Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan pepatah yang berbunyi “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.” Bahkan pepatah tersebut telah menjadi semboyan oleh masyarakat Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, negara Indonesia memiliki banyak suku, agama, hingga bahasa daerah. Sangat terlihat bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman di setiap daerahnya. Namun hal tersebut bukanlah menjadi pembeda antara satu dengan lainnya.
Semua perbedaan tersebut telah menjadi sebuah kesatuan dan telah menjadi sebuah prinsip yakni bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Bahkan menurut Afandi Munif di dalam jurnal Potret Masyarakat Multikultural di Indonesia (2018), mengatakan bahwa prinsip bersatu kita teguh tersebut sangatlah fatal terutama dalam menyatukan keberagaman budaya di Indonesia serta menghindari konflik antar masyarakat.
Prinsip atau semboyan tersebut juga tercermin di dalam Pancasila sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia. Artinya dari Persatuan Indonesia adalah sebagai masyarakat Indonesia haruslah menjadi satu dan tidak terpecah-pecah demi menjadi bangsa yang kuat.
Selain digunakan untuk memaknai persatuan Indonesia, bersatu kita teguh bercerai kita teguh memiliki makna lebih yakni sebagai pondasi atau dasar yang kuat dalam mempertahankan ketahanan nasional serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan adanya rasa persatuan dan kesatuan yang dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia, maka akan tercipta suasana yang aman, damai dan tentram di lingkungan masyarakat. Adanya sikap solidaritas dan toleransi yang tinggi sesama warna Indonesia , hingga terwujud kehidupan yang seimbang, serasi dan selaras.
Persatuan dan kesatuan ini juga dapat berarti persaudaraan yakni orang-orang yang menginginkan kehidupan yang damai dan tentram sehingga persatuan dan kesatuan dapat terwujud.
Adapun contoh dari makna bersatu kita teguh bercerai kita runtuh antara lain: