Daftar isi
Perdagangan memang suatu hal yang penting bagi sebuah negara. Bagaimana tidak aspek perdagangan menjadi salah satu aspek yang berperan untuk meningkatkan pendapatan atau devisa negara. Namun, walaupun perdagangan menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara, bukan berarti jalannya perdagangan internasional dibiarkan saja terbebas dari berbagai ketentuan dan aturan yang ada.
Melainkan, adapun beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah guna melindungi berbagai interaksi perdagangan yang ada. Terutama yang berkaitan dengan subsidi, tarif ekspor impor, kuota dan lain sebagainya. Hal itu dilakukan guna melindungi kepentingan perekonomian domestik.
Tidak hanya itu, nyatanya masih banyak faktor yang mendorong pemerintah untuk memproteksi perdagangan yang ada. Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai proteksi perdagangan.
Pengertian Proteksi Perdagangan
Proteksi perdagangan (trade protection) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem perdagangan yang dilakukan oleh negara, baik perdagangan domestik ataupun perdagangan internasional. Proteksi perdagangan ini dilakukan untuk melakukan pembatasan terhadap arus ekspor dan impor yang dilakukan oleh negara, baik berupa barang ataupun jasa.
Kebijakan proteksi yang dilakukan berkaitan dengan bentuk tarif ekspor impor, subsidi, kuota, pelabelan, dan juga persyaratan lainnya yang berhubungan dengan keamanan dan kesehatan produk. Tujuan utama yang mendasari dilakukannya proteksi perdagangan ini adalah untuk melindungi keseluruhan kepentingan di bidang perekonomian domestik.
Terutama untuk melindungi produsen lokal dari maraknya persaingan impor yang terjadi. Namun, kebijakan ini juga menuai beragam pro kontra dikalangan berbagai pihak. Salah satunya yang mengatakan bahwa kebijakan proteksi perdagangan ini hanya akan berdampak pada pengalokasian sumber daya yang tidak efisien pada tingkat global. Atau dalam kata lain, hanya akan membawa keuntungan pada salah satu pihak saja.
Penyebab Proteksi Perdagangan
Adapun beberapa penyebab diciptakannya proteksi perdagangan di suatu negara.
- Mencegah adanya kompetisi yang tidak adil
Penerapan kebijakan proteksi perdagan ini dapat dikatakan sebagai bentuk pembalasan untuk beberapa negara yang menerapkan praktek dumping. Seperti yang kita tahu, dumping merupakan praktik yang dalam pelaksanaannya produsen melakukan ekspor dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di pasaran. Sehingga seringkali perusahaan atau pengusaha domestik harus dihadapkan dengan pola persaingan yang tidak wajar dari barang impor. Untuk menghindarkan dari permasalahan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menerapkan proteksi perdagangan ini. Salah satunya adalah dengan memberlakukan tarif anti dumping. - Guna menyelamatkan lapangan kerja domestik
Dengan maraknya impor yang dilakukan oleh suatu negara, akan berdampak pada berkurangnya peluang dalam hal terciptanya lapangan kerja domestik. Hal tersebut tentunya berdampak secara lansung pada terciptanya tekanan perekonomian, terutama terhadap produsen domestik. Beberapa konsumen domestik tentunya cenderung lebih menyukai produk produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Hal itu dikarenakan harga barang impor yang berada di pasaran jauh lebih murah dibandingkan dengan harga barang lokal. Tidak hanya itu, barang barang impor juga menyajikan berbagai fitur menarik yang lebih menambah daya tarik bagi setiap konsumen lokal. SEhingga dengan hal itu, beberapa produsen lokal harus bersiap dengan persaingan yang ketat, dan posisi mereka mungkin akan terancam. - Menyelamatkan lingkungan dan konsumen
Seperti yang kita tahu, seringkali ada produk impor yang secara illegal masuk ke Indonesia. Yang mana produk impor tersebut sama sekali tidak memenuhi persyaratan persyaratan yang berkaitan dengan keamanan produk. Tentunya tanpa kita sadari, hal itu dapat berdampak secara langsung pada tingkat keamanan penggunaannya. Apalagi, apabila barang tersebut membawa pengaruh terhadap tingkat kesehatan kita sebagai pengguna. - Melindungi industri yang baru tumbuh
Penerapan dari proteksi perdagangan ini juga dilakukan guna melindungi kepentingan dari industri industri kecil yang baru saja tumbuh. Tentunya pemerintah akan lebih memprioritaskan perkembangan dari industri lokal ini. Hal itu dikarenakan, dengan munculnya berbagai industri industri lokal juga akan mendorong terciptanya banyak lapangan pekerjaan.
Jenis-jenis Proteksi Perdagangan
Berikut merupakan contoh dari proteksi perdagangan.
- Tarif impor
Tarif impor adalah pajak atas barang impor, pemerintah akan mengenakan tarif impor sebagai presentase dari harga baran impor. Jadi secara tidak langsung, harga impor akan secara otomatis naik apabila sudah memasuki wilayah domestik. Sehingga harapannya dapat menurunkan minat masyarakat lokal terhadap barang barang impor. Dan mungkin akan lebih berminat pada barang barang lokal. - Kuota impor
Kuota impor berarti membatasi kuantitas dari barang impor yang akan masuk ke dalam pasar domestik. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pasokan barang impor yang berada di pasar lokal. Sehingga akan berdampak pada kenaikan permintaan pada barang barang lokal. - Subsidi
Kebijakan yang berkaitan dengan subsidi ini mungkin akan membantu dalam hal pengurangan biaya produksi dan juga harga jual. SEhingga apabila produsen lokal menjual barangnya ke pasar luar negeri atau negara lainnya, harga produknya lebih dapat bersaing dengan produk luar negeri. Subsidi yang diterapkan ini diambil dalam bentuk keringanan pajak, pinjaman lunak,subsidi harga jual dan lain sebagainya. - Devaluasi mata uang
Upaya devaluasi ini sengaja dilakukan untuk menurukan nilai tukar mata uang lokal terhadap nilai mata uang asing. Kebijakan devaluasi ini dipilih karena dinilai sangat ampuh untuk dapat meningkatkan ekspor sekaligus menurunkan angka impor di suatu negara. - Lisensi
Untuk dapat mengirimkan barang ke luar negeri, pemerintah menerbitkan lisensi impor. Hal ini dilakukan semata mata untuk mengurangi impor yang dilakukan oleh suatu negara. Penerapan ini juga dibarengi dengan lisensi ekspor. Yang mana diterapkan untuk menghindari adanya kelangkaan dan juga lonjakan harga di pasar lokal.
Contoh Proteksi Perdagangan
Berikut merupakan contoh dari adanya proteksi perdagangan. Dikenakannya pajak untuk sepatu, baju yang dibeli langsung oleh warga Indonesia dari Korea melalui situs e-commerce.