Daftar isi
Usaha perbankan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana yang meliputi pengumpulan dana dari masyarakat baik dalam bentuk giro, tabungan maupun deposito. Berikut jenis-jenis bank:
Berikut ini merupakan beberapa jenis bank yang dilihat dari aspek fungsi setiap bank, antara lain :
Merupakan bank yang diadakan oleh Bank Indonesia yang dimana Bank Indonesia memiliki satu tujuan yaitu memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah.
Bank sentral bertanggung jawab mengenai kebijakan moneter seperti stabilitas sektor perbankan, menstabilkan nilai mata uang, dan juga sistem finansial secara keseluruhan di sebuah negara.
Contoh dari bank sentral sendiri adalah Bank Indonesia.
Bank Umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensiolan dan atas dasar prinsip syariah, yang dimana kegiatan yang dilakukan berupa pemberian jasa melalui lintas pembayaran.
Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum yang artinya bank dapat memberikan seluruh jasa kepada seluruh masyarakat di wilayah operasional.
Contoh dari bank umum antara lain, Mandiri, BRI, BCA, BNI dan lainnya.
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional berdasarkan pada prinsip syariah, namun dalam melakukan kegiatan tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kegiatan BPR terbatas dibandingkan dengan bank umum, BPR juga dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Contoh dari BPR yaitu, Koperasi, PT dan sebagainya.
Bank Milik Pemerintah adalah bank yang sebagaian atau hampir seluruh saham yang ada di bank tersebut adalah milik pemerintah.
Contoh bank milik pemerintah ini adalaha BRI, BNI, BTN, Mandiri.
Bank yang sebagian besar saham beserta akta pendirian bank tersebut dimiliki oleh swasta.
Pembagian keuntungan dari bank swasta juga akan dimiliki oleh pihak swasta nasional itu sendiri.
Contoh bank swasta nasional antara lain, Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra dan lain-lain.
Merupakan sebuah bank cabang dari bank yang ada di luar negeri baik yang dimiliki oleh pemerintah atau dimiliki swasta.
Contoh dari bank milik asing ini adalah, Bank of Amerika, Bangkok Bank, Bank of China, Citibank dan sebagainya.
Bank Milik Koperasi adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi. Contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
Bank yang sahamnya sebagian dimiliki oleh pihak asing dan sebagian lagi dimiliki pihak swasta nasional.
Contoh dari bank milik campuran adalah, Bank ANZ Indonesia, Bank Agris, Bank Capital Indonesia, Bank Commonwealth dan lain sebagainya.
Merupakan bank yang dapat bertransaksi keluar negeri dan bertransaksi berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
Contoh dari bank devisa adalah Bank Mandiri, BCA, BRI dan yang lainnya.
Bank yang transaksinya dibatasi hanya di dalam negeri dan menggunakan rupiah saja.
Untuk menjadi bank devisa, bank non devisa harus bisa mendapatkan keutungan secara berturut-turut selama 2 tahun.
Contoh dari bank non-devisa adalah Bank Mayora, Bank Mitra niaga dan sebagainya.
Bank Konvensional merupakan bank yang dalam kegiatan operasionalnya menggunakan penerapan metode bunga.
Contoh dari bank konvensional adalah Bank Mandiri, BCA, BRI, Cimb Niaga dan lain-lain.
Bank yang dalam kegiatan operasionalnya menerapkan prinsip-prinsip menurut syariah islam.
Contoh dari bank syariah ini adalah, Bank Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Panin Syariah dan sebagainya.
Merupakan salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal berupa saham. Contoh dari PT adalah PT. PDAM, PT. Djarum dan lain-lain.
Bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan suatu nama usaha.
Contoh dari firma adalah Firma Indo Eternity, Firma Multi Marketing, Firma Sumber Rezeki dan lain-lain.
Merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan orang untuk kesejahteraan bersama.
Contoh dari koperasi adalah Koperasi Unit Desa, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Pasar dan lainnya.
Suatu badan usaha yang dimiliki pengusaha, Karena kebebasan siapapun bisa mendirikan perusahaan.
Contoh dari perusahaan perseorangan adalah salon, bengkel, laundry dan lain-lain.
Unit Bank adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi saja artinya tidak memiliki cabang dimanapun. Contoh dari unit bank ini adalah BPR.
Bank yang memiliki cabang-cabang di wilayah lain. Contoh dari branch banking adalah Bank Umum.
Bank yang melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen ekspor dan impor dan kegiatannya di luar negeri. Contoh dari bank ini adalah Bank Panin.