Dampak Zat Adiktif, Narkotika, dan Psikotropika

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Zat adiktif adalah zat yang jika kita masukan ke dalam tubuh, dapat mengakibatkan efek tertentu dan dapat mengakibatkan kecanduan. Contohnya rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalen/sniffing.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamn atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah tanamn papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium, morfin, kokain, ekgonin, dan tanaman ganja.

Psikotropika adaah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sarat pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Contohnya sedatin (pil KB), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin, fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi, sahbu-shabu.

Zat tersebut memiliki senyawa kimia yang memiliki dampak sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Berikut ini dampaknya.

1. Rokok

Senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam rokok adalah :

  • Nikotin, menyebabkan kecanduan, rusaknya jaringan otak, darah lebih mudah membeku, dan mengeraskan dinding arteri.
  • Tar, membunuh sel dalam saluran pernapasan, dan meningkatkan produksi lendir dalam paru-paru
  • Karbon monoksida, berbahaya sebab terikat oksigen lebih kuat sehingga tubuh kekurangan oksigen.
  • Karsinogen, penyebab kanker

Merokok dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan berikut

  • Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru
  • Penyempitan pembuluh darah
  • Penyakit jantung koroner
  • Naiknya kadar gula (sakit diabetes)
  • Impotensi dan kemandulan

2. Minuman keras

Dampak negatif dalam jangka pendek dapat menyebabkanpenurunan fungsi otak, kehilangan sistem koordinasi tubuh, gangguan penglihatan dan pembicaraan. Sedangkan dampak negatif dalam jangan panjang adalah rusaknya hati, sel darah, hilang ingatan, dan depresi, alkohol juga berdampak pada kesehatan rohani menyebabkan gangguan mental, seperti mudah marah, tersinggung dan tindakan kriminal.

Untuk ciri-ciri fisik korban kecanduan minuman keras adalah napas bau alkohol, muka merah, jalan sempoyongan, bola mata bergerak terus.

3. Zat narkotika

  • Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (cannabis sativa).
  • Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah pavaper sommiverum. Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintetis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri.
  • Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca) untuk anastetik (pembius).
  • Sedativa dan hipnotika (penenang) beberapa macam dalam dunia kedokteran, seperti pil KB dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika),

4. Zat psikotropika

Zat psikotropika adalah zat-zat tertentu yang mempunyai efek terhadap kerja otak sehingga menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat. Contoh mariyuana, dan LSD sebagai obat depresan (obat tidur), contohnya kloropromazina, oksanamida, pipradol,pentobaribital.

LSD (Lycergic Diethylamide) merupakan zat halusinagen. Halusinagen adalah zat-zat yang dapat mengubah persepsi, pikiran, dan perasaan seseorang serta menimbulkan halusinasi (khayalan). Adapun yang termasuk golongan candu yaitu morfin, pethidin, dan fentanil.

Contoh lain psikotropika adalah amfitamin. Amfetamin yang tergolong zat psikotropika sering digunakan untuk mengurangi berat badan karena menghilangkan rasa lapar. Amfetamin juga dapat menghilangkan rasa kantuk bahkan kadang dipakai olahragawan sebagai dopping, pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejala-gejala seperti siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar debar, tekanan darah menurun, dan mapas cepat.

Semua obat-obatan di atas dibagi tiga kelompok yaitu :

  • Depresan

Obat terlarang yang menyebabkan depresi (menekan) aktivitas susunan saraf pusat bagi pemakaiannya. Pemakai merasa tenang pada awalnya, kemudia apatis, mengantuk, dan tidak sadarkan diri. Semua gerak refleks menurun, mata menjadi sayu, daya penilaian menurun, dan gangguan terhadap sistem kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah), antara lain :heroin, morfin, barbiturat, diazepam, dan nitrazepam.

Dampak negatif obat-obatan golongan ini dapat merusak lever, paru-paru, ginjal, jantung, mempercepat denyut nadi, menimbulkan kesakitan, kejang-kejang, depresi, dan kematian bila overdosis.

  • Stimulan

Golongan obat terlarang ini dapat merangsang fungsi tubuh. Pada awalnya pemakai mersa segar, penuh percaya diri, kemudian berlanjut menjadi susah tidur, perilaku hiperaktif, agresif, denyut jantung jadi cepat, dan mudah tersinggung.

Obat-obatan yang termasuk dalam kelompok ini contohnya kokain, amfetamin, ekstasi, dan kafein. Dampak negatif golongan stimulan dapat menaikkan tekanan darah, merusak sel-sel saraf, denyut nadi tidak beraturan, menurunkan berat badan, dan menyebabkan paranoid serta kematian.

  • Halusinogen

Golongan obat terlarang ini menyebabkan adanya penyimpangan persepi termasuk halusinasi seperti mendengar suara atau melihat sesuatu. Pemakai menjadi curiga berlebihan, mata menjadi merah, dan agresif.

Obat-obatan ini, yaitu LSD dan ganja. Dampak negatif golongan halusinogen dapat merusak ginjal, sel-sel saraf, memengaruhi dan konsentrasi, serta mengakibatkan kebingungan dan ketagihan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn