Sejarah

Biografi John Locke: Pemikiran dan Hasil Karyanya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

John Locke merupakan salah satu filsuf asal Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama pengusung pandangan empirisme. Kemunculan John Locke dengan pandangan-padangan filsafatnya menjadi penanda lahirnya era modern dan era pasca-Decrates atau post-cartesian.

Kelahiran John Locke

John Locke lahir dari keluarga kelas menengah pada tanggal 28 Agustus 1632 di Wrington, Somerset, Inggris. Ayahnya adalah pemilik tanah dan juga pengacara yang bekerja di administratif pemerintahan lokal.

Mulai tahun 1646 hingga 1652, John Locke tumbuh dengan mendapat pendidikan klasik dengan disiplin ketat di Westminster School. Ia kemudian mendapat beasiswa untuk masuk ke Sekolah Geraja Kristus (Christ Chruch), Oxford  pada tahun 1652. Selama menjalani pendidikan di Oxford, Locke kurang menyukai cara skolastik. Ia kemudian mulai berminat pada filsafat setelah membaca karya Decrates.

Pemikiran Dan Penemuan John Locke

Beberapa pemikiran dan penemuan John Locke adalah sebagai berikut:

1. Mengenai ilmu Pengetahuan

Menurut John Locke, seluruh pengetahuan yang diperoleh manusia adalah berasal dari pengalamannya. Hal ini merupakan posisi empirisme yang menolak gagasan kaum rasionalis yang menyebutkan bahwa sumber pengetahuan manusia adalah dari rasio atau tipu daya manusia.

Disisi lain, John Locke menggambarkan bahwa sebelum seorang manusia mengalami sesuatum tipu daya atau rasio itu masih kosong dan belum berfungsi sehingga manusia diibaratkan sebagai tabula rasa atau kertas putih. Selanjutnya berbagai pengalaman yang dijalani oleh manusia itulah yang akan mengisi kertas purtih tersebut, sementara rasio hanya berperan dalam mengolah pengalaman-pengalaman itu menjadi pengetahuan.

2. Mengenai Negara

Dalam salah satu karyanya yang berjudul Two Treatises of Civil Government, John Locke menyebutkan bahwa terbentuknya sebuah negara adalah melalui tiga tahapan, yaitu kondisi alamiah (the state of nature), kondisi perang (the state of war), dan negara (commonwealth).

Selain itu, pandangan John Locke lainnya terkait dengan negara adalah mengenai perlunya pembatasan pada sistem kekuasaan negara. Adapun pembatasan kekuasaan itu bisa diwujudkan melalui dua prosedur, yaitu:

  • Membentuk konstitusi atau undang-undang dasar yang dipastikan oleh parlemen berdasarkan prinsip mayoritas.
  • Dengan melakukan pembagian kekuasaan menjadi tiga unsur, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif.

3. Mengenai Hubungan Agama dengan Negara

John Locke memiliki pandangan bahwa urusan negara dan urusan agama warga negara haruslah memiliki pemisah yang tegas karena masing-masing memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda. Menurutnya, agama dan negara haruslah dipisah dan tidak boleh saling mencampuri satu sama lain. Negara tidak boleh ikut campur dalam urusan keagamaan manusia, dan sebaliknya agama juga tidak boleh menjadi penghalang bagi pelaksanaan tujuan negara.

Pemikiran John Locke mengenai pemisahan agama dan kekuasaan inilah yang kemudian mempengaruhi munculnya negara sekuler.

Karya John Locke

Beberapa hasil karya John Locke yang menjadi buah pengembangan alam pemikirannya antara lain:

1. An Essay Concerning Human Understanding

Dalam karyanya yang terbit pada tahun 1671 dan 1689 ini, John Locke mengemukakan pemikirannya mengenai manusia sebagai tabula rasa, dimana segala pengetahuan yang diperolehnya adalah berasal atau bersumber dari berbagai pengalaman yang dilakuinya.

2. Two Treatises of Civil Government

Merupakan tulisan John Locke yang dibuat pada tahun 1690 dan terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

  • Pada bagian pertama tentang argumennya yang menentang pendapat Sir Robert Filmer akan kekuasaan rajawi yang diberikan Allah kepada Adam dan keturunannya.
  • Pada bagian kedua adalah mengenai ide-ide akan pentingnya konstitusi demokrasi liberal.

3. Letters on Toleration

John Locke menuliskan karyanya ini semasa ia dalam pengungsian di negara Belanda, yakni antara tahun 1683 hingga 1689 dengan naskah asli berbahasa latin dengan judul Epistola de Tolerantia. Dalam tulisannya ini, John Locke menyatakan bahwa negara seharusnya tidak ikut campur terlalu dalam atas permasalahan  agama rakyatnya.

Menurut Locke, peran negara adalah untuk menyelenggarakan dan melindungi kepentingan warganya dan bukan mencampuri masalah keyakinan agama dan peribadatan warga. Selain itu, dalam tulisan ini Locke juga mengutarakan mengenai pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama.

Karya Letters of Toleration yang ditulis oleh John Locke terdiri atas 3, yaitu:

  • A Letter Concerning Toleration (1689)
  • A Second Letter Concerning Toleration (1690)
  • A Third Letter for Toleration (1692)

Karya-karya John Locke yang lainnya, yaitu:

  • Some Thoughts Concerning Education (1693)
  • The Reasonableness of Christianity, as Delivered in the Scriptures (1695)
  • A Vindication of the Reasonableness of Christianity  (1695)

Sementara itu, karya John Locke yang belum dipasarkan atau baru dipasarkan ketika ia telah meninggal dunia, antara lain:

  • First Tract of Government atau the English Tract (1660)
  • Second Tract of Government atau the Latin Tract (sekitar tahun 1662)
  • Questions Concerning the Law of Nature (1664)
  • Of the Conduct of the Understanding (1706)
  • Essay Concerning Toleration (1667)
  • A Paraphrase and Notes on the Epistles of St. Paul  (1707)

Wafatnya John Locke

John Locke pensiun dari pekerjaannya di pemerintahan sekitar pertengahan tahun 1700 dan mejalani masa tuanya dengan tenang sambil mengerjakan tulisan terakhirnya, yaitu A Paraphrase and Notes on the Epistles of St. Paul  yang menunjukkan kedalaman pemikiran dan karakter religiusnya.

Di akhir- akhir masa kehidupannya, kesehatan John Locke semakin memburuk hingga akhirnya ia mengembuskan napas terakhirnya pada tanggal 28 Ontober 1704 dan dimakamkan di sebuah desa yang bernama  High Laver, Essex, Inggris.