Daftar isi
Pembatasan aliran modal merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah di suatu negara guna mengendalikan dan mengontrol kepentingan kepentingan yang berkaitan dengan investasi ataupun pemindahan modal dan lain sebagainya. Kebijakan pemerintah terkait dengan hal ini seringkali dikaitkan dengan invetasi asing.
Tetapi, tidak bisa dipungkiri juga bahwa dengan adanya kebijakan ini pemerintah juga membatasi adanya proses invetasi yang dilakukan warga negara ke pihak asing. Orientasi pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan aliran modal seperti adalah semata mata untuk melindungi serta mengendalikan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Adapun beberapa jenis kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait pembatasan aliran modal ini.
1. Menetapkan Pajak
Untuk bisa membatasi aliran modal yang berjalan dari pihak asing ke dalam negeri ataupun sebaliknya dari warga negara ke luar negeri. Pemerintah bisa membatasinya dengan menetapkan ketetapan pajak. Dimana pemerintah bisa membelakukan pembayaran pajak secara lebih khusus untuk beberapa kepentingan seperti proses pengembalian investasi, jual beli saham dan lain sebagainya.
Pajak ini secara khusus diterapkan oleh pemerintah guna menghambat dan mengendalikan berbagai jenis transaksi. Tentunya transaksi yang berkaitan dengan proses jalannya aliran modal ini.
2. Diberlakukan persyaratan cadangan wajib
Untuk bisa menghambat atau dalam kata lain meminimalisir terjadinya aliran modal yang akan masuk dalam negeri, pemerintah menetapkan kebijakan lainnya selain pajak, yaitu penetapan pemberlakukan persyaratan cadangan wajib. Yang mana dalam prosesnya, investor asing yang akan memberikan modalnya ke suatu negara di wajibkan untuk menyerahkan uang dengan jumlah tertentu kepada bank sentral.
Dan nantinya, dari setoran dana tersebut akan ditetapkan besar bunganya dengan ketentuan jangka waktunya.
3. Membatasi volume transaksi
Selain dua ketentuan di atas, pemerintah juga bisa menetapkan beberapa kebijakan lainnya yang secara langsung dimaksudkan untuk membatasi adanya volume transaksi. Salah satunya adalah penetapan batas maksimum terkait dengan jumlah pinjaman yang diakses oleh warga negara di pasar internasional.