Persekusi: Pengertian – Bentuk dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kali ini kita akan membahas mengenai persekusi mulai dari pengertian, faktor, pola, bentuk, pasal, contoh, sampai membahas cara menghindar dari persekusi, Simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Persekusi

Secara umum persekusi merupakan suatu tindakan pada wewenang yang dapat mengakibatkan suatu keadaan yang menderita, Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga, dan kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. 

Faktor Penyebab Persekusi

Berikut merupakan faktor penyebab dari persekusi:

  • Ada beberapa orang yang berpendapat bahwa penegakan hukum tidak adil, persekusi digunakan sebagai pilihan.
  • Adanya suatu kesenjangan sosial da;am lingkungan masyarakat.
  • Munculnya ketidak percayaan dan saling curiga terhadapt satu atau dengan kelompok yang lainnya, biasanya kalangan bawah dengan kalangan atas.

Pola Persekusi

Adapun pola persekusi sebagai berikut:

  • Pola pertama dalam persekusi ialah, mencari tahu suatu identitas dan alamat yang jadi sasaran atau korban persekusi.
  • Pola kedua ialah, saat mendapatkan identitas dari foto, alamat tujuan dan lainnya sasaran perkusi ke media sosial selanjutnya mengajak warga untuk mencari sasaran.
  • Pola ketiga, yaitu pada aksi persekusi dijalankan dengan mendatangi alamat sasaran dan kegiatab tersebut membuat sasaran menjadi terintimindasi, tertekan dan merasa terancam
  • Yang terakhir, sasaran akan dipaksa untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf secara tertulis diatas materai kemudian menyebarkannya ke media massa.

Bentuk Persekusi

Terdapat lima bentuk dalam persekusi, sebagai berikut:

  • Pengeroyokan
  • Pemaksaan
  • Penculikan
  • Pengancaman
  • Penganiyaan.

Pasal Tentang Persekusi

Terdapat pasal tentang persekusi, Dalam UU No 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas UU ITE No 11 Tahun 2008 yang berisi melakukan tindakan mengancam atau menakuti pada pribadi orang lain akan dikenakan hukum yang maksimal 6 tahun dipenjara atay melakukan denda sebesar Rp 1.000.000.000.

Contoh Persekusi

Persekusi PMA, Seorang remaja 15 tahun berinisial PMA menjadi korban persekusi oleh kelompok ormas di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Penyebabnya yaitu postingan di media sosial PMA dianggap menghina seorang ulama.

Cara Menghindari Persekusi

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindar dari persekusi:

  • Sebelum melakukan tindakan atau menggungkapkan suatu pernyataan dipikirkan terlebih dahulu.
  • Pikirkan juga konsekuensi yang nantinya akan di dapatkan saat mengungkapkan sesuatu baik secara lisan maupun perbuatan
  • Sebelum disampaikan atau diunggah unggaha atau yang lainnya maka harus dipahami dan cek ulang informasi agar berita hoax tak tersebar.
fbWhatsappTwitterLinkedIn