Daftar isi
Kekuasaan seseorang dapat dianggap belum lengkap apabila seseorang belum mendapatkan legitimasi. Konsep dasar dari legitimasi itu sendiri adalah bagaimana sikap masyarakat terhadap suatu kewenangan.
Apabila masyarakat menerima dan mengakui hak moral pemimpin maka kewenangan itu dapat dikategorikan sebagai kewenangan berlegitimasi.
Lalu, apa pengertian dari legitimasi yang sebenarnya? Berikut uraian selengkapnya.
Pengertian Legitimasi
Legitimasi dapat didefinisikan sebagai penerimaan dan pengakuan dari masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk membuat, memerintah, serta melaksanakan suatu keputusan politik.
Dapat dikatakan bahwa legitimasi itu hanya didapat dari masyarakat kepada pemimpin yang sedang memerintah.
Pada legitimasi, hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin ditentukan oleh yang dipimpin. Hal ini dikarenakan penerimaan dan pengakuan berasal dari yang diperintah.
Objek Legitimasi
Yang menjadi objek dari legitimasi bukan hanya pemerintah tetapi juga unsur-unsur dalam sistem politik yang lain.
Menurut Easton terdapat tiga objek dalam sistem politik yang memerlukan legitimasi agar suatu sistem politik itu tidak hanya berjalan secara terus-menerus tetapi mampu mentransformasikan kebijakan umum.
Ketiga objek legitimasi tersebut meliputi komunitas politik, rezim dan pemerintahannya.
Jumlah Dukungan Terhadap Legitimasi
Sehubungan dengan jumlah dukungan terhadap kewenangan, maka kewenangan dikelompokkan menjadi empat tipe, yaitu ;
- Prelegitimasi
Suatu hubungan kewenangan disebut sebagai prelegitimasi apabila pihak yang memerintah sangat yakin dengan hak moral yang dimilikinya untuk memerintah masyarakat. - Tidak berlegitimasi
Kewenangan yang tidak berlegitimasi adalah hubungan kewenangan yang mana pihak yang diperintah tidak mengakui hak moral dari si penguasa untuk memerintah, sedangkan di lain pihak yang memerintah selalu mempertahankan kekuasaannya dengan cara kekerasan. - Berlegitimasi
Hubungan kewenangan yang berlegitimasi adalah situasi dimana yang diperintah mengakui dan mendukung hak moral penguasa untuk memerintah. Ciri dari kewenangan berlegitimasi ini adalah dimana pemerintah yang terbentuk adalah hasil pemilihan umum yang memegang asas luberjurdil. - Pasca legitimasi
Kewenangan pasca legitimasi adalah dasar legitimasi yang lama dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan aspirasi masyarakat dan telah muncul kewenangan legitimasi yang baru dan menghendaki adanya perubahan suatu kewenangan legitimasi.
Krisis Legitimasi
Krisis legitimasi itu sendiri dapat terjadi saat masa transisi. Lucyan Pye menyebutkan ada empat alasan mengapa krisis legitimasi dapat terjadi, yaitu;
- Prinsip kewenangan yang berlaku saat ini tidak lagi diakui oleh masyarakat sehinggan pemerintah yang menggunakan prinsip lama akan kehilangan dukungan
- Persaingan yang sangat ketat dan tidak sehat serta tidak tersalurkannya dengan baik melalui suatu prosedur sehingga terjadi perpecahan dalam pemerintah itu sendiri
- Pemerintah tak mampu menepati janjinya sehingga menimbulkan rasa kecewa yang berlanjut pada hilangnya dukungan terhadap pemerintah tersebut
- Sosialisasi tentang kewenangan mengalami perubahan.
Cara Mendapatkan Legitimasi
Adapun cara-cara untuk mendapatkan suatu legitimasi adalah sebagai berikut.
- Dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan materiil kepada masyarakat
- Dengan cara memanipulasi kecenderungan moral, tradisi, kepercayaan, dan nilai-nilai budaya yang umunya dalam bentuk symbol
- Dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk menetukan pemimpin dalam mengesahkan suatu kebijakan.