Penggundulan Hutan: Penyebab – Dampak dan Upaya Pencegahannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada zaman modern seperti sekarang ini, masih banyak masyarakatnya yang tidak dapat memenuhi berbagai macam kebutuhannya karena tidak adanya pekerjaan. Oleh sebab itu, sebagian masyarakat memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pekerjaan tersebut dapat menyebabkan beberapa dampak negatif bagi alam yaitu menebang hutan. Banyak bencana alam yang terjadi seperti, banjir, tanah longsor dan lainnya disebabkan karena penggundulan hutan atau penebangan hutan secara liar tersebut.

Hutan merupakan ekosistem yang sangat kompleks dan memiliki pengaruh untuk setiap spesies yang terdapat di bumi. Hilangnya hutan akan menyebabkan bencana baik dalam skala lokal maupun dunia.

Pengertian Penggundulan Hutan

Pengertian penggundulan hutan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu deforestasi diartikan sebagai penebangan hutan. Deforestasi terjadi ketika area hutan ditebang habis dan diganti dengan penggunaan lahan lainnya.

Penggundulan hutan atau bisa disebut sebagai deforestasi merupakan kegiatan penebangan hutan sehingga lahan dapat disalahgunakan untuk beberapa kepentingan, seperti pertanian, peternakan atau bahkan kawasan perkotaan.

Penggundulan hutan merupakan pengrusakan hutan dengan cara menebang pohon secara liar dan dapat menyebabkan wilayah hutan menjadi gundul atau tidak ada pohon yang tumbuh pada area tersebut.

Penggundulan Hutan di Dunia

Pada saat ini masih sekitar 30% daratan di permukaan bumi yang masih ditutupi oleh hutan. Penyempitan luas pada hutan terjadi pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Diperkirakan penggundulan hutan di dunia mencapai 12-15 juta hektar hutan lenyap dari muka bumi.

Bila hal tersebut dibiarkan terus menerus, maka hutan akan hilang dari muka bumi ini. Penggundulan hutan di dunia paling banyak terdapat di hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis memiliki fungsi guna sebagai penyangga kehidupan di bumi.

Namun, jika hutan hujan tropis terus dilakukan penggundulan hutan maka hutan hujan tropis tidak dapat menjalankan fungsinya apabila luasnya semakin menyempit. Data statistik menunjukkan, pada saat ini 50% hutan hujan tropis di dunia telah hilang.

Penggundulan Hutan di Indonesia

Negara Indonesia menempati peringkat ke-3 negara yang memiliki hutan hujan tropis yang terluas setelah Brasil dan Kongo. Penggundulan di Indonesia sering terjadi karena adanya program pembangunan lahan pemukiman dan juga pertanian.

Selain itu, banyak juga yang mengalih fungsikan hutan menjadi tempat untuk penambangan dan perindustrian.

Penyebab Penggundulan Hutan

Hilangnya lahan hutan disebabkan karena jumlah manusia yang semakin bertambah dapat menyebabkan diperlukannya lahan untuk permukiman. Populasi manusia yang semakin meningkat juga menyebabkan terjadinya permintaan terhadap kebutuhan pangan yang semakin tinggi juga.

Hal tersebut dapat dipenuhi dengan membuka lahan pertanian baru. Kebutuhan manusia terhadap kayu pun juga dapat meningkatkan laju penggundulan hutan. Selain itu, kejadian alam juga dapat menyebabkan penggundulan hutan secara alami.

Radiasi matahari yang tinggi dapat menyebabkan gesekan diantara ranting dan daun daun terhadap tanah kering di bawahnya. Saat ini, penggundulan hutan akibat kebakaran hutan lebih banyak dibandingkan penggundulan hutan akibat dari pengalihan fungsi hutan.

Kerugian yang disebabkan oleh penggundulan hutan pun juga sangat besar, karena beberapa binatang yang berada di dalamnya akan punah, gangguan kesehatan bagi manusia dan juga kehilangan materi dan nyawa.

Akibat dari Penggundulan Hutan

  • Konstruksi perkotaan dan kayu digunakan sebagai bahan bangunan, mebel dan produksi kertas.
  • Keuntungan ekonomi jangka pendek seperti korupsi, kekayaan, kekuasaan dan pertumbuhan penduduk serta urbanisasi.
  • Adanya minyak dan pertambangan di bawah tanah hutan dan juga untuk membuat jalan raya.
  • Kebakaran hutan dapat terjadi secara alami atau disengaja akibat ulah manusia.

Dampak Penggundulan Hutan

  • Mengakibatkan terjadinya banjir

Penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadinya banjir, karena hutan di tebang secara merata. Fungsi dari hutan sendiri yaitu untuk menyerap dan menyimpan air pada saat terjadi hujan.

Namun, jika hutan digunduli maka haluan air menjadi terganggu dan mengakibatkan banjir hingga ke pemukiman penduduk.

  • Hilangnya kesuburan tanah

Ketika suatu hutan dibabat hingga habis, mengakibatkan tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak. Hal tersebut dapat membuat tanah menjadi kering atau gersang. Nutrisi yang terdapat pada tanah mudah sekali menguap.

  • Turunnya sumber daya air

Pepohonan berkontribusi banyak dalam menjaga siklus air. Akar pada pohon menyerap surroundings yang akan dialirkan ke daun, lalu menguap dan dilepaskan pada lapisan atmosfer.

Ketika pepohonan ditebang, maka akan menjadi gersang dan tidak ada lagi yang mendukung tanah untuk menyerap tidak lebih sedikit air. Hal tersebut dapat menyebabkan penurunan sumber daya air.

Akibat dari penebangan hutan secara besar-besaran menyebabkan sekitar 100 spesies binatang menurun setiap harinya. Beberapa makhluk hidup, baik tumbuhan atau juga binatang menurun jumlahnya karena penggundulan hutan.

Penggundulan hutan juga berakibat pada pemanasan global. Pohon sendiri memiliki peran yaitu untuk menyimpan karbondioksida yang akan digunakan untuk meraup karbohidat, lemak yang membentuk pohon.

Penggundulan hutan mengakibatkan banyaknya pohon yang ditebang dan dibakar menyebabkan tingginya karbondioksida yang terdapat pada atmosfir.

Upaya Mencegah Penggundulan Hutan

  • Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai akibat dari penggundulan hutan. Penyuluhan tersebut dapat berupa lisan atau juga tulisan. Secara lisan berarti bertemu dan berbicara langsung kepada masyarakat. Jika secara tulisan yaitu dengan memberikan peringatan mengenai dampak yang ditimbulkan dari penggundulan hutan secara liar.
  • Menetapkan peraturan tentang penebangan hutan. Beberapa peraturan harus diberlakukan guna mencegah terjadinya penebangan atau penggundulan hutan yaitu dengan pembatasan jumlah penebangan hutan per tahunnya. Melakukan perencanaan sebelum dilakukan penebangan hutan dan wajib melakukan penanaman kembali setelah melakukan penggundulan hutan.
  • Mengadakan pengawasan, pengendalian serta pengolahan hutan
    Jika tidak mau terjadi penggundulan hutan, maka harus dilaksanakan oleh semua pihak baik masyarakat ataupun pemerintah. Apabila hanya dilakukan secara sepihak, maka hasil yang diperoleh tidak memuaskan.
  • Undang-undang tentang lingkungan hidup. Memberlakukan undang-undang yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti Instruksi Presiden Republik Indonesia (IMPRES) nomor 4 tahun 2005 yang berisi “pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah republik Indonesia”.
  • Memberi sanksi kepada penebang liar. Jika undang undang sudah dibuat dan disahkan, maka wajib bagi seluruh masyarakat menaati dan mematuhi peraturan tersebut. Apabila ada masyarakat yang berani melanggar peraturan tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa, ancaman, teguran hingga hukuman penjara.
  • Melaksanakan reboisasi. Reboisasi atau dapat diartikan dengan penanaman hutan kembali dapat mengembalikan lingkungan hutan seperti semula. Namun, reboisasi sendiri tidak cukup, jadi kita harus tetap menjaga hutan agar selalu ada.
fbWhatsappTwitterLinkedIn