Masalah pengangguran adalah masalah umum yang sering terjadi di setiap negara. Terutama di Indonesia yang memiliki penduduk terbesar keempat di dunia juga memiliki masalah pengangguran.
Masih banyak di sekitar kita orang yang pengangguran, bekerja paruh waktu, masa tuanya belum ada jaminan, pekerja yang memperoleh upah sedikit itu semua adalah masalah umum yang sering kita temukan di lingkungan sekitar.
Pengangguran tinggi menyebabkan pendapat melemah/rendah, kemudian banyak orang melakukan tindakan kriminal(pencurian) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Masalah tenaga kerja ini tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi saja tetapi juga non-ekonomi.
Mutu tenaga kerja di Indonesia tergolong rendah. Mutu tenaga kerja yang rendah menyebabkan kesempatan kerja menjadi kecil, sedangkan keterampilan dan pendidikan pun terbatas juga membatasi jenis/ragam dan jumlah pekerjaan.
Persebaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Terjadi penumpukan pekerja di Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa malah kekurangan pekerja.
Penumpukan pekerja di Pulau Jawa menyebabkan banyak pengangguran akibat kurangnya lowongan kerja dan terjadi persaingan yang begitu ketat untuk memperoleh pekerjaan.
Sedangkan kurangnya pekerja di luar Pulau Jawa mengakibatkan pembangunan menjadi terhambat karena kekurangan tenaga kerja.
Pengangguran terjadi karena pertambahan penduduk yang meningkat. Pengangguran dapat berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Produktifitas kerja yaitu kemampuan seseorang untuk menghasilkan barang dan jasa.
Faktor yang mempengaruhi produktifitas tenaga kerja yang rendah
Tingginya jumlah tenaga kerja dan sempitnya lapangan pekerjaan berarti penawaran tenaga kerja tinggi dan permintaan tenaga kerja rendah sehingga harga tenaga kerja akan rendah. Hal tersebut mengakibatkan rendahnya kesejahteraan dan berakibat pada rendahnya kinerja tenaga kerja.
Banyak tenaga kerja dari Indonesia yang bekerja di luar negeri dan banyak juga tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Masuknya tenaga asing dapat mengurangi kesempatan bagi tenaga kerja dalam negeri.
Orang yang bekerja pasti selalu dihadapkan oleh suatu resiko, baik resiko yang berhubungan dengan pekerjaan maupun resiko lainnya seperti pemutusan hubungan kerja hal ini menunjukkan kurangnya perlindungan terhadap para karyawan.