Daftar isi
Setiap pengusaha atau perusahaan membutuhkan modal usaha. Berikut paparan mengenai pengertian modal usaha secara umum dan menurut para ahli.
Modal usaha adalah berbagai kemampuan yang dimiliki perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.
Modal usaha termasuk di dalamnya barang-barang yang dimiliki perusahaan dan modal berupa uang.
Modal merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan usaha. Modal diperlukan untuk keberlangsungan perusahaan maupun untuk memulai kegiatan produksi.
Setiap barang yang dimiliki perusahaan adalah bagian penting yang dapat menunjang proses produksi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), modal adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang dan sebagainya.
Sedangkan usaha merupakan kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran atau badan untuk mencapai suatu maksud.
Para ahli memiliki beberapa pendapat mengenai pengertian modal usaha.
Definisi modal usaha menurut para ahli adalah berikut di bawah ini.
Modal adalah kekuasaan yang dimiliki untuk menggunakan barang modal, berada di dalam neraca kredit.
Barang modal adalah barang di dalam perusahaan yang belum digunakan.
Modal adalah hasil produk yang digunakan lagi untuk melakukan produksi lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, modal ditekankan pada nilai, daya beli, atau kekuasaan untuk memakai barang yang termasuk barang modal.
Modal adalah pinjaman pada perusahaan dalam jangka waktu lama, semua item yang berada pada bagian kanan neraca keseimbangan perusahaan, kecuali kewajiban saat ini.
Modal adalah biasanya terdiri dari uang, kredit, hak membuat dan hak menjual (paten), mesin-mesin, dan properti.
Namun, istilah modal juga sering digunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri dari jumlah yang ditanam, surplus, dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.
Modal adalah barang konkret yang dimiliki rumah tangga perusahaan sehingga berada dalam beraca debit atau kemampuan daya beli atau nilai tukar yang berada di neraca kredit.
Modal adalah jumlah utang jangka panjang, saham preferen, dan ekuitas saham biasa, termasuk mungkin dari pos-pos tersebut ditambah utang jangka pendek yang dikenakan bunga.
Menurut Mayo, modal adalah segala varietas utang yang membuka jalan bagi dana investor yang membeli surat-surat utang. Ada dua jenis saham: saham preferan dan saham biasa.
Modal adalah kekayaan suatu perusahaan yang asalnya internal atau eksternal, termasuk juga kekayaan yang didapat dari proses produksi perusahaan itu.
Modal adalah kekuasaan yang dimiliki untuk memakai barang-barang modal.
Modal adalah kumpulan dari barang-barang modal, yaitu semua barang yang ada di dalam rumah tangga perusahaan untuk digunakan produktivitasnya untuk mencapai pendapatan, yang terdapat dalam neraca sebelah debit.