Bank merupakan lembaga keuangan, kegiatan jasa perbankan yang dilakukan memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Berbagai jenis jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat disebut dengan produk-produk perbankan.
Produk-produk perbankan yang ditawarkan oleh bank tidak begitu saja bisa dijalankan oleh bank, ada kepastian hukum dalam penyelenggaraannya. Produk-produk perbankan diatur oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
Umum.
Berikut beberapa Produk dan Jasa yang diberikan oleh bank kepada masayarakat.
Jasa Pebankan
- Kredit
Kredit adalah jasa yang diberikan bank kepada masyarakat, dana yang sudah ditarik dari masyarakat akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Kredit ini tidak begitu saja dapat diberikan, namun ada ketentuan yang harus dipenuhi. Jenis-jenis kredit juga bermacam-macam, kita akan membahasnya di paragraf lain yang membahas produk ini. - Transfer
Transfer adalah layanan pengiriman uang anatar rekening, baik dalam bank yang sama maupun bank berbeda. Metode transfer saat ini bermacam-macam dan saat ini orang lebih banyak menggunakan layanan internet atau mobile banking. - Safe Deposit Box
SDB ditawarkan oleh bank kepada nasabah untuk menyimpan surat berharga, benda berharga, seperti perhiasaan, logam mulia atau benda seni dengan nilai yang tinggi. Bentuknya berupa kotak penyimpanan dan disimpan di bawah tanggung jawab bank. - Bank Card
Bank card sudah menjadi benda umum yang dimiliki semua nasabah, jenisnya bermacam-macam antara lain kartu debit, kartu kredit dan kartu uang elektronik. - Kliring
Kliring merupakan penagihan warkat atau surat berharga seperti cek dan bilyet giro yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan hanya membutukan waktu 1 hari saja. Besarnya biaya penagihan juga tergantung kebijakan bank yang bersangkutan. - Penerima Setoran
Jasa ini banyak digunakan karena mempermudah instansi atau perusahaan maupun lembaga serta memudahkan nasabah dalam pembayaran tagihan, misalnya saja menerima pembayaran pajak, pembayaran listrik, pembayaran internet berlangganan dan sebagainya - Jasa Pembayaran
Mirip dengan menerima setoran, bank juga banyak digunakan sebagai pembayar sesuai dengan permintaan nasabah, dalam hal ini bisa sebuah perusahaan maupun lembaga lainnya. Misalnya saja untuk membayar gaji karyawan, membayar pensiun dan pembayaran deviden. Jika itu tadi adalah sebagian jenis jasa perbankan, berikut kita membahas tentang produk-produk perbankan. Ada 2 jenis yaitu produk perbankan kredit pasif dan kredit aktif.
Produk Perbankan Kredit Pasif
Kegiatan perbankan dalam menghimpun dana atau funding bisa dikatakan produk perbankan kredit pasif. Berikut beberapa produk perbankan kredit pasif.
- Simpanan atau Tabungan
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank oleh nasabah, penarikan dana sesuai dengan persyaratan yang dimiliki bank. Penarikan tabungan dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), buku tabungan, kwitansi dan slip penarikan. Besarnya bunga tabungan juga tergantung kebijakan bank, biasanya lebih tinggi dari rekening giro. - Giro
Simpanan giro adalah simpanan pada bank, berbeda dengan tabungan, penarikan giro hanya dapat dilakukan dengan menggunakan bilyet giro atau cek. Rekening giro biasa digunakan karena merupakan dana murah, sebab bunga rekening giro juga relatif rendah dibandingkan dengan simpanan lainnya. - Deposito
Simpanan deposito merupakan simpanan yang mempunyai jangka waktu tertentu. Penarikan simpanan hanya bisa dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Jenis deposito bermacam-macam deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call. Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu yaitu 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya. dihimpun dari masyarakat.
Produk Perbankan Kredit Aktif
Selain melakukan funding, lending atau meminjamkan dana kepada masyarakat juga termasuk kegiatan perbankan. Produk perbankan yang menyalurkan dana kepada nasabah, dengan memberikan pinjaman disebut produk perbankan kredit aktif.
Berikut beberapa produk perbankan yang termasuk kredit aktif.
- Kredit Investasi
Kredit investasi diberikan kepada nasabah yang akan melakukan investasi atau penanaman modal bagi sebuah bisnis. Misalnya kredit untuk membangun membangun pabrik, untuk membeli peralatan pabrik dan sebagainya. - Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif merupakan kredit yang diberikan bank untuk keperluan personal, misalnya saja kredit pembelian rumah dan kredit kendaraan bermotor. - Kredit Profesi
Kredit ini adalah kredit khusus yang diberikan oleh bank, biasanya bank pemerintah yang memiliki produk kredit profesi seperti kredit bagi guru, dosen atau dokter. - Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan bank untuk nasabah sebagai modal usaha. Kredit jenis ini biasanya memiliki jangka waktu pendek atau tidak lebih dari 1 tahun. Misalnya saja kredit untuk membayar gaji karyawan, kredit untuk membayar bahan baku dan kredit modal kerja lainnya. - Kredit Perdagangan
Kredit perdagangan diberikan kepada pedagang untuk mengembangkan kegiatan usahanya dalam hal ini perdagangan. Misalnya saja untuk membeli barang dagangan yang dibutuhkan agar dapat segera didistribusikan kepada para supplier. - Kredit Produktif
Kredit produktif merupakan kredit yang bentuknya investasi modal atau perdagangan, kredit ini diberikan oleh pihak bank untuk diputar sehingga pengembalian kredit berasal dari keuntungan hasil usaha yang dibiayai.
Itu tadi penjelasan lengkap tentang apa saja produk perbankan yang bermanfaat bagi masyarakat atau nasabah, produk-produk tersebut rata-rata dimiliki oleh semua bank. Namun pada tak semua bank memiliki suku bunga yang sama, baik bunga tabungan, deposito maupun bunga kredit.