Edukasi

Pasar Saham: Pengertian, Jenis dan Indeks

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebagian besar orang pasti pernah mendengar istilah saham, walaupun tidak memahami tetapi pasti pernah mendengar. Masih berhubungan dengan saham, ada istilah lain yang disebut dengan pasar saham.

Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan pasar saham? Pada kesempatan ini, kami akan mengulas secara rinci berkaitan dengan pasar saham!

Apa Itu Pasar Saham?

Pasar saham merupakan pasar yang menyelenggarakan proses jual beli saham, dengan melibatkan penjual, pembeli, serta lembaga dan pekerjaan yang memiliki kepentingan terhadap saham yang diperjualbelikan.

Dalam pasar saham, ada tiga pihak utama yang terlibat yaitu investor, spekulan, dan pemerintah. Setiap pihak memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda, tetapi ada satu tujuan utama yaitu memperoleh keuntungan maksimum dari aktivitas yang berupa analisis fundamental dan analisis teknikal.

Di sisi lain, ada juga pihak yang memiliki kepentingan di pasar saham yaitu emiten, penjamin emisi, dan pialang.

Jenis Pasar Saham

Apabila dilihat berdasarkan jenisnya, pasar saham bisa dibagi-bagi menjadi beberapa. Di Indonesia, pasar saham terbagi menjadi tiga jenis, berikut ini adalah penjelasannya!

1. Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan salah satu jenis pasar saham yang dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkelanjutan oleh anggota bursa efek melalui JATS.

Penyelesaian transaksi dilakukan di hari bursa ke-3, setelah transaksi bursa (T+3) telah terjadi. Dalam pasar reguler, lot menjadi satuan saham yang diperdagangkan, dengan keterangan bahwa 1 lot setara dengan 100 lembar.

JATS merupakan singkatan dari Jakarta Automated Trading System yang mengatur perdagangan efek di bursa untuk perdagangan secara otomatis dengan sarana komputer.

2. Pasar Tunai

Pasar tunai merupakan jenis pasar saham yang tidak jauh berbeda dengan pasar reguler, yaitu perdagangan saham di bursa dilakukan berdasarkan proses tawar menawar dan dilakukan secara lelang serta berkelanjutan oleh anggota bursa efek melalui JATS.

Akan tetapi, ada sedikit perbedaan dari pasar tunai dengan pasar modern, yaitu penyelesaian transaksinya yang dilakukan lebih cepat. Pada pasar tunai, transaksi diselesaikan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0).

Tak berbeda dengan pasar reguler, pasar tunai juga menggunakan satuan lot untuk memperdagangkan saham, dimana satu lot setara dengan 100 lembar.

3. Pasar Negosiasi

Selanjutnya, ada pasar negosiasi, merupakan pasar di mana proses jual beli saham dilakukan secara pribadi. Proses transaksi perdagangan saham dilakukan langsung antara penjual dan pembeli melalui proses tawar menawar tanpa bursa.

Akan tetapi, transaksi ini tetap dipantau dan membutuhkan kesepakatan dari bursa. Biasanya, pasar negosiasi berlaku untuk pembelian saham dalam jumlah yang besar sehingga bisa dilakukan negosiasi.

Jam Buka Pasar Saham

Jenis Pasar SahamHariJam
Pasar RegulerSenin – Jumat
09.00 – 11.30 (Sesi I)

13.30 – 15.00 (Sesi II)
Pasar TunaiSenin – Jumat
09.00 – 11.30 (Sesi I)
Pasar NegosiasiSenin – Jumat
09.00 – 11.30 (Sesi I)

13.30 – 15.15 (Sesi II)
Tabel Jam Buka Pasar Saham Indonesia

Pasar Saham Syariah Indonesia

Pasar saham syariah diartikan sebagai sebuah kegiatan dalam pasar saham yang diatur untuk tidak bertentangan dengan prinsip syariah di setiap kegiatannya. Pasar saham syariah merupakan bagian dari pasar saham dalam lingkup keseluruhan.

Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, yaitu saham yang tercatat sebagai saham syariah atas dasar peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015 dan saham yang dinyatakan memenuhi kriteria saham syariah menurut peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017.

Indeks Saham Syariah

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

ISSI merupakan indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI, yaitu indikator dari kinerja pasar saham syariah di Indonesia.

Konstituen ISSI yaitu seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk dalam daftar efek syariah yang diterbitkan OJK. Jadi, BEI tidak melakukan seleksi terhadap saham syariah yang masuk dalam ISSI.

Jakarta Islamic Index (JII)

JII merupakan indeks saham syariah yang diluncurkan pertama kali pada tanggal 3 Juli 2000 di pasar modal Indonesia. Konstituen Jakarta Islamic Index terdiri dari hanya 30 saham syariah yang tercatat di BEI.

Tak jauh berbeda dengan ISSI, peninjauan ulang saham syariah yang menjadi konstituen JIII dilaksanakan sebanyak dua kali setahun.

Jakarta Islamic Index 70

Jakarta Islamic Index 70 merupakan indeks saham syariah yang diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2018. Konstituen dari indeks ini terdiri dari 70 saham syariah yang tercatatoleh BEI.

Sama dengan indeks yang sebelumnya JII70 juga dilakukan review saham syariahnya sebanyak 2 kali dalam satu tahun.

IDX-MES BUMN 17

Terakhir, ada indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah BUMN dan afiliasi dengan likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar. Indeks saham kali ini merupakan bentuk kerja sama antara PT BEI dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.

Contoh Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia

NAMA SAHAMNAMA PERUSAHAAN
ERAAPT Erajaya Swasembada Tbk.
ANTMPT Aneka Tambang Tbk.
BRISBank Syariah Indonesia Tbk.
BUKABukalapak.com Tbk.
KLBFPT Kalbe Farma Tbk.
INCOPT Vale Indonesia Tbk.
EXCLPT XL Axiata Tbk.
JPFAPT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
TLKMPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
CPINPT Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
Tabel Saham Syariah Indonesia

Cara Kerja Pasar Saham Indonesia

Pasar saham memberikan fasilitas dan regulasi yang terjamin untuk membuat setiap peserta dapat bertransaksi dengan rasa aman dan meminimalisir resiko.

Pasar saham bisa dibagi menjadi pasar perdana dan pasar sekunder berdasarkan cara kerjanya. Pasar perdana adalah ketika perusahaan menerbitkan dan menjual saham mereka ke publik untuk pertama kali. Perusahaan yang telah terdaftar bisa memberi penawaran untuk saham tambahan ke depannya.

Sementara itu, pasar sekunder adalah pasar yang menyediakan fasilitas perdagangan saham untuk yang telah terdaftar. Keuntungan dari biaya terhadap aktivitas di pasar sekunder memberikan bursa keuntungan.