Dalam kehidupan sosialisasi antar manusia, terdapat penelitian teori tentang komunikasi dan sosial. Pada penelitian tersebut ditemukan beberapa pendekatan, salah satunya adalah tradisi fenomenologi.
Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, Phainoai, yang berarti ‘menampak’ dan phainomenon merujuk pada ‘yang menampak’. Istilah fenomenologi diperkenalkan oleh Johann Heirinckh. Meskipun demikian pelopor aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl.
Fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomenologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini.
Pada dasarnya fenomenologi adalah suatu tradisi pengkajian yang digunakan untuk mengekplorasi pengalaman manusia. Seperti yang dikemukakan oleh Littlejohn bahwa fenomenologi adalah suatu tradisi untuk mengeksplorasi pengalaman manusia.
Inti pokok dari fenomenologi adalah manusia menginterpretasikan pengalamanya dengan memberikan makna atas sesuatu yang dialami manusai. Dengan kata lain pemahaman adalah suatu tindakan kreatif, yakni tindakan menuju pengartian hidup
Hal yang sangat terpenting dan sentral dalam tradisi fenomenologi adalah Interpretasi. Menurut pemikiran fenomenologi, orang yang melakukan interpretasi (interpreter) mengalami suatu peristiwa atau situasi, dan ia akan memberikan makna kepada setiap peristiwa atau situasi yang dialaminya.
Contoh : Seorang wanita yang ditinggal ayahnya sejak kecil karena orangtuanya bercerai. Pengalaman buruk dengan ayahnya memberikan makna atau pengetahuan kepadanya mengenai pria, bahwa setiap pria itu jahat. Namun interpretasinya, mungkin akan berubah, ketika wanita itu menemukan pria yang sangat baik hati dan sangat memperhatikannya.