Daftar isi
Kali ini kita akan belajar ekonomi mengenai lembaga keuangan bukan bank, berikut penjelasannya.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pengertian Secara Umum
Lembaga keuangan bukan bank adalah sebuah lembaga atau badan selain bank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat.
Pengertian Menurut KBBI
Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha bukan bank yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengeluarkan surat berharga.
Pengertian Menurut Keputusan Menteri
Menurut keputusan menteri keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank adalah semua lembaga atau badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat berharga pembiayaan investasi perusahaan.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat – surat berharga yang kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat untuk memberikan modal kepada masyarakat maupun perusahaan.
- Mendorong perkembangan perekonomian melalui pasar uang maupun pasar modal dengan cara menjadi penggerak serta perantara dalam setiap penukaran dan pengeluaran surat-surat berharga.
- Menyediakan bantuan modal bagi masyarakat dalam bentuk kredit dengan bunga yang relatif rendah. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak hutang dengan bunga tinggi yang ditentukan oleh rentenir.
Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
Berikut beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank yang umumnya ada di Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan dengan cara menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota yang sedang membutuhkan modal.
Tujuan dari koperasi simpan pinjam sendiri adalah untuk menyejahterakan anggotanya.
Contoh: koperasi unit desa (KUD), koperasi serba usaha (KSU), koperasi pasar, koperasi pegawai negeri (KPN) dsb.
Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menjalankan kegiatannya dengan cara menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan menggunakan barang atau surat berharga sebagai bahan jaminan.
Berbeda dengan bank, untuk mengajukan kredit di pegadaian syarat yang diperlukan relatif lebih mudah dan nilai barang jaminan tidak terlalu tinggi.
Leasing
Leasing merupakan lembaga keuangan bukan bank yang kegiatan usahanya menyediakan jasa pembiayaan barang dengan sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian dengan cara angsuran.
Contoh: PT BCA Finance, PT BFI Finance, PT Astra Credit Companies (ACC) dsb.
Perusahaan Dana Pensiun
Perusahaan dana pensiun merupakan lembaga keuangan bukan bank yang kegiatan usahanya dilakukan dengan cara menghimpun dana dari seseorang untuk nantinya diberikan kembali kepada orang tersebut saat sudah memasuki usia pensiun.
Dengan adanya perusahaan dana pensiun ini diharapkan orang yang sudah memasuki usia pensiun dan tidak lagi produktif tetap memiliki dana untuk melanjutkan hidup. Contoh: Taspen, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan dsb
Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan bukan bank yang kegiatan usahanya dilakukan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk premi dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati.
Tujuan dari asuransi tersebut adalah untuk mengcover risiko yang mungkin akan dihadapi oleh masyarakat itu sendiri. Contoh: Asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan.