Surat Gugatan: Pengertian – Unsur dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Surat Gugatan, berikut pembahasannya.

Apa itu Surat Gugatan?

Surat gugatan adalah suatu surat yang dibuat untuk melakukan suatu gugatan kepada tergugat karena suatu wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dalam kasus perdata.

Dalam pembuatan suatu surat gugatan tentu harus memperhatikan banyak hal. Apa saja hal tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Ciri-ciri Surat Gugatan

  • Pihak yang mengajukan gugatan disebut dengan penggugat
  • Pihak lawan dari pihak penggugat disebut dengan tergugat
  • Sengketa diajukan ke pengadilan.

Unsur-unsur dalam Surat Gugatan

Adapun unsur-unsur dari gugatan adalah :

  • Mencantumkan identitas para pihak.
    Hal pertama yang harus dicantumkan dalam suatu surat gugatan adalah identitas para pihak. Jika identitas para pihak tidak dicantumkan maka akan cacat formil yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima. Identitas para pihak biasanya terdiri dari nama, alamat, usia serta pekerjaan
  • Posita (Fundamentum Petendi)
    Posita adalah dalil gugatan  atau dasar adanya suatu gugatan/tuntutan. Posita dianggap lengkap apabila sudah memenuhi dua unsur, yaitu : dasar hukum dan dasar fakta.
  • Petitum gugatan
    Petitum gugatan adalah tuntutan yang dimintakan pihak penggugat kepada pihak tergugat untuk dikabulkan oleh Hakim.

Komponen Surat Gugatan

  • Surat gugatan ditujukan kepada Pengadilan Negeri tempat gugatan ditujukan
  • Materi gugatan
  • Identitas kuasa hukum yang mengajukan gugatan (jika ada)
  • Surat kuasa (jika ada)
  • Identitas penggugat in person (pemberi kuasa)
  • Penyebutan sebagai penggugat
  • Identitas pihak tergugat
  • Penyebutan sebagai tergugat
  • Dasar hukum gugatan
  • Memuat perbuatan yang tidak dilakukan pihak tergugat
  • Memuat bahwa perbuatan tergugat telah menimbulkan kerugian bagi pihak penggugat
  • Adanya permohonan sita jaminan
  • Petitum yang menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan pihak penggugat untuk seluruhnya
  • Petitum yang menyatakan perjanjian antara penggugat dan tergugat adalah sah dan mengikat
  • Putusan yang menyatakan bahwa pihak tergugat telah melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum
  • Hukuman atau sanksi kepada tergugat untuk melaksanakan kewajibannya
  • Beban biaya perkara kepada tergugat
  • Permohonan untuk putusan seadil-adilnya
  • Kolom nama dan tanda tangan kuasa penggugat (in person).

Contoh Surat Gugatan

Berikut ini salah satu contoh surat gugatan perceraian yang sederhana.

Kepada Yth :
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama Medan
Di
Tempat
Perihal : Gugatan Perceraian

Dengan hormat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bersama ini, saya Andini Fatimah, agama Islam, umur 40 tahun, pekerjaan Pegawai Swasta, beralamat di Jln. Pasar VIII No. 45 RT/RW. 000/000, Medan.
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat.

Dengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Firman Alamsyah, agama Islam, umur 45 tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jln. Gatot Subroto, No. 82, Medan.
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar serta alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut :Pada 20 April 2000, pihak Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan telah tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Medan Selayang dengan Akta Perkawinan dengan nomor……….tertanggal…………….

Selama melangsungkan perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai satu orang anak, yaitu : Reina Alamsyah, perempuan, lahir di Medan, tanggal…….dengan Akta Kelahiran No……..

Sejak akhir tahun 2015, Tergugat telah sering meninggalkan keluarga untuk pergi ke luar kota dengan niat mencari nafkah. Akan tetapi, Pihak Tergugat sama sekali tidak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin sejak tahun 2015 sampai saat ini.

Setelah Pihak Penggugat melakukan penyelidikan, ternyata Tergugat telah melakukan perkawinan dengan perempuan lain.

Sikap dari Tergugat ini membuat Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Pihak Tergugat Berdasarkan uraian di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan

Primer :

-Menerima gugatan Penggugat
-Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan
-Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan
-Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No……. yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Medan Selayang
-Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan Penggugat
-Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah dan nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000/bulan
-Membebankan seluruh beban biaya perkara kepada Tergugat

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Medan, 14 Februari 2020

Penggugat

Andini Fatimah.

fbWhatsappTwitterLinkedIn