Setelah membahas mengenai jenis asurasnsi iwa, kali ini kita akan membahas mengenai jenis jenis asuransi kendaraan.
Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi khusus kendaraan, di mana risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan, jasa dan biaya atau beban. Berikut ini jenis jenis asuransi kendaraan.
1. Asuransi Collision Coverage
Asuransi Collision Coverage adalah jenis asuransi yang dikhususkan untuk membiayai kecelakaan mobil akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi.
Asuransi tersebut akan membiayai kerusakan mobil dan bahkan memberikan ganti rugi sesuai harga mobil yang dimiliki.
2. Asuransi Total Lost Only
Total Lost Only atau yang sering disingkat TLO ini berarti jika kehilangan seluruhnya. Maksudnya, asuransi tersebut untuk asuransi kendaraan dalam mengklaim asuransi yang dapat dilakukan jika terjadi ‘kehilangan total’.
Kehilangan total yang dimaksud disini adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan karena pencurian atau pun karena perampasan di jalan raya atau di mana pun.
Jika kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan kembali.
3. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk adalah salah satu jenis asuransi kendaraan yang dapat menjaga segala risiko buruh terhadap kendaraan Anda, khususnya untuk mobil baru.
Asuransi All Risk dapat melindungi kendaraan, mulai dari kerusakan ringan, seperti lecet di body mobil hingga kerusakan berat akibat tabrakan dan kehilangan kendaraan.