6 Jenis Naskah Beserta Penjelasannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Naskah merupakan komponen yang penting dalam sebuah karya pementasan, baik itu sebuah drama, teater, film, dan lain sebagainya. Yang mana naskah berperan sebagai dasar yang dijadikan sebagai pedoman yang digunakan oleh para pemeran untuk bisa mengekspresikan pesan yang ingin disampaikan dan juga dijadikan sebagai patokan oleh pihak crew atau teknisnya untuk bisa menyajikan semua gambar ataupun video dengan alur yang telah ditentukan.

Oleh karenanya bisa dibilang peranan dari naskah ini sangatlah penting. Tanpa adanya sebuah naskah, para crew dan tokoh akan sangat kesulitan untuk bisa menjalankan proses pementasan ataupun proses produksi yang ada. Secara umum, naskah merupakan sebuah tulisan yang berisikan mengenai detail dari sebuah cerita yang akan ditampilkan, baik itu alurnya, plottingnya dan lain sebagainya.

Sebagai sebuah naskah yang baik, tulisannya harus memuat detail dari setiap adegan, scene yang ada. Dan yang paling penting adalah semua adegan, scene yang membentuk cerita dituliskan secara sistematis dan runtut.

Namun, sebelum dikembangkan lagi untuk bisa menjadi sebuah drama ataupun sebuah film, naskah yang ada harus melalui review ataupun proses penerbitan terlebih dahulu. Namun, hal tersebut nantinya bergantung pada jenis dari naskah itu sendiri.

Lalu apa saja sih jenis jenis naskah yang ada? Berikut merupakan pemaparan mnegenai jenis jenis naskah yang perlu diketahui.

1. Naskah Spontan

Salah satu jenis naskah yang ada adalah naskah spontan. Naskah spontan merupakan sebuah naskah yang ditulis atas kemauan dan keinginan dari penulis itu sendiri. Bisa dibilang penulis menuliskan sebuah naskah ini murni karena dirinya ingin mengekpresikan perasaannya ataupun hal lainnya yang ada di kepalanya kedalam bentuk sebuah tulisan, bukan karena adanya paksaan atau perminatan dari pihak lainnya, seperti penerbit, penggemar dan pihak lainnya.

Dari awal kepenulisannya hingga akhir dari kepenulisannya, semua cerita, latar, alur hingga proses penyelesaiannya semua dilakukan sesuai dengan keinginan dari penulis itu sendiri. Barulah ketika tulisan itu dirasa sudah selesai dan mampu untuk diajukan oleh pihak penerbit, penulis sendirilah yang nantinya mengajukannya ke penerbit.

Tentunya dengan harapan bahwa naskahnya itu nanti bisa diterbitkan, entah nantinya akan diadaptasi untuk bisa menjadi sebuah drama, film, ataupun karya lainnya.

2. Naskah Pesanan

Jenis naskah yang satu ini bisa dibilang sangat berbeda dengan jenis naskah yang sebelumnya, yang mana jenis naskah yang satu ini lebih ditulis karena memang ada pesanan ataupun ada permintaan dari pihak tertentu. Sehingga bisa dibilang semua hal yang nantinya tercantum dalam naskah atau karya tulis yang satu ini sudah bersesuaian dengan keinginan dan pemesan atau pihak yang memintanya.

Bukan semata mata ditulis berdasarkan dengan apa yang ingin ditulis oleh penulis. Untuk meminta sebuah naskah ini, tentunya pihak penerbit tidak akan secara sembarangan dalam memilih penulis. Ketika seorang penerbit hendak membuat semua karya tulis naskah yang berkaitan dengan sastra, penerbit harus benar benar mencari orang yang mengerti betul dengan ilmu kesastraan itu.

Sehingga nantinya apa yang ditulis dalam naskah tersebut benar benar bisa dipertanggungjawabkan. Ketika dirasa sudah mendapatkan penulis yang tepat, barulah penerbit akan menyerahkan semuanya kepada penulis tentunya dengan topik topik ditentukan dengan waktu yang telah dipastikan.

Oleh karenanya bisa dibilang penulisan dari naskah pesanan  ini sangat terikat waktu, tidak seperti naskah spontan. Namun, yang menguntungkannya adalah penulis tidak akan menunggu lama karyanya untuk diterbitkan.

3. Naskah Editor

Naskah editor ini sebenarnya hampir sama prinsipnya dengan jenis naskah pesanan, namun bedanya bukan pihak penerbit yang mencari penulis dengan karyanya melainkan penerbit akan mengutus editornya untuk mencari penulis yang sesuai dengan kriteria tulisan yang sedang dicari. Entah nantinya disesuaikan dengan tenggat waktu yang ada, kontrak penerbitannya dan lain sebagainya.

4. Naskah Terjemah

Bersesuaian dengan namanya, bahwa naskah terjemah ini merupakan sebuah naskah yang isinya merupakan keterjemahan dari naskah lainnya yang berasal dari bahasa asing atau bahasa lainnya. Sehingga untuk bisa mempermudah pembaca dalam hal membaca dan menikmati karya tersebut, diperlukan proses penerjemahaan karya tersebut yang tadinya menggunakan bahasa asing ke penggunaan bahasa ibu.

Atau bisa dibilang bahasa yang banyak digunakan oleh masyarakat disitu. Naskah terjemah ini tentunya harus benar benar ditulis oleh penulis yang ahli dalam hal bahasa. Agar apa yang disampaikan dalam naskah tersebut tidak mengandung kesalahpahaman.

5. Naskah Sayembara

Sedangkan untuk jenis naskah yang satu ini, merupakan jenis naskah yang ditulis dengan tujuan untuk diikutkan sebuah sayembara. Entah sayembara yang berkaitan dengan pencarian penulis berbakat, sayembara penerbitan karya tulis terbaik dan lain sebagainya. Yang mana apa yang nantinya dituliskan di dalam naskah tersebut harus benar benar sesuai dengan ketentuan dan aturan sayembara yang ada.

6. Naskah Kerja Sama

Untuk pengertian naskah kerja sama ini sendiri merupakan naskah yang diterbitkan dan ditulis berdasarkan dengan kesepakatan atau kerja sama yang telah diterjalin antara pihak satu dan pihak lainnya. Entah itu merupakan kesepakatan dari penulis dengan institusi ataupun lembaga dari instansi tertentu dan lain sebagainya.

Mekanisme dari penerbitan naskah jenis kerja sama yang satu ini lebih ke pihak lembaga yang akan menawarkan naskah dan membayar seorang penerbit untuk bisa menerbitkan tulisannya itu. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang menyertai.

fbWhatsappTwitterLinkedIn