Daftar isi
Menurut Badan Informasi Geospasial (BIG), total panjang garis pantai Indonesia adalah 99.093 km2.
Namun lambat laun panjang garis pantai menyusut sedikit demi sedikit, seiring menyusutnya daratan di beberapa tempat di Indonesia.
Menyusutnya daratan dapat disebabkan oleh manusia ataupun terjadi secara alamiah.
Lalu, apa penyebab daratan atau garis pantai di Indonesia semakin menyusut? Tentu saja, banyak dari kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Abrasi. Berikut pembahasannya.
Pengertian Secara Umum
Pengertian abrasi adalah pengikisan pantai yang diakibatkan oleh hantaman ombak yang terjadi secara terus menerus.
Pengikisan daerah pantai atau abrasi akan mengakibatkan terjadinya pengurangan daerah daratan pantai.
Umumnya pengurangan daerah pantai dimulai dari area yang paling dekat dengan air laut, sebab area ini menjadi sasaran utama dari pengikisan.
Abrasi tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena jika terjadi secara terus-menerus akan menggerogoti bagian pantai dan pada akhirnya menyebabkan air laut menggenangi beberapa area di wilayah pesisir.
Tergenangnya area pantai menimbulkan berbagai dampak, karena area yang tergenang bisa jadi merupakan tempat pemukiman penduduk dan wilayah pertokoan di pinggir pantai.
Kondisi abrasi juga akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang memiliki mata pencaharian yang berhubungan dengan kawasan pantai.
Pengertian Abrasi Menurut KBBI
Menurut KBBI, arti abrasi adalah proses pengikisan batuan yang disebabkan oleh angin, air atau es yang mengandung bahan bersifat merusak.
Pengertian Menurut Undang-undang
Menurut UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pengertian abrasi adalah proses pengikisan pantai yang diakibatkan oleh gelombang dan arus laut yang merusak.
Pemicunya adalah gangguan pada keseimbangan alam di daerah tersebut.
Pengertian Menurut Para Ahli
Beberapa pengertian abrasi dapat kita pelajari dari berbagai pendapat ahli berikut ini, yaitu:
Aditya Pebriansyah mengartikan abrasi adalah suatu proses pengikisan tanah di wilayah pesisir pantai yang disebabkan oleh hantaman gelombang air laut, air sungai, gletser atau angin yang ada disekitarnya.
Menurut Prawiradisastra, abrasi merupakan suatu proses pengikisan pantai yang pada umumnya diakibatkan oleh gelombang atau arus laut.
Pengertian abrasi yang dikemukakan oleh Damaywanti adalah pengikisan wilayah pantai atau daratan yang disebabkan oleh aktivitas gelombang, arus laut, serta pasang surut air laut.
Abrasi adalah peristiwa terkikisnya alur-alur pantai akibat gerusan air laut. Pengikisan terjadi akibat permukaan air laut mengalami peningkatan yang disebabkan oleh mencairnya es di daerah kutub akibat pemanasan global.
Pemadatan tanah yang terjadi pada saat terjadi aktivitas gelombang, arus laut, serta pasang surut air laut tersebut berakibat pada penurunan permukaan tanah dan tergenangnya permukaan tanah tersebut oleh air laut, akibatnya garis pantai mengalami perubahan.
Suatu daratan atau pantai dikatakan mengalami abrasi apabila angkutan sedimen pada suatu titik melebihi atau lebih besar dari jumlah sedimen yang terbawa oleh air ke luar titik tersebut.
Masyarakat awam seringkali menganggap bahwa istilah abrasi memiliki makna yang sama dengan erosi pantai.
Padahal realitanya abrasi dan erosi pantai merupakan dua fenomena alam yang berbeda.
Pada dasarnya definisi abrasi adalah proses terkikisnya batuan atau material keras, misalnya dinding atau tebing batu yang seringkali disertai dengan longsoran atau runtuhan material.
Sedangkan erosi pantai diartikan sebagai mundurnya garis pantai.
Abrasi disebabkan 2 (dua) faktor, yaitu:
Berikut penjelasannya:
Penyebab abrasi yang dikarenakan ulah manusia adalah ekspoitasi besar – besaran terhadap kekayaan laut seperti ikan, dan terumbu karang.
Sering kita ketahui bahwa abrasi yang disebabkan oleh alam adalah faktor pasang surutnya ombak dan arus laut yang berpotensi merusak.
Fenomena alam tersebut tidak bisa dihindari dan diketahui datangnya.
Karena laut memiliki siklus tersendiri, ada kalanya laut menghasilkan angin yang kencang yang kemudian berpotensi merusak. Dan ada kalanya berhembus sewajarnya.
Melihat potensi kerusakan yang ditimbulkan, abrasi dapat dimasukkan ke dalam bencana alam. Untuk itu manusia wajib mengantisipasinya.
Banyak cara yang bisa ditempuh, yaitu seperti di bawah ini :
Cara ini dimaksudkan agar ketika gelombang sampai ke tepian pantai, tidak menghasilkan ombak yang terlalu besar, sehingga tidak berpotensi mengikis padatan yang berada di titik tersebut.
Beberapa wilayah di Indonesia sudah menerapkan cara pemecah gelombang ini.
Cara yang paling ampuh untuk menangani abrasi adalah membuat hutan mangrove.
Langkah penanggulangan berbasis konsep konservasi ini lebih ampuh saat disandingkan dengan pemecah gelombang.
Manfaat hutan bakau dalam melindungi garis pantai ini sudah banyak diketahui orang banyak.
Namun kesadaran untuk menggunakan cara ini masih minim. Selain penanggulangan abrasi, mangrove juga mempunyai banyak manfaat:
Seperti yang telah disampaikan, pada intinya proses abrasi disebabkan oleh faktor alam dan manusia.
Berikut ini adalah mekanisme abrasi akibat faktor alam yang disebabkan oleh hembusan angin di permukaan air laut yang mengakibatkan arus laut dan gelombang yang menghantam bibir pantai dengan kuat.
Gelombang yang menghantam kawasan bibir pantai akan memecah struktur batuan atau tanah yang secara berkelanjutan akan mengikis dan menghanyutkannya dari daratan.
Selain itu, tiupan angin juga akan menerjang daratan pantai yang mengakibatkan pengikisan tanah pada bibir pantai.
Sedangkan abrasi yang disebabkan oleh faktor manusia, misalnya karena penambangan pasir mempunyai mekanisme atau proses yang disebabkan oleh berkurangnya volume pasir, batuan atau tanah di wilayah bibir pantai, sehingga berpengaruh terhadap kecepatan angin dan kekuatan arus laut yang menghantam kawasan pantai.
Bencana abrasi yang terjadi di kawasan pesisir Jawa Tengah jumlahnya mencapai 5.500 hektar yang terjadi di 10 kabupaten kota, seperti Semarang, Demak dan Jepara.
Kondisi terparah dialami di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Di lokasi ini, abrasi terjadi sangat parah sehingga menyebabkan tergenangnya kawasan tambah seluas 582 hektar, serta penurunan fungsi lahan dari tahun ke tahun.
Keadaan ini menjadikan masyarakat Sayung, Demak terkena imbasnya, yaitu hilangnya mata pencaharian serta banyaknya lahan pemukiman yang tergenang oleh air akibat penurunan tanah.
Pada akhirnya, aspek lain seperti aspek sosial, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat sekitar juga terpengaruh oleh kerusakan, pencemaran lingkungan serta kepungan air laut.
Pada dasarnya, abrasi adalah kondisi yang sulit dihindari di setiap wilayah pesisir di dunia.
Meski fenomena alam ini tidak dapat kita hindari, namun kita wajib menekan risikonya serendah mungkin agar lingkungan pesisir tetap lestari.
Abrasi menimbulkan dampak tertentu, berikut ini beberapa dampak yang mungkin ditimbulkan:
Penyusutan area pantai adalah dampak abrasi yang paling nyata. Gelombang dan arus laut yang kuat akan menimbulkan hantaman keras pada wilayah pantai, serta menggerus batuan dan tanah.
Akibatnya, bebatuan dan tanah berpisah secara perlahan dari wilayah daratan dan kemudian tergenang oleh air.
Bagi sektor pariwisata, tentu abrasi juga menimbulkan kerugian. Kondisi ini mengancam kelangsungan hidup penduduk yang tinggal di sekitar pantai dan penduduk yang membuka usaha di kawasan pantai.
Selain sebagai habitat flora dan fauna, hutan bakau memiliki manfaat dan tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya abrasi pantai.
Namun, hutan bakau tidak akan berfungsi jika kondisi abrasi sudah tidak dapat dikendalikan lagi.
Terutama saat musim badai dan disertai dengan kondisi keseimbangan ekosistem laut yang telah rusak.
Area pantai yang terkikis oleh gelombang laut akan mengakibatkan bermacam jenis ikan kehilangan habitat.
Pada akhirnya, ikan akan mencari tempat lain untuk hidup dan berkumpul.
Sayangnya, di tempat hidup yang lain belum tentu ikan-ikan tersebut mampu bertahan hidup, karena adanya ancaman dari predator dan kemungkinan suhu yang tidak sesuai dengan habitat asalnya.
Kematian populasi ikan tertentu akan mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan bersifat merugikan.