang akan diberikan perempuan disebut dengan uang japuik yang digunakan untuk menjemput pihak laki-laki.
Pakaian adat suku Minangkabau adalah Bundo Kanduang. Pakaian Bundo Kanduang disebut dengan pakaian Limpapeh Rumah Nan Gadang.
Pakaian ini memiliki makna pentingnya peran ibu dalam sebuah keluarga. Aksesori pada pakaian ini terdiri dari tingkuluak, baju batabue, minsie, lambak atau sarung, salempang, dukuah/kalung, gelang.
Untuk pakaian adat pria disebut dengan pakaian penghulu. Pakaian penghulu digunakan oleh tetua adat. Beberapa aksesorinya yaitu deta, baju hitam, sarawa, sesamping, cawek, sandnag, keris, dan tungkek.
Sebagain besar masyarakat suku Minangkabau percaya pada agama Islam. Selain itu, ada pula yang percaya terhadap hal-hal magis.
Terdapat pula upacara-upacara adat di Minangkabau, diantaranya upacara tabuik, upacara kitan (upacara turun tanah dan upacara kekah), dan upacara selamatan.
Rumah adat suku Minangkabau adalah rumah gadang. Rumah Gadang biasanya juga disebut dengan rumah adat bagonjong atau rumah baanjuang.
Alat yang digunakan untuk menyambung rumah terbuat dari kayu. Bagian atap dari rumah gadang memiliki bentuk runcing menjulang seperti tanduk kerbau.
Bagian atap juga terbuat dari ijuk. Bentuk dari rumah gadang seperti kapal, yaitu kecil di bagian bawah dan besar di bagian atas.
Ketentuan kamar pada rumah gadang mengikuti pada jumlah perempuan yang menempati rumah tersebut.
Bagian lain pada rumah gadang yaitu adanya ukiran flora dan fauna dan diwarnai dengan warna-warna cerah.
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat suku Minangkabau merupakan salah satu jenis dari bahasa Melayu yang ditutukan oleh orang Minangkabau sebagai bahasa ibu, terutama di provinsi Sumatera Barat.
Kesenian dan kebudayaan suku Minangkabau diantaranya meliputi seni tari. Seni tarinya yaitu tarian pencak, tarian perintang, tarian kaba.
Alat musik suku Minangkabau diantaranya adalah talempong, saluang, rabab, pupuik batang padi, bansi, pupuik tanduak, sarunai, tambua tasa.
Terdapat pula makanan khas dari suku Minangkabau yaitu lamang tapai, dadiah, sala lauak, pensi, dan goreng rinuak.
Kebudayaan istiadat pada suku Minangkabau mencakup peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu adat.
Peraturan tersebut berfungsi untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah ada pada jaman nenek moyang.