Kebijakan Masa Pemerintahan Republik Batavia Beserta Penjelasan

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Berikut ini kebijakan pada masa pemerintahan Republik Batavia dalam mempertahankan kekuasaannya.

1. Kebijakan Pemerintahan Herman Williem Daendels

Herman Williem Daendels adalah Gubernur Jenderal yang pertama kali memerintah kekuasaan Belanda di Indonesia.

Daendels mulai memerintah pada tahun 1808 hingga 1811. Dalam masa jabatannya yang pertama, Daendels memikul tanggung jawab yang kuat.

Hal itu disebabkan karena beliau harus tetap menjaga eksistensi kekuasaan Belanda di Indonesia serta bertanggung jawab dalam memperluas daerah jajahannya. Dalam menjalankan tugasnya itu, Daendels menetapkan beberapa kebijakannya dalam bidang kehidupan di Indonesia.

Kebijakan kebijakan itulah yang nantinya menopang perkembangan pemerintah Belanda di Indonesia. Yang juga menentukan berhasil atau tidaknya pemerintah Belanda dalam memanfaatkan rakyat pribumi.

Berikut kebijakan yang ditetapkan oleh Daendels pada masa pemerintahannya.

  • Kebijakan dibidang pertahanan dan keamanan
    Kebijakan yang diambil oleh Daendels dalam rangka mempertahankan daerah jajahannya dari serangan Inggris terutama Pulau Jawa, ialah membangun benteng benteng pertahanan baru di Pulau Jawa, membangun pangkalan laut di area Anyer serta Ujung Kulon, meningkatkan jumlah pasukan Belanda yang berasal dari pribumi, serta membangun sebuah jalan raya dari Anyer hingga Panarukan.
  • Kebijakan dalam bidang Pemerintahan
    Dalam bidang pemerintahan Daendels berupaya untuk membawa kepemerintahan Belanda menuju ke arah modern. Seperti yang kita tahu sebelumnya pemerintah Belanda menganut sistem pemerintahan feodalisme. Adapun beberapa kebijakan yang diambil Daendels dalam pengembangan pemerintahannya, seperti berikut:
    • Melakukan pembatasan secara ketat terhadap kekuasaan raja raja di nusantara.
    • Membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefectur. Daerah prefectuur ini sendiri merupakan daerah yang memiliki sistem otoritas sendiri. Yang bertujuan untuk mengelola daerahnya masing masing.
    • Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah biasa yang digaji oleh Belanda.
    • Hak hak yang dimiliki seorang kepala feodal tetap tidak dihilangkan.
    • Kerajaan Banten dan Cirebon dihapus dan dimasukkan ke dalam wilayah pemerintahan kolonial.
    • Membentuk kantor pengadilan yang berada di Surabaya dan Batavia. Hal itu bertujuan untuk menciptakan ketenangan kepada seluruh masyarakat.
    • Melakukan pemindahan pusat pemerintahan yang sebelumnya ada di batavia menjadi di Weltevreden.
    • Membentuk sekretariat negara guna mengurusi masalah administrasi.
  • Kebijakan dalam bidang Peradilan
    Gubernur Jenderal Daendels memutuskan untuk mengubah beberapa peraturan peradilan. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih tenang dan damai. Selain itu, ditujuan untuk menjamin keselamatan para pegawai pribumi yang dipekerjakan Belanda. Berikut beberapa kebijakan yang diambil Daendels dalam bidang peradilan.
  • Kebijakan dalam bidang Sosial dan Ekonomi
    Dalam mengembangkan bidang sosial ekonomi, Daendels menetapkan beberapa kebijakan seperti Contingenten, kebijakan Verplichte leverentie, kebijakan pelaksanaan kerja rodi, serta particuliere landerijen.

2. Kebijakan Pemerintahan Janssens

Kebijakan yang ditetapkan oleh Daendels sepanjang masa jabatannya ternyata mendapat pertentangan dari parlemen Belanda. Sehingga pada Mei 1811, Daendels diperintahkan oleh parlemen untuk kembali ke Belanda.

Sedangkan untuk menggantikan jabatannya sebagai Gurbernur Jenderal, parlemen Belanda menunjuk Jan Williem Janssens.

Namun, dalam kepemimpinanya Janssens dianggap tidak terlalu cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai Gurbernur Jenderal.

Sehingga, pada 26 Agustus Kota batavia didatangi dan dikepung oleh pasukan Inggris yang membawa enam puluh kapal perang. Akibat adanya hal itu, Janssens mulai terdesak mundur menuju Semarang.

Namun, Janssens tak tinggal diam dengan serangan itu ,dia terus melakukan perlawanan terhadap pasukan Inggris hingga pada Salatiga. Saat pasukan Janssens hampir kewalahan, Jenssens mendapat bantuan dari pasukan Mangkunegara, Susuhunan, dan Kesultanan yang ternyata belum dapat mengalahkan pasukan Inggris.

Hal itu memaksa Janssens untuk akhirnya menyerah kepada Inggris melalui sebuah perjanjian.

Perjanjian itu dikenal dengan perjanjian Kapitulasi Tuntang. Pihak Belanda dan Inggris melakukan perjanjian Kapitulasi Tuntang yang berisi mengenai pengalihan kekuasaan Belanda kepada Inggris. Sehingga semenjak saat itu Pulau Jawa dikuasai oleh pasukan Inggris.

Berikut isi dari perjanjian Kapitulasi Tuntang.

  • Pulau Jawa dan sekitarnya yang dikuasai Belanda harus diserahkan kepada pasukan Inggris
  • Semua tentara Belanda menjadi tawanan pasukan Inggris
  • Orang-orang pemerintah Belanda dapat dipekerjakan dalam selam pelaksanaan pemerintahan Inggris.
fbWhatsappTwitterLinkedIn