Daftar isi
Dalam ilmu ekonomi terdapat hukum permintaan dan penawaran atau yang bisa disebut dengan supply dan demand. Hukum permintaan dan penawaran merupakan suatu interaksi yang telah dilakukan dalam kegiatan ekonomi. Hukum permintaan dan penawaran juga dapat dijelaskan sebagai sebuah teori yang menjelaskan interaksi antara penjual dan juga pembeli untuk sumber daya yang digunakan.
Hukum permintaan dapat diartikan sebagai harga suatu barang yang memiliki peranan penting dalam menentukan permintaan oleh masyarakat atau konsumen untuk barang yang diinginkan. Ssemakin tinggi harga suatu barang, maka akan semakin rendah permintaan pada suatu barang.
Begitu juga sebaliknya, jika semakin rendah harga barang yang dijual, maka semakin tinggi permintaan pada barang tersebut. Hukum permintaan memiliki beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya hukum permintaan.
Pendapatan konsumen merupakan salah satu hal yang mempengaruhi permintaan karena jika pendapatan konsumen naik, maka jumlah barang atau jasa yang diminta juga akan ikut naik.
Begitu juga sebaliknya, jika pendapatan konsumen turun maka jumlah barang yang diminta juga akan ikut serta turun. Dengan hal ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum permintaan memiliki keterkaitan dengan pendapatan konsumen yang merupakan daya beli masyarakat.
Harga barang atau jasa juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hukum permintaan. Di mana hal ini sama dengan bunyi hukum permintaan sendiri, yaitu ketika harga barang naik, maka akan mempengaruhi permintaan yaitu akan turun.
Begitu juga sebaliknya jika harga barang turun maka permintaan akan naik. Tidak hanya itu, barang yang komplementer juga dapat mempengaruhi hukum permintaan seperti halnya pada BBM, jika harga BBM naik maka harga permintaan kendaraan yang membutuhkan BBM akan turun.
Selera konsumen juga menjadi faktor yang mempengaruhi hukum permintaan. Seperti halnya, jika terdapat sesuatu yang tren atau sedang digandrungi banyak orang. Suatu barang yang sedang tren ini memiliki dampak pada barang yang akan diminta dan mengalami overload pada suatu barang tersebut.
Hal ini, jika barang sudah tidak lagi memenuhi selera atau kegemaran masyarakat, barang akan mengalami penurunan permintaan.
Fungsi hukum permintaan
Fungsi hukum permintaan merupakan suatu fungsi yang memperlihatkan hubungan antara harga dan barang atau jasa. Fungsi permintaan telah diambil dari sudut pandang konsumen sebagai pembeli. Adanya rumus fungsi permintaan digunakan untuk menganalisis perilaku pembeli dengan harga barang atau jasa.
Hukum permintaan pada fungsinya ini memiliki patokan pada definisi hukum permintaan sendiri, di mana hukum permintaan berbunyi jika harga naik maka permintaan akan turun, begitu juga sebaliknya jika harga turun permintaan akan naik atau bisa dikatakan overload. Hal ini mendapat sebuah kesimpulan, bahwa hukum permintaan merupakan sebuah keterbalikan antara harga dengan jumlah barang.
Hukum penawaran dapat diartikan bahwa harga suatu barang dapat juga menentukan penawaran barang itu sendiri. Hal ini dikarenakan, harga barang yang diminta oleh konsumen meningkat maka jumlah produksi yang dibutuhkan juga akan mengalami sebuah peningkatan.
Lebih mudahnya hukum penawaran dapat diartikan seperti berikut ini, ketika harga barang mengalami peningkatan, maka jumlah produk yang ditawarkan akan meningkat juga. Hukum penawaran ini memiliki beberapa faktor yang mempengaruhi hukum penawaran ini sendiri.
Harga barang, dalam hukum penawaran yang memiliki arti bahwa kenaikan harga barang dapat mempengaruhi jumlah barang yang diminta. Namun, pada masa yang akan datang hal ini belum tentu dipraktikkan. Karena pada praktik lapangan, jika harga barang naik produsen akan mengurangi jumlah produksinya agar dapat mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Kebijakan pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam hukum penawaran. Peranan penting pemerintah dalam kebijakan yang dilakukan terhadap barang dan jasa di antaranya jika pajak yang ditetapkan pada produsen rendah hal ini mempengaruhi kenaikan dalam jumlah penawaran.
Namun, jika peraturan yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah terlalu ketat juga dapat mempengaruhi penurunan pada jumlah penawaran pada suatu barang itu sendiri.
Teknologi merupakan salah satu faktor dari hukum penawaran. Hal ini dapat terjadi karena teknologi mampu menyebabkan perubahan pada hukum penawaran. Hukum penawaran yang berubah ini dapat terjadi karena dengan adanya kemajuan teknologi mampu mengurangi proses biaya produksi suatu barang.
Proses produksi yang semakin efisien ini menjadikan biaya produksi menjadi turun karena adanya peran teknologi yang membantu turunnya biaya produksi.
Transportasi menjadi salah satu faktor hukum penawaran, karena transportasi menjadi peranan penting dalam proses distribusi. Distribusi ini mencangkup distribusi bahan baku, distribusi barang, sampai pada tahap distribusi ke tangan konsumen.
Hal ini menjadikan transportasi memiliki keterkaitan karena ketika proses distribusi berlangsung yang memakan biaya yang cukup juga dapat mempengaruhi penawaran yang telah dilakukan produsen karena sulitnya penawaran tersebut.
Fungsi hukum penawaran
Fungsi hukum penawaran merupakan suatu fungsi yang menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang telah diproduksi oleh produsen. Fungsi ini digunakan oleh produsen untuk menganalisis seberapa banyak produksi barang.
Sama halnya dengan fungsi permintaan, fungsi penawaran juga memiliki keterkaitan dengan definisi dari hukum penawaran itu sendiri, ialah jika harga naik produksi suatu barang juga akan ikut naik, begitu juga ketika harga turun barang yang diminta juga akan ikut turun.
Fungsi penawaran memiliki hubungan yang positif dimana harga dan jumlah barang yang telah ditawarkan oleh produsen berbanding lurus. Jika pada fungsi permintaan mengambil sudut pandang oleh para konsumen atau pembeli, berbeda dengan fungsi penawaran yang mengambil sudut pandang pada penjual.