Korupsi: Jenis, Dampak dan Upaya Mengatasi

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Korupsi semakin marak terjadi belakangan ini. Tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara saja, melainkan juga dilakukan oleh lembaga penting pemerintahan. Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi merupakan tindakan yang sejak dulu telah ada.

Dapat dikatakan pula, bahwa korupsi merupakan tradisi ilegal yang dilakukan oleh pihak pihak berkuasa. Yang mana ditujukan untuk menghasilkan keuntungannya pribadi. Walaupun jelas jelas tindakan ini sangat melawan hukum yang ada.

Namun, pertumbuhanya sampai sekarang ini masih ada. Pastilah ada beberapa faktor yang mempengaruhi tindakan korupsi. Untuk memahami lebih lanjut mengenai korupsi.

Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai korupsi besrta dengan faktor yang melatarbelakanginya.

Pengertian Korupsi

Pengertian Secara Umum

Korupsi merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Seringkali tindakan korupsi ini ditujukan untuk memperkaya diri sendiri dengan segala kekuasaannya sekarang ini. Untuk dapat melancarkan tujuannya tersebut, seringkali para pihak tertentu memanfaatkan jabatan dan nama besarnya untuk menutupi kelakuannya.

Tindak korupsi ini apabila dilakukan secara terus menerus akan sangat merugikan keuangan negara. Apabila dilihat secara etimologis, korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu Corupptio atau Corruptus. Yang mana kedua kata tersebut memiliki arti sesuatu tindakan yang rusak, busuk, menyogok, dan lain sebagainya.

Secara umum korupsi sendiri dapat diartikan sebagai sebuah tindakan ilegal yang dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan semata.

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Untuk lebih membantu kita dalam memahami makna dari korupsi, berikut ini ada beberapa pendapat dari ahli dan juga sumber sumber terpercaya lainnya mengenai pengertian korupsi.

  • Menurut Robert Klitgaard, korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas ataupun wewenang resmi jabatannya dalam negara. Yang mana tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, dan kelompok sendiri. Sehingga pihak ini secara sengaja melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
  • Menurut Henry Campbell Black, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang tidak bersesuaian dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
  • Menurut Albert Sydney Hornby, korupsi adalah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadiah berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
  • Menurut Nathaniel H. Leff, korupsi merupakan sebuah tindakan yang berada di luar aturan hukum. Yang mana disalahgunakan suatu pihak baik perorangan maupun kelompok yang terorganisir untuk mempengaruhi tindakan tindakan yang sifatnya birokrasi.
  • Menurut Syeh Hussein Alatas, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum. Yang mana pihak yang berkaitan melakukannya dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan ketidakperdulian. Hal tersebut tentunya berakibat pada penderitaan yang dirasakan oleh rakyat.
  • Menurut Gunnar Myrdal, korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan. Yang mana dilatarbelakangi dengan adanya kebiasaan untuk melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
  • Menurut KBBI, korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
  • Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindakan perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekenomian negara.

Faktor Penyebab Korupsi

Tindakan korupsi tidak akan tumbuh dengan sangat suburnya di negara ini, apabila tidak dilatarbelakangi dengan adanya faktor yang mendukungnya. Berikut merupakan faktor faktor penyebab bertumbuhnya korupsi di kalangan pemerintahan.

Faktor Internal

Faktor internal merupakan faktor penyebab tumbuhnya korupsi yang berasal dari diri sendiri. Atau dalam kata lain, semua tindakan korupsi yang dilakukan sangat dilatarbelakangi dengan keinginan dan kemauan pribadi. Bukan berasal dari dorongan pihak manapun, melainkan murni dari keinginan pribadi.

Tentunya faktor lingkungan ataupun faktor kebutuhan yang memaksanya untuk melakukan tindakan ini. Berikut beberapa contoh dari faktor internal yang mendorong adanya perilaku korupsi.

  • Sifat tamak

Sifat hakiki dari manusia adalah terus merasa kurang dengan apa yang dimilikinya. Tidak pernah merasa cukup dengan apa yang sudah dipegang. Sehingga dia akan melakukan berbagai cara lain untuk mendapatkan suatu hal yang lebih dari yag dipunya sebelumnya.

Para pejabat atau pihak berwenang yang sudah masuk ke dalam gaya hidup ini. Akan sangat sulit untuk keluar. Mereka akan terus terusan membeli barang yang tidak bersesuaian dengan kebutuhannya.

Semua dibeli hanya untuk kesenanganya semata. Yang lama kelamaan akan menimbulkan rasa hedonisme. Untuk dapat menyeimbangkan gaya hidupnya ini, mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang banyak. Dan juga akan terus bertahan dengan gaya hidupnya itu.

Faktor Eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor penyebab terjadinya korupsi yang berasal dari lingkungan. Lingkungan dan orang terdekatnya sangat berpengaruh dalam memberikan pemikiran dan juga tindakan. Yang mana nantinya pemikiran tersebut yang menjadi pertimbangan seseorang untuk melakukan korupsi.

Berikut merupakan faktor eksternal yang mendorong berkembangnya tindakan korupsi.

  • Faktor Ekonomi

Kondisi dan permasalahan ekonomi yang menimpa seseorang dapat melatarbelakangi untuk melakukan korupsi. Orang yang merasa dirinya kekurangan, akan terus mencari cara untuk membebaskan dirinya dari keterpurukan ekonomi yang dialaminya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan celah kebijakan yang ada di kantornya.  Celah tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan korupsi tanpa diketahui oleh atasan ataupun pihak lainnya.

  • Faktor politik

Dunia perpolitikan tentunya sangat erat kaitannya dengan perebutan dan persaingan kekuasaan. Semua orang yang berkuasa akan berlomba lomba untuk menempati kekuasaan yang diinginkannya.

Berbagai cara dapat mereka lakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan tindak ilegal, yaitu korupsi.

Organisasi yang kebijakan kontrolnya kurang ketat, lebih mudah dimanfaatkan celahnya untuk melakukan tindak korupsi. Hal tersebut tentunya sangat mempermudah pihak pihak yang berniat buruk.

Mereka akan secara leluasa melakukan berbagai tindakan ilegal lainnya dan tentunya juga dengan organisir yang baik.

  • Faktor Hukum

Munculnya anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan lancip ke bawah. Hal tersebut tentunya sangat mendukung berbagai tindakan nakal dari para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dengan berbagai perilaku negatif yang dilakukan oleh pejabat, ia tetap akan mendapatkan perlakuan istimewa di depan hukum.

Selama seseorang memiliki kekuasaan dan uang yang banyak. Ia akan mampu membeli semua hukum yang berkaitan dengannya. Inilah salah satu bukti kebobrokan sistem penegakan hukum yang ada di negeri ini. Semua tidak diperlakukan sesuai dengan haknya, melainkan sesuai dengan kekuasaan dan strata sosialnya.

Ciri-Ciri Korupsi

Adapun beberapa karakter khusus yang dimiliki korupsi. Karakter inilah yang membedakannya dengan tindakan lainnya yag ada dalam lingkup KKN. Berikut merupakan ciri-ciri dari korupsi.

  • Tindakan korupsi ini dilakukan secara terorganisir. Yang mana dalam pelaksanaan melibatkan banyak pihak.
  • Tindak pidana korupsi ini telah dilakukan oleh berbagai pihak. Tidak hanya di kalangan aparatur negara saja. Melainkan sudah berkembang di kalangan pejabat di lembaga negara juga.
  • Terdapat berbagai jenis dari korupsi yang pernah dilakukan oleh suatu pihak. Tindakan tersebut seperti sogokan, uang tempel, uang pelicin, ataupun sebagainya. Yang ditujukan untuk mempermudah sebuah proses.
  • Tindakan korupsi ini tentunya merupakan sebuah tindakan yang ilegal untuk dilakukan. Bagaimana tidak, tindakan ini menimbulkan banyak kerugian, baik berkaitan dengan negara dan juga rakyatnya.
  • Tindakan korupsi seringkali dilatarbelakangi dengan adanya rasa kurang puas, dan selalu menginginkan hal lebih lainnya. Yang tentunya bertentangan dengan hal yang sudah dia punya sebelumnya.
  • Korupsi dilakukan secara sadar ataupun secara sengaja oleh pihak yang memanfaatkan berbagai celah kebijakan yang ada.
  • Biasanya tindakan yang dilakukan menguntungkan satu pihak saja.

Jenis Tindakan Korupsi

Tindakan korupsi dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan pelaksanaannya. Berikut merupakan jenis jenis dari tindakan korupsi yang banyak dilakukan.

  • Penyuapan, tindakan pemberian uang atau barang berharga lainnya dengan tujuan tertentu. Seringkali digunakan untuk mendapatkan posisi atau jabatan tertentu di suatu perusahaan.
  • Embezzlement, tindak pidana ilegal yang berkaitan dengan penipuan ataupun pencurian terhadap sumber daya yang ada. Tentunya hal tersebut dilakukan oleh pihak dalam. Yang tentunya sedang menjalankan tugasnya sebagai pengelola sumber daya.
  • Fraud, tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Yang mana dalam pelaksanaannya dilakukan dengan memanipulasi semua sistem informasi yang ada. Dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan keuntungan pribadi.
  • Extortion, tindakan merampas suatu barang ataupun uang yang tentunya dilakukan secara paksa.
  • Favouritism, tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme  penyalahgunaan kekuasaan. Yang tentunya nantinya berujung pada keuntungan pribadi semata.

Sedangkan menurut M. Amien Rais terdapat 4 jenis dari perilaku korupsi. Keempat jenis tersebut mencakup,

  • Korupsi Ekstortif, korupsi yang berkaitan dengan pemberian uang sogokan.
  • Korupsi Manipulatif, usaha memanipulasi sesuatu yang mana ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di bidang perekonomian.
  • Korupsi Nepotistik, tindakan korupsi yang dilatarbelakangi dengan adanya hubungan pertemanan ataupun tali persaudaraan.
  • Korupsi Subversif, tindakan korupsi yang dilakukan dengan memindahkan semua aset negara kepada pihak asing lainnya. Tentunya dengan berdasarkan kepentingan pribadi juga.

Dampak Korupsi

Tindak korupsi ini tentunya sangat membawa dampak besar dalam semua bidang kehidupan. Terlebih yang sangat berkaitan dengan kepentingan negara dan juga rakyat. Hal-hal vital seperti itulah yang seringkali disalahgunakan untuk melakukan tindak korupsi.

Berikut merupakan dampak dampak dari pelaksanaan korupsi.

  • Tentunya tindakan korupsi yang dilakukan oleh para aparat hukum, dan lembaga lainnya sangat berdampak langsung pada keuangan negara. Atas semua tindakan tersebut, negara harus menanggung kerugian yang cukup besar.
  • Mulai timbulnya rasa ketidakpercayaan dari masyarakat kepada pemerintah yang menjabat. Dengan semua tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, para masyarakat beranggapan para pejabat sudah tidak amanah dengan jabatan dan kewajiban mereka.
  • Terganggunya jalinan hubungan dengan negara lain. Tentunya negara lain akan cenderung mempertimbangkan kondisi tersebut saat akan menjalin hubungan kerja sama.
  • Menurunnya tingkat kewibawaan pemerintah sebagai lembaga yang tertinggi dalam negara.
  • Semua pembangunan nasional yang direncanakan menjadi terhambat. Hal tersebut dikarenakan dana yang dipergunakan sudah habis terlebih dahulu digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Semua aturan hukum sudah tidak dapat lagi dipergunakan sebagai sarana untuk berlindung dari ketidakadilan yang ada.

Upaya Mengatasi Korupsi

Adapun beberapa cara yang ditetapkan untuk dapat mengatasi pertumbuhan tindak pidana korupsi ini.

  • Lebih memperketat kontrol kekuasaan yang ada di berbagai bidang berbangsa dan bernegara.
  • Lebih memperbaiki sistem penegakan hukum dan juga supremasi hukumnya. Yang mana semua ketidakadilan harus dihilangkan tanpa terkecuali.
  • Adanya upaya untuk membangun moral pada penerus bangsa sedini mungkin.
  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mengenai korupsi.
  • Berupaya untuk menghilangkan sekecil apapun hal yang dapat menjadi cikal bakal berkembangnya praktik korupsi.
  • Memberikan pemahaman agama yang kuat. Hal tersebut berguna untuk proses pengendalian diri.

Contoh Tindak Korupsi

Berikut merupakan contoh pelaksanaan tindak pidana korupsi.

  • Kasus penggelapan uang e-KTP.
  • Kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19
  • Kasus korupsi Jiwasraya
fbWhatsappTwitterLinkedIn