3 Peran Ki Hajar Dewantara dalam BPUPKI

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

BPUPKI merupakan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang dinamakan dengan dokuritsu junbi cosakai. Latar belakang pendirian BPUPKI adalah karena janji-janji Jepang akan kemerdekaan Indonesia. Pada waktu itu, Jepang pernah memberikan janji kemerdekaan dengan catatan Indonesia mau membantunya dalam perang pasifik.

Ketika itu, keadaan Jepang semakin terdesak setelah menerima kekalahan berturut-turut. Angkatan bersenjata Jepang banyak yang sudah gugur begitupun dengan bahan baku senjata yang mulai menipis. Akibatnya, Jepang memutar cara yakni dengan menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia.

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 namun baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Chuo Sang In. Ketika itu, BPUPKI memiliki anggota sebanyak 60 orang dan 7 orang di antaranya merupakan orang yang diutus oleh Jepang. Dr Radjiman Wedyodinigrat kemudian ditunjuk menjadi seorang ketua BPUKI.

BPUPKI diisi oleh tokoh-tokoh penting Indonesia pada masa itu. Salah satunya adalah Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara ikut bergabung menjadi anggota BPUPKI bersama sejumlah tokoh penting lainnya. Ki Hajar Dewantara ikut terlibat dalam sejumlah agenda BPUKI guna mempersiapkan kemerdekaan.

Berikut peran Ki Hajar Dewantara dalam BPUPKI.

1. Sebagai Anggota BPUPKI

Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu anggota dari BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tidak hanya terkenal sebagai tokoh pendidikan saja, Ki Hajar Dewantara rupanya menjadi tokoh yang terlibat daam perumusan kemerdekaan. Semenjak penjajahan Belanda, Ki Hajar Dewantara merupakan sosok yang getol menyuarakan propaganda lepas dari belenggu penjajahan.

Sampai pada akhirnya, di masa akhir pemerintahan Jepang, cita-cita kemedekaan itu semakin terlihat. Terlebih ketika dibentuknya sebuah badan khusus untuk mempersiapkan kemerdekaan. Tentunya, dengan kesempatan tersebut Ki Hajar Dewantara tidak ingin melewatkannya. Maka dari itu, ia ikut menjadi anggota BPUPKI.

Badan ini memiliki tugas untuk mempersiapkan berbagai hal yang menyangkut kemerdekaan seperti dasar negara dan rancangan konstitusi negara. Pembentukan BPUPKI masih terdapat campur tangan Jepang bahkan sekitar 7 orang anggota BPUPKI merupakan orang Jepang.

BPUPKI dibentuk atas dasar rencana Jepang untuk mengambil hati masyarakat Indonesia menjelang kekalahannya melawan pihak sekutu. Jepang ketika itu terlibat perang hebat dengan sekutu yang dinamakan dengan Perang Pasifik. Perang ini awalnya bermula dari tindakan invasi yang dilakukan Jepang ke wilayah-wilayah sekutu.

Oleh sebab itulah, sekutu kemudian membalaskan dendam dengan melakukan serangan balik ke wilayah koloni Jepang. Ketika itu, Indonesia juga menjadi salah satu sasaran wilayah yang dilakukan penyerangan oleh sekutu karena menjadi wilayah jajahan Jepang. Terlebih ketika itu, Indonesia menjadi negara pemasok bahan bakar perang bagi sekutu.

Keadaan Jepang yang semakin terdesak, pada akhirnya membuat Jepang menjanjinkan kemerdekaan pada bulan September 1944. Satu tahun kemudian, Jepang berusaha merealisasikannya dengan membentuk sebuah badan yang bernama BPUPKI. Badan ini dibentuk pada tanggal 29 April dengan Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua.

Sebetulnya pengumuman akan adanya sebuah badan yang menyambut persiapan kemerdekaan atau BPUPKI ini terjadi pada tanggal 1 Maret 1945. Baru pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI yang disaksikan oleh Jenderal Itagaki dan Jenderal Nagano. Semula anggota BPUPKI berjumlah 70 orang yang terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang Jepang. Pada sidang kedua ditambah lagi 6 orang dari orang Indonesia.

2. Saksi Perumusan Pancasila

Sebagai seorang anggota BPUPKI, tentu saja Ki Hajar Dewantara terlibat aktif dalam penyelesaian tugas BPUPKI. BPUPKI melaksanakan sidang selama dua kali. Di mana sidang pertama ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membahas mengenai rancangan dasar negara.

Ketika itu, terdapat tiga orang tokoh yang mengemukakan sarannya mengenai dasar negara yakni Ir Soekarno, Mr Soepomo dan Mohammad Yamin. Hanya saja ketika itu, gagasan yang paling dikenal adalah gagasan Pancasila milik Ir Soekarno. Melalui gagasan tersebut, untuk pertama kalinya Pancasila dikenalkan di muka umum.

Ketika Ir Soekarno melakukan pidato untuk mengemukakan gagasannya, Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pertama yang setuju dengan gagasan tersebut. Ia bahkan membuat sebuah buku yang berjudul Pantjasila yang memiliki ketebalan sebanyak 33 halaman. Renungannya mengenai gagasan Pancasila yang dikemukakan Ir Soekarno dituangkan dalam sebuah buku.

Dalam buku tersebut ia menjabarkan Pancasila melalui pendekatan yang dinamakan dengan irama. Irama adalah cara baca yang memiliki ciri khas yang dibacakan oleh Ki Hajar Dewantara berdasarkan perspektif pribadinya.

3. Menjabarkan Nilai-Nilai Pancasila

Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh yang mempercayai bahwa pencipta Pancasila ialah Soekarno. Ia pula yang pertama kali setuju terhadap gagasan pancasila yang disampaikan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Sebagai sosok yang menyetujui adanya Pancasila, Ki Hajar Dewantara kemudian membuat sebuah buku. Di mana di dalam buku tersebut disebutkan irama menurut pendapat Ki Hajar Dewantara. Keberadaan irama bukan untuk merubah isi Pancasila sebagaimana yang dikemukakan oleh Soekarno sebagai penciptanya.

Hanya saja irama sebatas pada cara baca Pancasila dengan perspektif yang berbeda dengan mendahulukan sila-sila tertentu. Pancasila baik itu isi maupun bentuknya merupakan buah dari pemikiran Ir Soekarno dan Ki Hajar Dewantara mempercayai hal tersebut.

Namun, Ki Hajar Dewantara menambahkan satu hal penting lainnya selain isi dan bentuk ialah irama. Irama membuat Pancasila terdengar berbeda. Tidak ada satupun isi yang dirubah oleh Ki Hajar Dewantara dalam Pancasila.

Irama Pancasila menurut Ki Hajar Dewantara menempatkan sila Kemanusiaan sebagai nada utama dari Pancasila. Menurutnya, sila Kemanusiaan dapat menyifati keberadaan sila-sila lainnya dalam Pancasila.

fbWhatsappTwitterLinkedIn