10 Jenis Kejahatan Dunia Maya yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kejahatan dunia maya atau yang lebih dikenal dengan sebutan cybercrime merupakan kejahatan yang dilakukan secara online dan kejahatan ini dilakukan tidak mengenal waktu dan tidak memilih milih target yang akan dijadikan korbannya.

Kejahatan dunia maya atau cybercrime ini dapat dilakukan seorang diri (individu) atau bahkan kelompok orang dan tentunya orang yang melakukan kejahatan ini adalah orang yang sudah ahli di dalam bidang hacking. Berikut ini berbagai Jenis Kejahatan Dunia Maya.

  1. Akses Ilegal
    Melalui akses yang ilegal, pihak yang tidak bertanggung jawab bisa memsuki ke dalam sistem komputer lain tanpa sepengetahuan dari sang pemilik. Biasanya korban akan kehilangan data data pentingnya dan terkadang juga melakukan aksi penipuan dengan menggunakan nama dari pemilik akun.
  2. Pencurian Data
    Pencurian terhadap data orang lain juga merupakan jenis kejahatan dunia maya atau cybercrime untuk kepentingan pribadi atau menjual data curian kepada pihak lain.
  3. Carding
    Carding merupakan kejahatan yang berhubungan dengan kartu kredit (atm) dengan cara memanipulasi, pelaku akan mendapatkan data dari kartu korban. Kemudian, data akan diduplikat dan akan digunakan untuk tindak kejahatan atau ilegal.
  4. Hacking dan Cracking
    Hacking dan cracking ini adalah kegiatan mencari celah dari keamanan suatu sistem komputer untuk mencari suatu kelemahan dari sistem kemudian memberitahukan kepada pemilik sistem. Kemudian perusahaan akan menawarkan imbalan untuk hal ini.
  5. Defacing
    Defacing ini dilakuakan dengan tujuan untuk pamer atau iseng. Cara kerjanya yaitu menerobos sistem dan mengubah tampilan sistem tersebut.
  6. Menyebarkan Konten Ilegal
    Pembajakan film, software atau apapun di internet bisa melanggar hak kekayaan intelektual dan bisa juga masuk ke dalam kejahatan dunia maya. Apapun yang dibagikan di internet sebaiknya harus lewat persetujuan dari para pembuatnya.
  7. Cybersquatting
    Kejahatan dunia maya jenis ini adalah tindakan penyalah gunaan nama domain pada website. Para pelaku menyerobot nama perusahaan.
  8. Cyber Teorism
    Kejahatan di dunian maya dikategorikan sebagai cyber teorism jika sudah membahayakan beberapa fasilitas penting atau membahayakan pemerintah.
  9. Malware
    Malware adalah suatu program yang dirancang untuk menyusup ke dalam sistem komputer dan menginfeksi data data yang ada di dalamnya. Biasanya malware disusupkan ke dalam software dan kemudian disebarkan di jaringan internet.
  10. Cyber Typosquatting
    Kejahatan dunia maya jenis ini adalah membuat domain yang mirip atau persis dengan domain perusahaan atau orang lain. Tujuannya yaitu menipu orang lain atau menyebarkan berita bohong.
fbWhatsappTwitterLinkedIn