Daftar isi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa menuji kota. Akibat persebaran penduduk tidak merata di kota dan di desa akan menimbulkan masalah pada kehidupan sosial bermasyarakatan. Urbanisasi akan menjadi masalah cukup serius untuk semua orang kedepannya.
Urbanisasi juga bisa dikatakan sebagai sebuah perubahan baik unsur fisik, esensial hingga sosial-budaya-konomi pada suatu wilayah akibay perkembangan kemajuan ekonomi. Misalkan pada daerah Cibinong serta Bontang mengalami perubahan dari desa menjadi kota akibat kegiatan industri.
Berikut beberapa pengertian mengenai Urbanisasi menurut para ahli.
Urbanisasi adalah suatu permukiman kota yang teru bertumbuh baik secara luas hingga jumlahnya, sehingga sudah semestinya proporsional penduduk dunia yang tinggal di kota kecil ataupun di kota besar akan meningkat. Pertambahan proporsional inilah yang disebut urbanisasi.
Urbanisasi adalah suatu proses atau gejala yang bersifat multi-sektoral, yang timbul dari sebab ataupun akibat.
Urbanisasi adalah suatu proses masyarakat ataupun kawasan pada suatu wilayah non-urban berubah menjadi urban.
Urbanisasi adalah proses pertambahan penduduk di perkotaan.
Urbanisasi adalah suatu proses bertambahnya penduduk di sebuah area perkotaan (urban) hingga proses sebuah area perdesaan (rural) bertransformasi menjadi urban.
Ada beragam faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi karena beragam faktor klasik seperti peningkatan kemiskinan di suatu daerah pedesaan. Biasanya faktor tersebut akan menimbulkan dua faktor timbulnya urbanisasi yaitu:
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
Selain itu kota juga memiliki daya tarik tersendiri, akibat keadaan hidup di desa yang tidak sebanding, sehingga mempercepat terjadinya urbanisasi. Ini bisa menjadi pendorong munculnya urbanisasi. Beberapa faktor yang dimaksud adalah:
Akibat meningkatnya urbanisasi, ada beberapa dampak yang timbul pada lingkungan perkotaan, mulai dari kondisi tata kota, masyarakatnya, hingga kondisi sekitar. Urbanisasi juga berdampak terhadap lingkungan kota seperti berikut:
Dampak positif urbanisasi ada banyak mulai dari usaha pembangunan menjadi menyeluruh, serta tidak terbatasnya administrasi kota. Tidak hanya itu kota juga dianggap “agen modernisasi serta perubahan”. Banyak masyarakat menilai jika kota adalah tempat pusatnya gaya, modal, keahlian, kreatifitas hingga berbagai macam fasilitas karena dibutuhkan untuk pembangunan.
Seperti, pertumbuhan serta kondisi di Jakarta sekarang ini serta pusat industri lainnya di berbagai belahan dunia dapar tercapai. Karena proses urbanisasi hanya sebuah fenomena temporer dan tidak menghambat proses pembangunan.
Bahkan kota adalah suatu “leading sector” bagi perubahan perkonomian, sosial serta politik. Sedangkan urbanisasi adalah variable independen guna memajukan pembangunan perekonomian.
Di Indonesia, permasalahan urbanisasi telah muncul akibat beberapa kebijakan yang terbilang gegabah saat orde baru. Seperti munculnya kebijakan ekonomi makro pada tahun 1967-1980, yang mana kota menjadi pusat perekonomian. Lalu adanya kombinasi diantara kebijaksanaan substitusi impor serta investasi asing pada manufacturing/ perpabrikan sehingga memicu terjadinya polarisasi pembangunan yang terpusat di Jakarta.
Terjadinya penyebaran secara cepat pada proses mekanisasi di bidang pertanian pada awal 1980-an, sehingga kaum muda serta para sarjana, tidak mau mendalami dunia pertanian ataupun kembali ke tempat asalnya
Arus urbansiasi menjadi tidak terkendali sehingga merusak strategi perencanaan pembangunan kota serta menarik fasilitas perkotaan tanpa bisa dikendalikan pemerintah kota. Beragam dampa negatif inilah yang juga membuat meningkatnya kriminalitas serta menurunkan tingkat kesejahteraan.
Selain itu timbulnya “overurbanisasi” yang membuat presentase penduduk kota menjadi sangat besar sehingga tidak sesuai terhadap perkembangan perekonomian negara. Serta menimbulkan “underruralisasi” , dimana jumlah penduduk pedesaan menjadi kecil.