Hukum Penawaran: Pengertian, Jenis dan Bunyi

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Apa itu Hukum Penawaran?

Hukum penawaran begitu juga dengan hukum permintaan adalah dua sisi daripada keterikatan dan hubungan antara besaran harga yang terbentuk pada pasar, atas suatu aktivitas baik penjualan maupun pembelian pada komoditas ekonomi makro dan mikro yang dapat diperdagangkan, dengan respon yang terbentuk pada masing-masing pihak, dalam hal ini khususnya pihak penjual yang memiliki peranan dalam menawarkan produk barang atau jasa yang ia miliki kepada calon pembeli dalam skema pasar yang aktif.

Jenis-Jenis Hukum Penawaran

Pada penjelasan mengenai hukum penawaran tersebut, saat ini dapat kita pilah 3 jenis penawaran yang terbagi berdasarkan dari opsi yang dapat ditawarkan oleh para penjual komoditas ekonomi baik makro ataupun mikro. 3 jenis penawaran tersebut antara lain yaitu:

  • Penawaran Marginal

Pada penawaran marginal, suatu komoditas ekonomi baik makro maupun mikro, diperjualbelikan oleh penawar dengan harga yang sama dengan ketentuan harga pasar pada umumnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa para penjual tersebut melakukan penawaran harga yang sama dengan harga pada pasar untuk dapat meraih atau memperoleh keuntungan yang bersifat standar dengan pasar tersebut.

  • Penawaran Sub Marginal

Pada penawaran sub marginal, suatu komoditas ekonomi baik makro maupun mikro, diperjualbelikan oleh penawar dengan harga yang lebih kecil dengan ketentuan harga pasar pada umumnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa para penjual tersebut melakukan penawaran harga yang lebih kecil dengan harga pada pasar untuk dapat meraih atau memperoleh keuntungan yang bersifat minimal dibandingkan dengan keuntungan standar yang ada pada pasar tersebut.

  • Penawaran Super Marginal

Pada penawaran sub marginal, suatu komoditas ekonomi baik makro maupun mikro, diperjualbelikan oleh penawar dengan harga yang lebih kecil dengan ketentuan harga pasar pada umumnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa para penjual tersebut melakukan penawaran harga yang lebih kecil dengan harga pada pasar untuk dapat meraih atau memperoleh keuntungan yang bersifat minimal dibandingkan dengan keuntungan standar yang ada pada pasar tersebut.

Bunyi Hukum Penawaran

Hukum penawaran merupakan suatu kebalikan atau bersifat kontradiktif daripada hukum permintaan. Hukum penawaran menjelaskan secara gamblang bahwa apabila harga suatu komoditas makro ataupun mikro mengalami perubahan, dalam hal ini misalkan kenaikan harga, maka kuantitas penawaran terhadap suatu komoditas makro ataupun mikro tersebut akan mengalami kenaikan jumlah.

Begitupun sebaliknya apabila harga suatu komoditas makro ataupun mikro mengalami perubahan, dalam hal ini misalkan penurunan harga, maka kuantitas permintaan terhadap suatu komoditas makro ataupun mikro tersebut akan mengalami penurunan jumlah. Dalam hal ini berarti hukum penawaran justru berbanding lurus antara harga dengan penawaran.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penawaran

Dalam memahami bagaimana perilaku hukum penawaran pada pasar yang berlaku secara aktif dapat terwujud, berikut akan dijelaskan beberapa faktor yang dapat secara menerus mempengaruhi penawaran yang terjadi pada pasar, faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Harga Barang

Besaran harga pada barang kebutuhan yang ditawarkan akan sangat mempengaruhi daripada pembentukan jumlah atau kuantitas penawaran pada suatu barang atau produk tertentu di pasar.

Semakin mahal harga yang dimiliki oleh suatu barang, maka akan semakin besar jumlah penawaran yang dikeluarkan para penjual di pasar. Hal ini berlaku sebaliknya.

Jumlah biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh para penjual pada saat proses produksi barang dagangannya tersebut, akan sangat mempengaruhi jumlah barang yang akan ditawarkan.

Semakin mahal ongkos atau biaya produksi suatu barang, maka akan semakin sedikit jumlah barang yang diproduksi, yang nantinya akan ditawarkan. Hal ini berlaku sebaliknya.

  • Tingkat Teknologi

Perkembangan teknologi yang sangat pesat juga menjadi salah satu faktor penentu dalam pembentukan penawaran di pasar.

Semakin maju teknologi yang digunakan, maka akan semakin efektif dan efisien proses produksi barang tersebut. Hal ini akan memicu jumlah penawaran yang semakin meningkat pula. Hal ini berlaku sebaliknya.

Rumus Elastisitas Penawaran

Hukum penawaran dapat ditentukan secara kuantitas, dan dalam hal ini dapat secara gambling tersajikan pada rumusan atau formula di bawah ini, antara lain:

Koefisien Elastisitas Penawaran = (ΔQ : ΔP) x (P : Q)

Keterangan:

ΔQ : Perubahan jumlah barang dan jasa atau komoditas ekonomi yang ditawarkan

ΔP : Perubahan harga suatu barang dan jasa atau komoditas ekonomi

P : harga awal suatu barang dan jasa atau komoditas ekonomi

Q : Jumlah awal suatu barang dan jasa atau komoditas ekonomi

Dengan menentukan koefisien daripada elastisitas penawaran, akan dapat diketahui bersama bagaimana kondisi elastisitas penawaran pada suatu barang dan jasa atau komoditas ekonomi di pasar tersebut. Jenis elastisitas penawaran dapat dibedakan menjadi beberapa golongan yaitu:

  • Elastisitas Penawaran Sempurna

Hal ini terjadi ketika nilai koefisien elastisitas penawaran berjumlah tak terhingga.

  • Penawaran Inelastis

Hal ini terjadi ketika nilai koefisien elastisitas penawaran berjumlah kurang dari 1.

  • Penawaran Elastis

Hal ini terjadi ketika nilai koefisien elastisitas penawaran berjumlah lebih dari 1.

  • Penawaran Elastis Uniter

Hal ini terjadi ketika nilai koefisien elastisitas penawaran berjumlah sama dengan 1.

  • Inelastisitas Penawaran Sempurna

Hal ini terjadi ketika nilai koefisien elastisitas penawaran berjumlah sama dengan 0.

Kurva Penawaran

Untuk dapat mempermudah pemahaman teman-teman sekalian mengenai bagaimana itu hukum penawaran dan seperti apa trend kurvanya, berikut kami sajikan penampang gambar kurva penawaran:

Grafik Hukum Penawaran
Sumber: pengajar.co.id

fbWhatsappTwitterLinkedIn