Daftar isi
Negara kita Indonesia saat ini merupakan sebuah negara yang berbentuk kesatuan. Artinya adalah Indonesia adalah negara tunggal serta tidak memiliki negara di dalam negara, tidak terbagi serta memiliki satu pemerintahan pusat saja.
Namun tahukah kamu sebelum kembali ke bentuk kesatuan Indonesia pernah menjadi sebuah negara serikat yakni pada 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950.
Perubahan bentuk negara Indonesia dari kesatuan menjadi serikat didasarkan pada hasil keputusan sidang Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Artinya Indonesia dalam kurun waktu tersebut memiliki beberapa negara bagian di antaranya adalah sebagai berikut.
Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat dibentuk pada 27 Desember 1949. Saat itu kedudukan ibukota negara berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemimpin dari negara ini adalah Assaat Datuk Mudo yang dipilih oleh Ir. Soekarno.
Assaat dibantu oleh dua orang Perdana Menteri yakni Soesanto Tirtoprodjo yang hanya menjabat sampai 16 Januari 1950 kemudian dilanjut oleh Abdul Halim sampai 6 September 1950.
Wilayah yang masuk ke dalam RI sebanyak Jawa Tengah, Banten, Tapanuli, Aceh, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Tengah, dan Yogyakarta.
Dibandingkan dengan negara Republik Indonesia, negara Indonesia Timur lebih dahulu didirikan yakni pada tanggal 24 Desember 1949. Pembentukan dilakukan setelah 2 konferensi yakni Konferensi Malino 16–22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar 7-24 Desember 1946.
Pada awalnya negara ini memiliki nama Indonesia Timur Raya nama diganti dengan menghilangkan kata “Raya” sehingga menjadi hanya Indonesia Timur saja.
Presiden dari negara yang beribukota di Makassar ini adalah Tjokorda Gde Raka Soekawati dan beberapa kali mengalami Perdana Menteri di antaranya Nadjamuddin Daeng Malewa (13 Januari 1947–11 Oktober 1947), Semuel Jusof Warouw (11 Oktober 1947–15 Desember 1947), Ida Anak Agung Gde Agung (15 Desember 1947–27 Desember 1949), J.E. Tatengkeng (27 Desember 1949–14 Maret 1950), D.P. Diapari (14 Maret 1950–10 Mei 1950), Martinus Putuhena (10 Mei 1950–17 Agustus 1950.
Sementara itu wilayah negara seluas 349.088 km persegi ini meliputi Sulawesi Selatan, Minahasa, Kepulauan Sangihe dan Talaud, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, Timor dan Kepulauan, Maluku Selatan, dan Maluku Utara.
Namun hasil keputusan Konferensi Denpasar wilayah negera ini adalah Keresidenan Sulawesi Selatan, Keresidenan Sulawesi Utara, Keresidenan Bali, Keresidenan Lombok dan dan keresidenan Maluku. Penyebab dibubarkannya NIT ini adalah karena adanya gerakan republik yang pro-NKRI.
Negara Pasundan adalah negara yang dulu menjadi bagian dari negera federal Republik Indonesia Serikat yang ibukotanya Bandung. Negara ini dibentuk pada 25 Februari 1948 dan resmi dibubarkan pada 11 Maret 1950. Pada awalnya negara ini bernama Jawa Barat namun berganti menjadi Pasundan pada 24 April 1948.
Selama berdiri negara ini dikepalai oleh Presiden Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema dengan Perdana Menterinya yakni Adil Puradiredja (8 Mei 1948–10 Januari 1949), Djumhana Wiriaatmadja (10 Januari 1949–30 Januari 1949), Djumhana Wiriaatmadja ( 30 Januari–11 Januari 1950), Anwar Tjokroaminoto, dan (11 Januari 1950–23Jamuari 1950).
Negara seluas 35.900 km persegi ini terbagi menjadi dua kelompok yakni kelompok federalis dipimpin oleh RAA Musa Suria Kertalegawa yang ingin melepaskan diri dari Indonesia dan kelompok republiken dipimpin oleh Raden Aria Wiranatakusumah yang mendukung RI.
Wilayah-wilayah yang termasuk bagian dari negeri Pasundan adalah DKI Jakarta, beberapa daerah di Banten, Jawa Barat. Alasan pembubaran negara ini adalah karena rakyat merasa hanya diperalat oleh bangsa Belanda.
Negara Jawa Timur berdiri 3 hari setelah resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso yang berlangsung di Bondowoso pada 23 November 1948 dan dibubarkan pada 9 Maret 1950. Pencetus dari negara ini adalah gubernur Belanda di Jawa Timur yakni Van der Plas. Negara Jawa Timur memiliki luas 22.200 dengan pusat ibukota berada di Surabaya.
Daerah-daerah yang termasuk wilayah negara Jawa Barat ada 14 wilayah yang mana 12 diantaranya adalah wilayah kabupaten di Jawa Timur dan 2 lainnya adalah kota praja Malang dan Surabaya.
Tokoh yang dipilih untuk menjadi presiden adalah R.T.P. Achmad Kusumonegoro yang dilantik oleh Dr. Beel. Pembubaran negara Jawa Timur dikarenakan desakan masyarakat yang tidak puas dengan bentuk negara bagian sehingga akhirnya memilih kembali ke NKRI.
Negara Madura juga merupakan bentukan dari Gubernur Belanda di Jawa Timur yakni Van der Plas pada tanggal 23 Januari 1948 namun baru diresmikan Belanda pada 27 hari berikutnya.
Sama seperti negara bagian RIS lainnya, Jawa Timur pun memilih untuk bergabung dengan RI pada 9 Maret 1950.
Wali negara yang dipercaya untuk mengepalai negara ini adalah Wali Negara Madura, R.A.A. Tjakraningrat XII. Sementara itu wilayah kekuasaannya yakni seluas 5.500 yakni hanya di Pulau Madura dan pulau kecil sekitarnya.
Pusat pemerintahan dari negara Madura berada di Pamekasan. Negara ini dibubarkan karena banyaknya masyarakat yang justru mendukung untuk bergabung dengan Republik Indonesia.
Negara Sumatera Timur adalah negara bagian Republik ndonesia Serikat yang didirikan pada 25 Desember 1947 dan dibubarkan pada tanggal 15 Agustus 1950. Asal muasal terbentuknya negeri ini adalah karena adanya kelompok anti-Republik yang beranggotakan para bangsawan Melayu, sebagain raja kerajaan Simalungun, para kepala suku Karo dan tokoh masyarakat Tionghoa.
Setelah terbentuk negara ini kemudian memilih presidennya yakni Tengku Mansoer bangsawan dari Kesultanan Asahan dan ibukotanya berada di Medan. Tengku Mansur tidak bantu oleh seorang perdana menteri.
Negara ini memiliki luas wilayah sebesar 17.500 km persegi yang mencakup seluruh Sumatera Timur dan beberapa kawasan di Riau termasuk Kesultanan Langkat, Kesultanan Deli, Kesultanan Asahan, Kesultanan Siak, Kesultanan Riau-Lingga, Kerajaan Tamian, Kerajaan Pelalawan, dan Kerajaan Indragiri.
Alasan negara Sumatera Timur dibubarkan adalah karena kaya akan hasil bumi nya yakni minyak serta hasil perkebunannya sehingga banyak negara yang ingin menguasai Sumatera Timur. Untuk melindungi kekayaan mereka dan perasaan senasib maka NST resmi bubar dan bergabung dengan NKRI.
Sumatera Selatan juga pernah menjadi sebuah negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Dibentuk setelah Konferensi Malino pada 30 Agustus 1948 dan dipimpin oleh Abdul Malik. Luas wilayah negara ini yakni sebesar 74.000 km persegi yang meliputi Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Palembang sebagai ibukotanya.
Negara Sumatera Selatan kemudian dibubarkan dan bergabung dengan Republik Indonesia pada tanggal 24 Maret 1950. Keputusan tesebut diambil karena melihat negeri ini sangat lemah serta diwarnai dengan kekacauan politik dimana terjadi pemaksaan dalam pemerintahan.