Daftar isi
Hutan merupakan suatu hal yang sangat penting di muka Bumi ini. Sebab di hutanlah sebagian besar sumber kebutuhan manusia serta berbagai makhluk di bumi ini ada di dalamnya. Baik itu berupa sumber makanan, pakaian, tempat tinggal, obat-obatan, dan lain sebagainya. Bahkan oksigen yang setiap saat kita hirup tidak akan ada tanpa adanya hutan.
Lahan hutan yang kian hari kian terbatas, membuat kita harus berupaya untuk melestarikannya, agar berbagai hasil hutan masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan sampai masa mendatang.
Begitu pentingnya eksistensi hutan bagi kehidupan di Bumi, maka kita mesti mengenal tentang yang dihasilkan oleh hutan. Apa saja hasil hutan dan manfaatnya bagi manusia?
Di bawah ini penjelasan tentang hasil hutan:
Apa itu Hasil Hutan?
Hasil hutan adalah berbagai macam material yang didapatkan dari hutan untuk digunakan secara komersial. Contohnya kayu potong, kertas, pakan hewan, dan lain-lain. Hasil hutan yang paling dominan yaitu kayu. Penggunaannya dimanfaatkan dalam berbagai industri, seperti untuk bahan bangunan dan bahan baku kertas dalam bentuk pulp kayu.
Hasil hutan lainnya yang berupa hasil hutan non kayu dapat diperoleh dari hutan tanpa melakukan penebangan kayu juga sangat banyak jumlah dan jenisnya.
Hasil hutan dimanfaatkan secara maksimal untuk tujuan pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan maksimal. Namun, tetap tanpa mengabaikan kelestarian dan fungsi utama hutan.
Oleh karena itu, pengambilan hasil hutan harus dilakukan dengan bijak. Sehingga penting memperhatikan peraturan, baik itu peraturan pemerintah tentang hutan dan hasil hutan, maupun aturan adat di wilayah masing-masing.
Jenis Hasil Hutan
Indonesia, sebagai negara yang memiliki wilayah hutan yang cukup luas, dikenal sebagai negara yang memiliki hasil hutan yang melimpah. Masyarakat Indonesia sejak dahulu telah memanfaatkan hutan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Hasil hutan dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
1. Hasil Hutan Kayu
Sebagai hasil hutan yang paling mendominasi, hasil hutan yang berupa kayu memang dibutuhkan dalam berbagai industri. Dari mulai sebagai bahan bangunan, furniture, kertas, dan sebagainya.
Pengambilan hasil hutan kayu harus tetap dilakukan dengan tidak merusak lingkungan dan fungsi utama dari hutan tersebut. Baik hasil hutan kayu yang diambil berupa kayu dari hutan alam, maupun kayu dari hasil tanaman.
Di Indonesia, untuk pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dari pengambilan hasil hutan kayu, pemerintah telah mengeluarkan aturan undang-undang nomor 18 tahun 2013. Di dalamnya juga menjelaskan tentang hasil hutan berupa kayu bulat, kayu bulat kecil, kayu olahan atau kayu pacakan yang berasal dari kawasan hutan.
Lalu untuk pemanfaatan hasil hutan kayu, telah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2002. Berisi tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, dan penggunaan kawasan hutan.
2. Hasil Hutan Bukan Kayu
Hasil hutan yang kedua berupa hasil hutan bukan kayu (HHBK). Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang hasil hutan bukan kayu, hasil hutan bukan kayu merupakan hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani serta produk turunan juga budidayanya, kecuali kayu, yang berasal atau diambil dari hutan.
Pemanfaatan dan pengusahaan atau pengambilan HHBK juga harus memperhatikan supaya tidak merusak lingkungan dan fungsi utama hutan.
Oleh karena itu pemerintah Indonesia telah mengaturnya juga dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pengelolaan hutan, dan penggunaan kawasan hutan.
Berbagai macam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar hutan. HHBK ini meliputi rotan, getah, daun, kulit, buah, madu, bambu, dan sebagainya.
Manfaat Hasil Hutan
Hasil hutan yang berlimpah, dapat dimanfaatkan oleh manusia dengan manfaat yang berlimpah pula. Manfaat hasil hutan antara lain:
- Bahan Bangunan
Rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan pokok bagi manusia. Untuk membangun rumah diperlukan berbagai bahan bangunan. Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan seperti kayu, kulit kayu, serta bambu.
- Bahan Makanan
Hasil hutan juga banyak yang dapat dimakan baik oleh manusia maupun hewan. Hasil hutan yang bisa dimanfaatkan sebagai makanan contohnya buah, umbut, daun atau sayuran hutan seperti rebung, pakis dan lain-lain.
- Bahan Obat-Obatan
Masyarakat zaman dahulu belum mengenal obat-obatan modern. Sehingga apabila sakit atau membutuhkan obat-obatan, mereka akan mencarinya di hutan. Misalnya obat demam dengan memanfaatkan daun-daun tumbuhan tertentu. Bahan obat-obatan modern pun banyak yang diperoleh dari hutan, seperti bahan obat kayu putih, madu, dan lain-lain.
- Bahan Pembuatan Furniture
Selain yang sudah disebutkan di atas, hasil hutan bisa untuk industri furniture. Dimana furniture bisa dibuat dari kayu, rotan, maupun bambu yang dibentuk menjadi kursi, meja, lemari, tempat tidur, dan sebagainya.
- Bahan Pembuatan Pakaian
Manfaat hasil hutan lainnya yaitu sebagai bahan pembuatan pakaian. Kapas, serat-serat benang, dan sutra merupakan bagian dari hasil hutan yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pakaian. Dengannya, pakaian-pakaian yang indah dapat diproduksi dan dipakai oleh manusia.
Contoh Hasil Hutan
Telah kita ketahui bahwa hasil hutan terbagi dalam dua jenis, yaitu hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. Berikut ini contoh hasil hutan tersebut:
A. Contoh Hasil Hutan Kayu
Contoh hasil hutan kayu, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Kayu Jati (Tectona grandis)
- Kayu ulin (Eusideroxylon zwageri)
- Kayu Meranti (Shorea sp.)
- Kayu Ramin (Gonystylus bancanus)
- Kayu Kruing/Keruing (Dipterocarpus sp.)
- Agathis atau Kayu Damar Putih
- Kayu Bakau
- Kayu Merbau (Intsia bijuga)
B. Contoh Hasil Hutan Bukan Kayu
Hasil hutan bukan kayu sangat banyak jenis serta macam pemanfaatannya. Untuk contoh hasil hutan bukan kayu, di antaranya sebagai berikut:
- Madu
- Rotan
- Bambu
- Damar
- Sutra alam
- Minyak kayu putih
- Kapur barus
- Kemenyan
- Gambir (getah untuk penyamakan kulit)
- Buah-buahan dan umbi-umbian
- Tanaman obat/herbal
- Hewan buruan/konsumsi (seperti ikan, babi),
- Dan lain-lain.