Daftar isi
Perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya baik dalam satu negara maupun ke luar negeri disebut dengan migrasi. Migrasi dibedakan menjadi beberapa jenis seperti migrasi nasional dan migrasi internasional. Selain itu para ahli telah memberikan beberapa teori mengenai migrasi. Beberapa teori tersebut adalah sebagai berikut.
Todaro (2006) menjelaskan mengenai migrasi yakni sebagai fenomena ekonomi. Lebih lanjut Todaro mengatakan bahwa migrasi terjadi karena adanya perbedaan pendapatan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Para imigran memperhatikan beberapa faktor sebelum melakukan migrasi seperti kesempatan untuk mendapat pekerjaan. Adapun karakteristik dasar migrasi menurut Todaro antara lain sebagai berikut.
Arthur Lewis menjelaskan perpindahan migrasi berdasarkan pada sektor perekonomian. Arthur membagi sekrtor pertanian menjadi dua bagian yakni tradisional dan modern.
Sektor perekonomian tradisional yakni berada di pedesaan yang subsisten yaitu adanya tenaga kerja yang tidak memadai sedangkan sektor modern yaitu yang terdapat di perkotaan yaitu tenaga kerja dari sektor subsisten yang berpindah secara begiliran dan perlahan.
Berdasarkan teori ini terjadi adanya proses perpindahan atau transfer tenaga kerja dari sektor pedesaan ke sektor modern atau perkotaan.
Everett S. Lee dalam buku Mantra tahun 2015 menerangkan bahwa tingkat migrasi terjadi dari wilayah berkembang sesuai dengan tingkat keragaman di wilayah tersebut. Orang-orang yang melakukan migrasi tidak bergantung pada lamanya waktu baik permanen maupun semi permanenm Migrasi juga dilakukan tidak bergantung pada sifatnya baik terpaksa maupun sukarela.
Everett S. Lee mengungkapkan ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap migrasi antara lain sebagai berikut.
Faktor positif adalah faktor yang dapat menghadirkan keuntungan setelah melakukan migrasi.
Berbanding terbalik dengan faktor positif, faktor negatif memberikan dampak buruk atau tidak sesuai dengan harapan setelah migrasi ke tempat yang baru. Bagkan imigran cenderung memiliki rencana untuk melakukan migrasi lagi.
Tidak memberikan dampak positif atau keuntungan namun juga tidak memberikan kerugian. Hal ini lah yang disebut sebagai faktor netral.
Faktor individu yakni faktor yang datang dari dalam diri sendiri dan bukan pengaruh dari luar.
Faktor daerah asal yakni pendorong yang terdapat di tenpat tinggal asalnya. Faktor ini bisa berupa lahan yang tidak memadai, upah tidak sepadan, adanya waktu kosong antara masa tanam dan masa panen, rendahnya kesempatan kerja, jenis pekerjaan yang tidak beragam.
Faktor daerah tujuan adalah hal-hal yang menjadi faktor pemicu terjadinya migrasi dari tempat tujuanya. Hal tersebut bisa berupak upah yang lebih tinggi, kesempatan kerja lebih luas serta jenis lapangan pekerjaan yang berbagai jenis.
Beberapa tantangan akan ditemui antara daerah asal dengan daerah tujuaj migrasi. Contohnya adalah kendaraan, topografi serta jarak antar kota atau desa.
Teori Mitchell (1961) mengungkapkan ada dua faktor yang dipertimbangkan untuk mengambil keputusan sebelum melakukan migrasi. Dua faktor tersebut adalah faktor penarik atau centripetal forces dan aktor pendorong atau centrifugal forces.
Faktor penarik adalah sesuatu hal yang membuat orang tersebut memiliki keinginan untuk menetap di daerah asalnya. Faktor pendorong adalah faktor yang membangun rasa keinginan untuk berpindah dari tempat asalnya ke tempat yang baru. Faktor pendorong dipicu oleh adanya beberapa hal seperri upah yang tidak sebanding, kesempatan kerja, fasilitas pendidikan dan lain halnya.
Teori yang diungkapkan oleh Keely disbeut juga dengan teori modal manusia yakni migrasi merupakan bentuk investasi dari manusia. Migrasi yang dilakukan berhubungan dengan pengalaman, keterampilan serta pendidikan.
Hal ini lah yang disebut modal manusia untuk mempengaruhi manusia lainnya untuk migrasi. Keely mengatakan bahwa manusia dalam melakukan migrasi akan mempertimbangkan keuntungan yang akan didapatkan.
Teori migrasi yang diungkapkan oleh Malthus disebut juga dengan nama teori produksi pertanian. Teori ini berkaitan dengan pertanian yakni apabila terjadi pertambahan tenaga petani namun lahan pertanian tidak bertambah lahan pertanian dan kemajuan teknologi pertanian maka yang terjadi adalah penurunan produksi.
Ketika biaya produksi bertambah maka akan berakibat pada menurunnya upah yang didapat para pekerja. Jika hal tersebut terjadi maka penduduk akan cenderung untuk migrasi ke tempat baru.
Malthus juga menghubungkan migrasi dengan masalah kependudukan. Teori ini menjelaskan bahwa ketika adanya ledakan penduduk sama halnya dengan tenaga kerja yang melimpah.
Maka akan terjadi penawaran tenaga kerja yang meningkat. Namun hal lain yang akan terjadi adalah menurunnya upah yang akan meningkatkan beban hidup. Hal ini akan menyebabkan manusia menundu pernikahannya.
Di kutip dalam Sunarto (1985) Ravenstein menjelaskan bahwa orang-orang yang melakukan migrasi tentu memiliki berbagai alasan dan faktor. Beberapa alasan tersebut adalah sebagai berikut.
Menurut Jones migrasi adalah bagian dari proses menuju ke kehidupan yang lebih modern. Suatu tempat yang dinilai lebih modern akan menarik penduduk untuk migrasi. Hal tersebut berkaitan dengan transportasi, sarana pendidikan dan komunikasi yang lebih baik dan lebih maju.