Daftar isi
Sebelum proklamasi kemerdekaan di proklamirkan, golongan nasionalis termasuk Soekarno membentuk Panitia Sembilan. Tepatnya pada bulan Juni 1945, Panitia Sembilan dibentuk dikarenakan saat rapat BPUPKI belum mendapatkan keputusan akhir terkait dasar Negara.
Panitia Sembilan secara umum merupakan bagian dari BPUPKI dimana anggotanya merupakan anggota BPUPKI. Dalam rapat BPUPKI yang pertama, Soekarno telah menyampaikan gagasannya terkait dasar Negara yang disebut sebagai Pancasila.
Sayangnya, hingga rapat berakhir di hari ke empat pada 1 Juni 1945 masih terdapat hal-hal yang belum mencapai kesepakatan bersama. Terlebih terdapat dua paham yang membuat anggota BPUPKI terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis.
Menghadapi hal tersebut, Soekarno mengajak kedua golongan untuk membahas lebih lanjut dalam Panitia Sembilan yang dilakukan dalam masa reses sebelum persidangan kedua sidang BPUPKI digelar.
Berikut peran lain Soekarno dalam Panitia Sembilan sebagai salah satu usaha dalam mendapatkan kemerdekaan Indonesia bersama para golongan Islam dan nasionalis.
Soekarno berperan penting dalam Panitia Sembilan dimana beliau mencetuskan gagasan dibentuknya sebuah panitia kecil. Panitia tersebut dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut terkait beberapa gagasan yang masuk terkait Dasar Negara dalam sidang BPUPKI yang belum mendapatkan hasil keputusan yang bulat.
Lebih lanjut, Soekarno bersama wakil dari golongan Islam dan golongan nasionalis menyetujui pendapat Soekarno terkait panitia kecil yang dimaksud. Dikarenakan wakil dari golongan tersebut berjumlah Sembilan, maka susunan panitia kecil itu disebut dengan Panitia Sembilan.
Dalam Panitia Sembilan, Soekarno berperan sebagai Ketua dan diwakili oleh Moh. Hatta. Sementara itu, Sembilan anggota lainnya terdiri dari wakil golongan Islam dan golongan nasionalis. Anggota lainnya dari Panitia Sembilan yaitu Moh. Yamin, Achmad Soebardjo, A. A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Wachid Hasyim.
Sebagai ketua Panitia Sembilan, Soekarno menampung semua pendapat yang masuk terkait gagasan dasar Negara yang akan digunakan untuk Indonesia Merdeka. Sebelum memutuskan ide dasar Negara yang telah disepakati bersama, Soekarno juga melakukan diskusi bersama para anggota panitia Sembilan.
Sebagai ketua panitia Sembilan, Soekarno berperan dalam membagikan tugas yang wajib dipenuhi oleh para anggotanya. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempersempit jangakauan terkait gagasan dasar Negara dan hal lainnya yang dibutuhkan Indonesia dalam mempersiapkan menuju kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan.
Dalam rapat Panitia Sembilan, Muh Yamin dan anggota lainnya bertugas merangkum isi Pancasila. Sementara itu, Soekarno selain sebagai ketua juga bertugas dalam menyusun bentuk Negara, Undang-Undang, hingga bahasa nasional.
Meskipun demikian, dalam rapat Panitia Sembilan yang digelar seluruh masukan tetap ditampung dan dibahas secara bersama-sama demi mendapatkan keputusan bulat untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur.
Rapat Panitia Sembilan ternyata tidak semudah yang dibayangkan meskipun dengan anggota yang sedikit. Soekarno sebagai ketua juga mengalami kesulitan saat melakukan diskusi dan dialog dengan para anggota.
Dalam kegentingan tersebut, Soekarno mampu menyelesaikan perannya sebagai ketua dimana beliau menjadi penengah saat pengambilan keputusan. Beliau menetapkan jika pendapat yang disampaikan oleh para anggota disatukan dengan bijak mengingat keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.
Adanya golongan Islam yang jauh lebih kuat membuat pengambilan keputusan bagi ketua panitia Sembilan kala itu menjadi cukup sulit. Bagi golongan Islam, mereka menginginkan adanya dasar Negara berdasarkan penerapan syariat Islam di Indonesia dikarenakan sebagian besar masyarakat beragama Islam.
Namun, Soekarno dengan bijak menyampaikan apa yang diinginkan golongan nasionalis dimana terdapat kaum minoritas yang juga menjadi bagian dari perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia.
Meskipun istilah Pancasila telah disetujui oleh sebagian besar anggota BPUPKI, tetapi pelaksanaan tentang isi Pancasila belum mendapatkan titik temu. Untuk itulah, dibentuk panitia Sembilan oleh Soekarno bersama beberapa tokoh lainnya.
Pada rapat panitia Sembilan, sebelum memutuskan terkait isi dalam Pancasila, Soekarno berperan dalam mengajak para anggotanya untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan dasar Negara yang akan tertuang dalam Pancasila.
Soekarno berperan dalam mengajak anggota panitia Sembilan untuk mengkaji lebih dalam isi Pancasila sebagai pelopor dasar Negara setelah Indonesia merdeka. Soekarno sebelumnya telah menyampaikan terkait gagasan Pancasila dalam sidang BPUPKI.
Hanya saja, terdapat beberapa istilah yang saling menggiring ke dalam perbedaan pada dasar Negara yang telah disampaikan oleh beberapa tokoh seperti Moh Yamin dan Soepomo. Dengan adanya rapat panitia Sembilan, Soekarno mengajak para anggota untuk memberikan gagasan mereka terkait isi Pancasila yang dimaksud yang akan dijadikan sebagai dasar Negara kelak.
Piagam Jakarta merupakan hasil dari peran besar Soekarno yang mampu menampung gagasan dari para anggota Panitia Sembilan dan merangkumnya dengan bijak sebagai hasil dari keputusan musyawarah mufakat mencapai kemerdekaan Indonesia.
Lebih lanjut, hasil dari rapat panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 disampaikan oleh Soekarno dalam rapat BPUPKI yang kedua. Sebagai ketua panitia Sembilan, Soekarno berperan aktif dalam menyampaikan hasil rapat panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta selanjutnya juga digunakan sebagai cikal bakal naskah proklamasi yang dikumandangkan saat kemerdekaan dan berlanjut diterapkan sebagai rancangan pembukaan Undang-Undang dalam sidang PPKI yang dilaksanakan setelah kemerdekaan.
Beberapa hal di atas merupakan peran Soekarno dalam panitia Sembilan yang diadakan setelah rapat BPUPKI pertama berakhir dimana kala itu belum mencapai kesepakatan bersama terkait dasar Negara yang masih diperdebatkan oleh golongan Islam dan golongan nasionalis.
Dalam perjalanannya, hasil dari rapat panitia Sembilan berdampak besar terhadap hal-hal yang harus dimiliki Indonesia setelah merdeka. Tidak hanya terkait rancangan Undang-Undang, tetapi juga pembentukan keputusan bentuk Negara, bahasa nasioanl, hingga bendera Indonesia. Keseluruhan hal tersebut melibatkan peran besar Soekarno pada setiap jenis pengambilan keputusan yang ada.