Daftar isi
Moral adalah suatu hal yang lazim kita dengar dan bicarakan dalam kehidupan bermasyarakat. Kata ‘moral’ sendiri berasal dari kata ‘mos’ dalam bahasa Latin yang artinya adalah adat atau kebiasaan.
Dalam bahasa Yunani, kata ini sama dengan ‘etos’ yang artinya sikap, kepribadian atau watak. Dalam bahasa Indonesia sendiri, moral memiliki pengertian yang sama dengan etika.
Moral merupakan nilai atau norma yang menjadi pedoman seseorang dalam bertutur kata dan bertingkah laku di kelompok masyarakat tertentu.
Moral digunakan untuk memberi batas atau memilah, apa yang disebut benar-salah atau baik-buruk dalam kehidupan sosial.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang moral, berikut pengertian moral menuurut para ahli:
Dalam mendefinisikan moral, Sonny Keraf melihat moral adalah sebuah alat yang berguna untuk mengukur baik-buruknya perilaku seseorang sebagai ‘manusia’, sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai manusia yang memiliki posisi/jabatan tertentu dalam hidup.
Moral dalam pandangan Maria adalah suatu bentuk keterampilan yang dapat menentukan benar atau salah dan baik atau buruknya perilaku seseorang.
Swanburg melihat moral sebagai sebuah pengakuan dari pemikiran yang berhubungan dengan rasa antusias seseorang terhadap sesuatu, yang mana hal tersebut menjadi dasar seseorang berperilaku.
Moral adalah bentuk dari tata cara, kebiasaan dan adat yang telah menjadi ketentuan bagi seseorang untuk berperilaku dan hal tersebut sudah lazim dan diakui oleh masyarakat yang ada.
Bertenz mendefinisikan moral sebagai suatu nilai yang berhubungan dengan tanggung jawab, yang berlaku secara formal di masyarakat dan dilandasi oleh hati nurani.
Moral merupakan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang disebut benar dan salah dalam tingkah laku manusia. Suatu perilaku disebut bermoral jika hal tersebut dianggap benar dan baik oleh banyak orang, serta tidak bertentangan dengan perilaku masyarakat.
Immanuel Kant menganggap moral sebagai suatu keyakinan dan sikap batin. Menurut Kant, moral lebih dari sekedar patuh terhadap aturan dari luar, seperti hukum negara, agama dan adat-istiadat.
Chaplin mendefinisikan moral sebagai akhlak yang terhubung dengan norma sosial atau hukum-hukum lainnya, yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia.
Moral adalah tingkah laku manusia yang dihasilkan dari proses pengambilan keputusan yang melibatkan akal dan bersifat objektif. Proses ini lah yang kemudian akan mendefinisikan benar-salah maupun baik-buruk tingkah laku manusia terhadap orang lain.
Shaffer berpandangan, moral adalah sebuah aturan yang mampu membatasi perilaku seseorang agar tunduk pada norma yang berlaku, dalam berkehidupan di masyarakat.
Dewey mendefinisikan moral sebagai seluruh tingkah laku yang memiliki potensi masalah dan berkaitan dengan etika.
Moral merupakan segala hal yang berkaitan dengan apa yang boleh dan tidak boleh, yang ujungnya adalah kesepakatan antara mana yang dianggap benar dan salah di masyarakat.
Al-Ghazali menyebut moral sama dengan akhlak, yang artinya adalah suatu karakter atau tabiat yang melekat kuat dalam diri manusia, yang menjadi sumber dari segala perbuatan.
Gunarsa mendefinisikan moral sebagai sekumpulan nilai atau norma dari keseluruhan tingkah laku manusia yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Moral adalah suatu nilai yang termanifestasi sebagai sikap atau tindakan seseorang terhadap orang lain.
Wijaya memandang moral sebagai sebuah doktrin atau ketentuan yang menilai baik atau buruknya sesuatu dalam bentuk sikap maupun tindakan.
Moral merupakan sebuah penentu yang mampu membedakan mana perilaku baik dan buruk, dengan pengamatan atau refleksi dari akal atau nurani manusia.
Moral adalah suatu fungsi yang dapat mengendalikan seluruh tingkah laku manusia agar tidak menyimpang dan tetap berada di koridor yang semestinya.
Definisi moral menurut Imam Sukardi adalah watak atau karakter baik yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Moral adalah suatu kualitas yang menjadi indikasi sebuah perbuatan dikatakan baik atau buruk dan benar atau salah. Moral dapat disebut sebagai rangkuman dari baik-buruknya tindakan manusia.
Magnis dan Suseon menganggap moral sebagai sesuatu yang mengacu pada kemampuan orang untuk berperilaku layaknya ‘manusia’ yang memanusiakan orang lain, serta aspek moral yang berhubungan dengan kebaikan manusia.
Moral merupakan sebuah tendensi yang berasal dari rohani, yang digunakan untuk mematuhi standar norma yang ada di masyarakat sebagai cara mengendalikan tingkah laku orang lain.
Hal serupa juga disampaikan Dian Ibung yang menganggap moral sebagai sebuah nilai yang ada dan dipatuhi masyrakat untuk mengatur perilaku seseorang.
Moral adalah sebuah doktrin atau peraturan yang memuat tentang hal-hal yang dianggap baik-buruk dalam perilaku seseorang.
Hanani memandang moral sebagai sebuah proses pemasyarakatan. Seseorang dapat dikatakan bermoral jika mereka terlibat langsung dalam masyarakat dan belajar secara bertahap tentang bagaimana menjadi seorang manusia yang dapat diterima di lingkungan tersebut.
Maria menyebut moral sebagai sebuah aturan yang membahas tentang sikap dan tingkah laku seseorang dalam perannya sebagai manusia.
Moral adalah kemampuan seseorang untuk membuat keputusan yang turut melibatkan akal dan nurani dalam berperilaku di kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hamid menjelaskan moral melalui arti harfiahnya, yakni kelakuan, tabiat, watak, akhlak dan adat istiadat, yang kemudian mengalami perluasan makna menjadi sebuah kebiasaan berperilaku baik di masyarakat.
Dalam kamus psikologi, moral mengacu pada akhlak atau tingkah laku manusia yang sesuai dengan peraturan atau norma sosial yang berlaku. Hal ini juga berkaitan erat dengan hukum dan adat-istiadat yang mengatur tentang tingkah laku dalam lingkup masyarakat.
Ada 3 pengertian moral yang tercantum dalam KBBI, yakni:
Dalam mempelajari moral dan pengaplikasiannya oleh manusia, ada 3 teori besar yang membahas tentang hal tersebut, yaitu:
Piaget meneliti teori perkembangan moral dengan mengamati dan melakukan wawancara pada anak-anak usa 4 – 12 tahun, melalui permainan kelereng. Ia mencoba mengerti bagaimana anak-anak ini memikirkan dan mengaplikasikan aturan dalam permainan mereka.
Melalui penelitian ini, Jean Piaget menyimpulkan 2 cara dalam memandang moralitas. Hal ini bergantung pada kematangan perkembangan anak, sesuai usianya. Dua hal tersebut ialah:
Ini merupakan tahap pertama dari perkembangan moral yang berlangsung di usia 4 hingga 7 tahun pada anak-anak. Di usia ini, mereka memandang keadilan dan peraturan sebagai sifat dunia yang tidak bisa diubah dan tidak dapat dikontrol manusia.
Hal ini menghasilkan pemikiran bahwa setiap peraturan yang dilanggar, akan selalu ada hukuman yang harus diterima. Setiap hal yang dilakukan akan menerima konsekuensi baik/buruknya.
Tahap ini diperlihatkan oleh anak-anak dengan usia yang lebih tua, yakni 10 tahun hingga 20 tahun ke atas. Di tahap ini, peraturan dianggap sebagai sesuatu yang dapat diubah dan ditentukan sendiri. Dalam memutuskan suatu tindakan, seseorang seharusnya dapat mempertimbangkan intensi dan konsekuensi ke depan.
Dalam meneliti perkembangan moral, Hoffman mencetuskan satu teori yang ia sebut sebagai teori disekuilibrium kognitif. Teori ini menemukan bahwa periode remaja adalah waktu yang sangat penting dalam perkembangan moral tiap orang.
Hal ini menjadi sangat penting, karena pada periode ini lah seseorang mengalamimasa peralihan dari lingkungan yang homogen seperti sekola dasar atau menengah pertama, ke jenjang yang lebih luas seperti sekolah menengah atas dan dunia perkuliahan.
Kohlberg menganggap, konsep penting dalam perkembangan moral adalah internalisasi. Ini adalah perubahan atau perkembangan tingkah laku seseorang yang sebelumnya dikontrol secara eksternal, menjadi perilaku yang kontrolnya berasal daro standar atau prinsip sosial.
Selanjutnya, perkembangan moral didasari oleh penalaran moral yang berkembang menjadi 3 tingkatan dalam diri seseorang. Hal tersebut di antaranya:
Ini adalah tahap di mana seseorang belum menunjukkan adanya proses internalisasi dari nilai moral. Tahap ini menunjukkan 2 hal, yaitu:
Pada tahap ini, proses internalisasi sudah muncul dengan kadar menengah. Hal ini ditandai dengan seseorang mulai mengikuti standar tertentu yang diatur oleh orang lain.
Ini merupakan tahap di mana moralitas sepenuhnya diinternalisasi oleh manusia. Individu akan memiliki standar moral sendiri yang didasarkan pada hak-hak universal manusia. Mereka yang telah berada di tahap ini jika dihadapkan pada konflik akal dan hati, maka ia akan berpikir suara hati lah yang patut untuk diikuti.
Dalam bermasyarakat, ada beberapa jenis moral yang dipatuhi, di antaranya:
Dalam menjunjung kehidupan bermasyarakat, moral juga memiliki tujuan-tujuan tertentu, yakni:
Perilaku bermoral memiliki beragam contoh, di antaranya: