Daftar isi
Beberapa waktu yang lalu, Erick Thohir resmi memangkas sejumlah anak-cucu dari beberapa jenis perusahaan BUMN dari PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa perusahaan, baik perusahaan plat merah maupun swasta dapat mendirikan beberapa anak perusahaan dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan induk atau holding company yang mendirikannya.
Dengan demikian, apakah yang dimaksud dengan anak perusahaan itu? Berikut pembahasannya.
Pengertian Secara Umum
Secara umum, yang dimaksud dengan anak perusahaan adalah perusahaan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang lebih besar sebagai bentuk pengembangan bisnis dari perusahaan yang bersangkutan.
Anak perusahaan merupakan entitas yang legal, terpisah, dan berbeda dari perusahaan induknya.
Dengan demikian, anak perusahaan mencerminkan kemandirian dalam hal tanggung jawab, pajak yang dibayarkan kepada negara, dan pengelolaan.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan anak perusahaan adalah perusahaan yang dikuasai oleh pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui satu atau lebih badan atau perusahaan lainnya.
Tujuan perusahaan induk mendirikan anak perusahaan antara lain sebagai berikut.
Umumnya, anak perusahaan dibentuk oleh suatu kesatuan bisnis yang memiliki berbagai macam bisnis. Fungsi anak perusahaan tersebut antara lain sebagai berikut.
Dalam Penjelasan Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas disebutkan sebagai berikut.
Yang dimaksud dengan “anak perusahaan” adalah perseroan yang mempunyai hubungan khusus dengan perseroan lainnya yang terjadi karena:
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa anak perusahaan pada umumnya berbentuk Perseroan Terbatas yang memiliki kedudukan yang mandiri sebagai badan hukum dengan hak, kewajiban, dan kekayaan sendiri.
Karena itu, dasar hukum anak perusahaan di Indonesia adalah sebagai berikut.
Berikut adalah beberapa contoh anak perusahaan.
No. | Nama Anak Perusahaan |
1. | PT. Pertamina Geothermal Energy |
2. | PT. Indomarco Prismatama |
3. | BCA Syariah |
4. | PT. Terminal Petikemas Indonesia |
5. | PT. Pindad Enjiniring Indonesia |
6. | PT. Sinar Mas Multiartha |
7. | PT. INKA Multi Solusi |
8. | PT. Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) |
9. | PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) |
10. | PT. Saranawisesa Properindo |
11. | PT. Brantas Energi |
12. | PT. Pusri Agro Lestari |
13. | PT. Prima Armada Raya (PAR) |
14. | PT. Global Pahala Rental (GPR) |
15. | PT. Auto Glass Indonesia (AGI) |