Koreksi fiskal merupakan suatu kegiatan pembetulan dalam proses pencatatan keuangan yang akan dilaporkan ke dirjen pajak dan selainnya. dan biasanya dalam, revisi ini dilakukan, jika terjadinya draft laporan tidak sama dengan dokumen yang menjadi standar pajak.
Pastinya agar perusahaan berjalan dengan baik,sangat dibutuhkan kegiatan pengelolaan keuangan yang tepat. Maka dari itu, di setiap perusahaan perlu diterapkan teori akuntansi. Berikut merupakan penyebab terjadinya koreksi fiskal.
1. Terjadinya Perbedaan Waktu
Yang pertama ialah terjadinya perbedaan waktu, Saat melakukan proses pencatatan keuangan pasti terjadi adanya perbedaan dalam waktu pemasukan penghasilan. Dalam catatan berbasis kas di periode catatan keuangan yang sudah lampau. Contohnya catatan keuangan yang jangka waktunya saudah lebih satu tahun. Penyebabnya ialah dengan adanya beda waktu ini juga dikarenakan lambatnya dalam penagihan piutang, terjadinya laba yang menyusut.
2. Beda Tetap
Yang kedua ialah beda tetap, Yang dimaksud dengan beda tetap ialah adanya transaksi perusahaan yang biasanya tidak menjadi standar wajib pajak. Seperti saat penghasilan dari sumbangan dan semacamnya. Jika aktivitas ini dipaksakan masuk ke dalam draft, pastinya akan terjadi perbedaan di pajak. Sehingga kegiatan koreksi perlu dilakukan.