Daftar isi
Pembahasan kali ini mengenai pelajaran hukum tentang hukum sumber daya alam, dari pengertian dan asas dari hukum sumber daya alam. Simak pembahasan berikut ini.
Pengertian Hukum Sumber Daya Alam
Hukum sumber daya alam merupakan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang dijadikan garis kebijakan resmi Negara tentang hukum, dalam rangka pembentukan dan penegakan hukum dibidang sumber daya alam.
Asas-asas Hukum Sumber Daya Alam
Berikut adalah asas asas dari hukum sumber daya alam:
Asas Maksimal
Yaitu bahwa pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan maksimal dalam rangka memperoleh manfaat yang optimal demi kepentingan pembangunan nasional dan juga demi kesejahteraan daerah.
Asas Lestari
Yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam harus dengan memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam agar bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Asas Persaingan
Yaitu pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam bertujuan untuk memperkecil ketergantungan pada bangsa asing dan meningkatkan kemandirian juga kemajuan dalam bersaing dengan Negara Negara lainnya.