Umum

5 Kota Terkotor di Indonesia yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, saat ini memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, Papua Barat adalah provinsi yang termuda yang disahkan di tahun 2007. Dari 34 provinsi tersebut terbagi atas 514 kabupaten dan 98 kota yang tersebar di hampir seluruh pulau-pulau besar.

Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara maritim terbesar di dunia yang memiliki keindahan alam bawah laut dan juga hamparan pantai yang indah, namun hal ini tak menutupi kekurangan Indonesia tentang menjaga lingkungan hidup.

Beberapa kota di Indonesia dinyatakan sebagai kota terkotor yang ada di Indonesia, hal ini tentu ada standar tertentu yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup sehingga beberapa kota tersebut dapat dikategorikan sebagai kota terkotor.

Kali ini kita akan membahas kota yang dikategorikan sebagai kota terkotor di Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan tanpa tujuan mengkategorikan beberapa kota menjadi kota terkotor. Harapannya adalah agar kota-kota tersebut, terutama masyarakatnya menyadari pentingnya menjaga lingkungan, karena dampaknya sangat buruk untuk masa depan.

1. Medan

Kota terkotor di Indonesia pada urutan pertama adalah kota Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara ini juga merupakan kota terbesar ke-3 di Indonesia. Kota ini adalah tumpuan ekonomi provinsi Sumatera Utara.

Sebagai kota metropolitan, saying sekali kota Medan mendapat predikat kota terkotor di Indonesia. Sebagai pusat perdagangan dan kota industri, Medan belum mampu mengatasi permasalahan saluran air.

Penduduk di kota medan tercatat 2.435.252 jiwa di tahun 2020, warga kota Medan yang belum sepenuhnya memiliki kesadaran tentang membuang sampah sembarangan menjadi masalah penting sehingga kota Medan dikategorikan sebagai kota terkotor.

Hal ini salah satunya tercermin dari sampah yang banyak mencemari sungai Deli yang melintas di sepanjang kota Medan. Padahal, sungai Deli memiliki potensi untuk dijadikan obyek wisata mengingat sejarah sungai ini dahulu dijadikan pintu masuk perdagangan.

Wali kota Medan saat ini telah melakukan beberapa program yang melibatkan masyarakat yaitu kegiatan bersih-bersih sungai Deli. Diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan.

2. Manado

Kota ke-2 yang menjadi kota terkotor di Indonesia juga merupakan ibu kota provinsi, kota ini adalah ibu kota Sulawesi Utara. Kota ini sebenarnya sangat indah, karena lokasinya yang berada di teluk, hamparan pantainya juga indah serta dikelilingi oleh pegunungan.

Manado adalah kota terbesar ke-2 di pulau Sulawesi setelah kota Makasar, jumlah penduduknya pun juga cukup padat, yaitu sebanyak 475.557 jiwa yang tercatat di tahun 2020. Permasalahan yang menjadikan kota Manado masuk kategori kota terkotor di Indonesia lagi-lagi soal penumpukan sampah.

Perilaku masyarakat Manado nampaknya masih belum bisa menciptakan lingkungan yang bersih, beberapa lokasi tempat penampungan sampah sementara diketahui menumpuk padahal letaknya berada di tepi jalan. Selain itu Tempat Pembuangan Akhir yang berada di Sumompo sudah tidak memiliki tempat untuk menampung sampah masyarakat.

Permasalahan lingkungan selain sampah adalah buruknya pengelolaan limbah dan bahan kimia berbahaya. Hal ini menjadi catatan penting bagi Kementrian Lingkungan Hidup, mengingat Manado memiliki lokasi yang dekat dengan lautan dan menjadi salah satu tujuan wisata yang sudah dikenal di dunia yaitu Taman Laut Bunaken.

Kota Manado sebenarnya memiliki banyak wisata alam yang indah, selain Bunaken ada juga air terjun Kima Atas yang letaknya tak jauh dari kota Manado. Semoga Manado dapat mengubah citra kota terkotor menjadi kota bersih dan nyaman.

3. Sorong

Selanjutnya kota yang berada di provinsi termuda Indonesia, Papua Barat, yaitu kota Sorong. Kementrian Lingkungan Hidup mengkategorikan kota Sorong sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia.

Pada dasarnya, untuk mengatur kebersihan lingkungan dibutuhkan pengelolaan yang serius oleh pemerintah, dalam hal ini karena pemerintahan kota belum memiliki kebijakan resmi yang mengatur tentang sampah pabrik dan sampah rumah tangga.

Hal ini berimbas pada pengelolaan sampah baik Industri maupun rumah tangga tidak dikelola dengan benar. Tempat Pembuangan Akhir masih berada di lokasi yang terbuka, hal ini menjadi salah satu catatan kekurangan kota Sorong dalam hal kebersihan lingkungan.

Kota Sorong sangat penting bagi keberadaan wisata Papua, karena menjadi pintu masuk wisatawan ke Raja Ampat. Selain itu kota Sorong juga menjadi lokasi administrasi perusahaan-perusahaan minyak yang beroperasi di Papua. Sungguh sangat disayangkan jika kota Sorong mengalami ketimpangan pada pembangunan kotanya yang kurang menjadikan isu lingkungan dan kebersihan kota sebagai isu penting.

4. Kupang

Lagi-lagi yang masuk kategori kota terkotor di Indonesia adalah ibu kota provinsi, kali ini ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelum menjadi pemerintahan Kota Kupang, di tahun 1996 kota ini berstatus sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II, kemudian di tahun 1999 dengan UU no. 22 tahun 1999 berubah menjadi Kota Kupang.

Pemerintah kota Kupang nampaknya belum berhasil mengatasi masalah kebersihan di kotanya. Permasalahannya pada perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Produksi sampah harian kota Kupang sangat tinggi, yaitu mencapai 250 ton.

Dengan banyaknya tumpukan sampah rumah tangga tersebut, mestinya pengolahan sampah menjadi poin paling penting bagi pemerintahan kota. Namun yang lebih penting lagi adalah edukasi yang konsisten dari pemerintah agar terbentuk pola perilaku bersih di masyarakat.

5. Palu

Kota ke-5 yang masuk kategori kota terkotor adalah kota Palu, ibu kota provinsi Sulawesi Tengah ini letaknya di tepi laut dan berbatasan dengan kabupaten Donggala. Kota ini dibentuk oleh gempa, dahulu kota Palu adalah lautan dan akibat adanya pergeseran lempeng tersebut terbentuklah daratan yang saat ini menjadi kota Palu.

Permasalahan yang menjadikan kota Palu disebut sebagai kota terkotor di Indonesia adalah permasalahan sampah. Setidaknya tiap hari kota ini menghasilkan 228 ton sampah. Pemerintah kota Palu masih terus mengusahakan untuk mengatasi masalah sampah ini, hingga saat ini jumlah sampah kota Palu masih melebihi batas maksimal yang ditetapkan sebagai standar kebersihan kota berukuran sedang.