Pengertian Grundnorm dan Staatsfundamentalnorm

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Berikut ini penjelasan mengenai pengertian dari Grundnorm dan Staatsfundamentalnorm, simak pembahasannya:

Pengertian Grundnorm

Grundnorm atau norma dasar adalah konsep yang ada di dalam Teori Hukum Murni yang diciptakan oleh seorang ahli hukum dan filsuf hukum, bernama Hans Kelsen.

Hans Kelsen menggunakan istilah Grundnorm yang berasa dari bahasa jerman, untuk menunjukan norma dasar, aturan, atau perintah yang membentuk dasar dari sebuah sistem hukum.

Namun suatu norma dapat dikategorikan sebagai Grundnorm apabila eksistensi dan nilai kebenaran dari suatu norma tersebut tidak dapat ditelusuri lagi dan diandaikan.

Fungsi Grundnorm yang sesuai dalam buku Hans Kelsen yang lain berjudul Teori Umum Hukum dan Negara : Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik (General Theory of Law and State), yaitu sebagai sumber legitimasi atau kekuasaan untuk membentuk hukum bagi tindakan pembuat undang-undang pertama dan juga Grundnorm menjadi alasan bagi legitimasi konstitusi pertama suatu negara.

Pengertian Staatsfundamentalnorm

Staatsfundamentalnorm merupakan konsep yang dikemukakan oleh seorang murid dari Hans Kelsen, yaitu Hans Nawiasky sebagaimana yang dikutip oleh Jazim Hamidi pada buku Revolusi Hukum Indonesia : Makna, Kedudukan dan Implikasi Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan RI, bahwa staatsfundamentalnorm adalah landasan umum dari suatu tatanan hukum undang-undang dasar.

Staatsfundamentalnorm ini dijadikan sebagai landasan ketika membuat suatu hukum dalam Undang-Undang Dasar yang tidak boleh bertentangan. Sehingga berdasarkan undang-undang dasar tersebut, maka terbentuk suatu undang-undang yang akan memberikan wewenang dalam membentuk suatu peraturan.

Karakteristik Staatsfundamentalnorm

Dalam buku yang sama juga, Staatsfundamentalnorm memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Staatsfundamentalnorm merupakan norma yang menjadi dasar dalam pembentukan suatu konstitusi.
  • Staatsfundamentalnorm merupakan norma hukum tertinggi dalam suatu negara yang merupakan salah satu bagian dari rezim hukum positif.
  • Staatsfundamentalnorm berbentuk tertulis dan merupakan konstitusi berbentuk.
  • Norma hukum tertinggi tersebut dapat berubah.

Fungsi Staatsfundamentalnorm

Selain memiliki karakteristik, Staatsfundamentalnorm juga memiliki fungsi, diantaranya:

  • Fungsi konstitutif, yaitu menentukan dasar-dasar suatu tata hukum yang memberi makna bagi hukum tersebut
  • Fungsi regulatif, yaitu menentukan apakah suatu hukum tersebut merupakan hukum positif yang adil atau tidak adil bagi negara.
fbWhatsappTwitterLinkedIn