Negara Indonesia, merupakan negara kepulauan yang berada di lintasan garis Khatulistiwa. Karena hal ini, Indonesia merupakan negara beriklim tropis.
Negara ini berdasarkan data di Kementrian Lingkungan dan kehutanan, mempunyai hutan seluas 133.300.543 hektare di tahun 2017.
Hutan memiliki berbagai fungsi atau manfaat yang dapat dirasakan baik secara langsung ataupun tak langsung oleh banyak makhluk hidup.
Pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan hutan, dan alih fungsi hutan merupakan contoh kegiatan yang menyebabkan Indonesia kehilangan hutan seluas 684.000 hektare setiap tahunnya.
Reboisasi merupakan salah satu solusi dari hilangnya hutan di Indonesia dengan melakukan penanaman hutan yang baru pada wilayah-wilayah yang mengalami kehilangan tutupan lahan hutan.
Pengertian Reboisasi
Reboisasi, berasal dari kata ‘re’ yang berarti kembali. Jadi pengertian reboisasi secara umum adalah usaha dalam memperbaiki terdegradasi dan terdeforestasi dengan cara penanaman hutan kembali.
Dalam bahasa inggris, berasal dari kata deforestation.
Menurut KBBI adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang atau gundul.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 menyebutkan reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Wilayah yang dimaksud dapat berupa hutan yang telah rusak atau areal non-hutan yang dapat dijadikan hutan.
Fungsi dan Manfaat Reboisasi
Fungsi reboisasi dapat dikelompokan menjadi beberapa bagian, ialah sebagai berikut:
- Fungsi dan Manfaat Reboisasi secara Hidrologis
Dari fungsi dan manfaat secara hidrologis, pohon yang kembali ditanam dalam kegiatan reboisasi dapat menyerap dan menyimpan air.
Dengan demikian, melakukan kegiatan penanaman kembali dapat mengakibatkan semakin banyak air yang tersimpan di dalam tanah yang dapat dimanfaatkan oleh makhluk hidup.
- Fungsi dan Manfaat secara Orologis
Dari fungsi dan manfaat secara orologis, kegiatan penanaman kembali hutan dapat mengembalikan fungsi hutan secara orologis, di mana hutan berfungsi sebagai penyaring air yang menyerap ke dalam tanah serta dapat menghambat derasnya laju aliran permukaan.
- Fungsi dan Manfaat Secara Ekologis
Dari fungsi dan manfaat secara ekologis, kegiatan penanaman kembali hutan dapat mengembalikan keseimbangan alam.
Di mana hutan hasil reboisasi akan merestorasi keanekaragaman hayati yang akan saling berkesinambungan untuk menciptakan lingkungan yang seimbang juga selaras.
Berkembangnya tingkat keanekaragaman hayati ini adalah bentuk surplus dari reboisasi secara bekelanjutan.
Lambat laun, keseimbangan ekosistem akan terbentuk dan akibatnya muncul spesies-spesies baru yang akan menambah biodiversitas hayati suatu hutan.
- Fungsi dan Manfaat Secara Klimatologis
Dari fungsi dan manfaat secara protektif, pohon yang ditanam akan dapat melindungi makhluk hidup dari, angin kencang, terik matahari, menahan debu, dan gerusan air.
Dengan adanya pohon, ketika hujan terjadi air tidak langsung jatuh ke tanah, melainkan akan jatuh ke tajuk pohon dan turun secara perlahan.
Hal inilah yang dapat mengurangi erosi yang diakibatkan oleh erosi percik, terlebih pada lahan kritis.
Erosi pada lahan kritis dapat mengakibatkan tanah menjadi longsor dan kehilangan keseimbangan.
Akar tanaman yang kuat dan menjalar akan menahan tanah agar tidak longsor akibat erosi tersebut.
- Fungsi dan Manfaat Secara Higienis
Dari fungsi dan manfaat secara higienis, pohon yang tumbuh dapat mengeluarkan oksigen sekaligus menyerap karbondioksida.
Selain itu, racun-racun yang ada di udara juga tersaring oleh pohon. Akar-akar pohon juga menyaring air yang ada di dalam tanah sehingga udara dan air jadi lebih layak untuk dimanfaatkan kembali.
Tujuan Reboisasi
Tujuan reboisasi adalah untuk menumbuhkan kembali hutan dan memulihkan fungsi dan manfaat yang diberikan oleh mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan tutupan lahan hutan yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Mengapa reboisasi perlu dilakukan?
Eksploitasi yang tidak didasari oleh norma-norma pemanfaatan dan pelestarian lingkungan akan menyebabkan keseimbangan antara struktur buatan manusia dan alam menjadi terganggu.
Hal ini disebabkan eksistensi dari komponen-komponen alami yang seharusnya dapat memberikan keseimbangan lingkungan semakin sedikit.
Cara melakukan Reboisasi
Cara untuk menanam hutan kembali bukanlah hal yang mudah. Ada tahapan dalam reboisasi.
Mulai dari faktor ekologi, ekonomi, sosial, juga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum mengajukan permintaan reboisasi adalah menyusun rancangan reboisasi itu. Hal-hal yang harus dipikirkan adalah:
- Lokasi penanaman reboisasi
- Luas area penanaman (Ha)
- Rencana kegiatan dan biaya
- Peta lokasi
- Peta Rancangan.
Kemudian, setelah prosedur diatas dilakukan. Sebelum melakukan penanaman masih ada hal-hal lain yang perlu dipersiapkan.
Hal-hal tersebut dibagi dalam kategori yang seperti dibawah ini:
1. Persiapan Lapangan
- Menyiapkan dokumen rancangan pembuatan tanaman untuk lokasi penanaman blok/area/lokasi reboisasi
- Menyiapkan organisasi pelaksana seperti: Pemimpin pelaksana, pengawas/mandor dan tenaga kerja.
- Menyiapkan areal reboisasi dari konflik. Mencegah terjadinya konflik antar penduduk dan pekerja di area tersebut agar proyek reboisasi dapat berjalan dengan lancar.
- Menyiapkan bahan-bahan seperti: gubuk kerja, papan nama dll. Dan alat pengukuran seperti: kompas, GPS.
- Pengukuran ulang batas-batas lokasi
- Menentukan letak tanaman sesuai dengan rancangan. Lokasi ditandai dengan ajir (kayu yang ditancapkan untuk menandakan lokasi)
- Menyiapkan bibit pada tempat penampungan sementara.
- Pembuatan tanaman
- Menyiapkan dokumen rancangan dan peta rancangan
- Menyiapkan bahan dan tenaga kerja
- Membuka dan membersihkan lahan dan membuat lubang sesuai dengan ajir. Mempersiapkan pupuk dasar.
- Mendistribusikan bibit dari tempat pengumpulan bibit sementara ke petak taman.
Ada hal lain yang perlu diperhatikan juga sebelum menanamkan bibit ke tanah:
- Bibit dapat mudah dilepas dari polybag
- Kondisi lubang tanaman telah digali dan dalam keadaan yang baik, tidak tergenang air.
- Kondisi bibit dalam keadaan sehat dan memnuhi kriteria/standar yang telah ditetapkan untuk ditanam
- Penanaman harus disesuaikan dengan musim tanam yang tepat
- Polybag dilepas dari media tanaman dengan hati-hati sehingga tidak merusak system perakaran tanaman
- Bibit dan media diletakkan pada lubang tanaman dengan tegak lurus
- Lubang tanaman ditimbun dengan tanah yang telah dicampur dengan pupuk dasar sampai lebih tinggi dari permukaan tanah.
Rebosasi dapat dilakukan pada musim hujan, dari bulan Desember – Februari.
Reboisasi adalah solusi dari kebanyakan bencana buatan manusia yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Karena kebanyakan bencana itu penyebabnya adalah penebangan ilegal.
Bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekurangan air disebabkan karena tidak ada pohon yang mengikat air tersebut. Hasilnya, air tersebut turun ke bawah, yaitu ke kota.
Selain bencana-bencana seperti banjir dan longsor, reboisasi juga sangat berpengaruh terhadap udara yang kita hirup. Karena pohon menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida.
Dengan adanya pohon-pohon besar ini, kualitas udara yang kita hirup juga akan meningkat.
Maka itu, reboisasi sangatlah penting untuk keseimbangan ekosistem dan untuk kelangsungan kehidupan anak-cucu kelak.