Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai gunung berapi aktif terbanyak didunia. Dalam catatan mengenai hal ini, Indonesia memiliki sekitar 58 gunung berapi aktif sejak tahun 1950 hingga tahun 2022. Hal ini dikarenakan Indonesia terletak pada jalur The Pacific Ring of Fire.
Kondisi tersebut juga mengakibatkan Indonesia berpotensi lebih tinggi mengalami bencana alam gunung berapi, sekaligus membawa keuntungan untuk SDA (Sumber Daya Alam), khususnya bidang pertambangan.
Dikutip dari website Badan Pusat Statistik (BPS), pertambangan adalah kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian yang bernilai serta berharga dari aspek ekonomis, berasal dari dalam kulit bumi (baik secara manual atau mekanis), berada di permukaan bumi, dibawah permukaan bumi, hingga dibawah permukaan air. Proses pertambangan tersebut dapat menghasilkan bijih emas dan perak, batubara, bijih nikel, bijih tembaga, minyak dan gas bumi, pasir besi, dan bijih mangaan.
Proses penggalian merupakan kegiatan pengambilan semua jenis barang galian, berupa : mineral, unsur kimia, dan beragam jenis batuan endapan alam. Bahan galian tersebut biasanya digunakan untuk bahan baku maupun bahan pendukung untuk sektor industri hingga sektor pembangunan. Hasil dari kegiatan penggalian adalah : pasir kuarsa, batu kali, tanah liat, batu marmer, pasir silika, batu gunung, dll.
Sementara itu, berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan menjelaskan bahwa bahan galian adalah bijih-bijih, unsur-unsur kimia, mineral-mineral, maupun segala jenis batuan termasuk endapan-endapan alam (batu-batu mulia).
Penggologan bahan galian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian terbagi menjadi 3 kategori, yaitu : Golongan A adalah bahan galian yang bersifat strategis, Golongan B adalah bahan galian yang bersifat vital, dan yang terakhir Golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A maupun golongan B.
Bahan galian Golongan C adalah bahan galian yang tidak bersifat strategis maupun vital, karena bahan galian ini tidak secara langsung membutuhkan pasar internasional.
Pembagian golongan bahan galian tersebut bukan tanpa alasan. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian mengelompokkan bahan galian berdasarkan:
Barang tambang Golongan C termasuk barang tambang yang sering dilakukan proses penambangan, karena bahan-bahan tersebut dibutuhkan untuk kehidupan manusia dengan contoh sebagai berikut :
Pasir kuarsa sebagai salah satu bahan galian Golongan C dapat digunakan sebagai bahan utama dalam pembuatan kaca dengan teknologi pada pabrik kaca tertentu. Selain untuk pembuatan kaca, pasir kuarsa juga berfungsi sebagai bahan untuk pembuatan keramik. Keramik-keramik yang dihasilkan dapat digunakan untuk lantai rumah maupun hiasan di rumah.
Batu gamping (batu kapur) mempunyai struktur yang padat, terdiri dari sedikit pori, dan kuat. Karena struktur tersebut, batu gamping diolah untuk memenuhi kebutuhan konstruksi. Batu gamping dapat dipecah menjadi agregat yang kecil, sehingga dapat digunakan dalam proses pembuatan beton maupun semen saat pembangunan gedung atau rumah.
Tidak hanya itu saja, batu gamping juga dapat digunakan sebagai material yang akan membuat jalan raya semakin kokoh dan juga stabil, karena batu gamping tidak mudah retak, walaupun sering terkena hujan.
Bahan galian mika dapat digunakan sebagai material campuran dalam pasta gigi. Dalam hal ini, mika yang digunakan biasanya dalam bentuk serbuk mika. Adanya campuran mika dalam pasta gigi berfungsi untuk melakukan pemolesan atau pengamplasan di permukaan gigi, sehingga gigi dapat kembali berwarna putih.
Selain itu, ada banyak klinik kecantikan gigi yang juga memanfaat mika untuk membuat gigi tampil lebih indah dan cantik. Namun, serbuk mika tersebut terbilang mahal harganya karena mempunyai efek yang sepadan dengan hasil yang diberikan untuk kesehatan gigi.
Tentunya kamu sudah tidak asing ya dengan salah satu contoh bahan tambang Golongan C yang satu ini, yaitu batu marmer. Batu marmer adalah batuan kristalin kasar yang asalnya dari batu kapur.
Batu marmer biasanya digunakan untuk dinding, atap, lantai, maupun sebagai bahan dekoratif di rumah, hal ini karena batuan marmer dapat ditembus oleh cahaya. Tidak hanya itu, batuan marmer juga dapat menyerap cat dengan mudah hingga memiliki tekstur yang mudah untuk di bentuk.
Obsidian sudah digunakan oleh manusia sejak Zaman Batu yang ditandai dengan keberadaan pabrik kuno pengelolaan obsidian. Batuan obsidian pertama kali digunakan karena adanya potongan tajam yang dihasilkan dari batuan jenis ini, kemudian secara terampil batuan ini dimanfaatkan untuk alat pemotong.
Harga batu obsidian juga terbilang mahal karena terdapat banyak orang yang membutuhkan batu ini sebagai bahan dasar dari alat pemotong, seperti pisau, mata panah, ujung tombak, dan juga senjata maupun peralatan lainnya.
Pada zaman modern ini, batu obsidian digunakan untuk pembuatan pisau bedah. Struktur batu obsidian memungkinkan pembuatan pisau pedah dengan tekstur pisau yang tipis dan lebih tajam jika dibandingkan dengan pisau yang bahan utamanya adalah baja.