Daftar isi
Masalah penegakan hukum di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya masih memiliki cerita kelam. Masyarakat kerap merasa hukum di Indonesia tumpul ke kawan dan tajam ke lawan. Aparat merasa sudah bekerja sesuai aturan perundang-undangan karena terbukti banyak pejabat yang masuk jeruji besi.
Berikut permasalahan dan solusi dari faktor penyebab masih sulitnya penegakan hukum di Indonesia.
Hukum dibuat oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Masalah bisa terjadi apabila peraturan yang disahkan bertentangan dengan UUD 1945, bertentangan dengan hirarki perundang-undangan di atasnya, karena dirasa merugikan masyarakat.
Karena tidak sesuai dengan kebudayaan negara, bahasa di peraturan kurang jelas, dan lain-lain, maka bukan tidak mungkin akan terjadi demonstrasi, gugatan ke mahkamah agung untuk dilakukan peninjauan kembali, dan lain-lain.
Solusi untuk mengatasinya bisa dilakukan dengan:
Sering kita saksikan berita bahwa aparat penegak hukum terbukti bersalah akan suatu kasus.
Adanya korupsi, penyelundupan barang ilegal, penggunaan narkoba, menerima suap, dan beberapa kasus lain membuat martabat aparat penegak hukum tercoreng.
Masyarakat sering menganggap hukum di Indonesia masih jauh dari kata bersih.
Solusi untuk mengatasi faktor masalah dari aparat penegak hukum adalah:
Seringkali sarana dan prasaran dirasa kurang adil dan merata. Kemajuan terasa hanya milik kota-kota besar sehingga masih banyak desa terpencil dan terasing yang merasakan kemiskinan.
Pendidikan yang masih tidak bisa dienyam secara baik, kesehatan yang mahal, perumahan yang sulit digapai warga, juga sulitnya mendapat pekerjaan akan menjadi faktor melemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Solusi untuk kurang baik dan lengkapnya sarana dan prasaran itu adalah:
Tingkat kesadaran masyarakat sangat mempengaruhi tagaknya hukum di Indonesia.
Semakin masyarakat sadar akan pentingnya penegakan hukum, maka terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat akan mudah terwujud. Namun pengetahuan masyarakat masih jauh dari kata taat hukum.
Solusi untuk menciptakan kesadaran hukum antara lain meliputi: