Sejarah

Sejarah Hari Guru Nasional

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Di Indonesia setiap tanggal 25 November dijadikan sebagai sebagai peringatan Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional tersebut untuk menghargai dan menghormati jasa dari pahlwan tanpa tanda jasa ini.

Pemilihan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bukan tanpa alasan. Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia tidak dijadikan sebagai hari libur nasional. Umumnya diselenggarakan dengan cara melakukan upacara di sekolah-sekolah. Bahkan beberapa ada yang memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi.

Perlu diketahui jika tanggal 25 November diperingati juga sebagai ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Bedanya PGRI terbentuk pada tanggal 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Abdullah Noerbambang, dan Ali Marsaban.

Sebelum bernama PGRI, perkumpulan guru-guru tersebut memiliki nama Persatuan Guru Hindia Belanda atau disingkat PGHB yang didirikan pada tahun 1912. Adapun anggota dari PGHB terdiri dari kepala sekolah, guru bantu, guru desa, hingga perangkat sekolah lainnya yang umumnya mengabdi di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Bahkan pembentukan PGHB tidak memandang latar belakang pendidikan, agama, dan suku sehingga anggotanya menjadi tidak terbatas dan terus berkembang semakin nasionalis.

PGHB merupakan sebuah organisasi besar yang memuat sub-organisasi lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Perserikatan Normaalschool (PNS), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), dan Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Akhirnya mereka memutuskan untuk mengubah nama PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Tentunya perubahan nama tersebut membuat pihak Belanda kaget sebab terdapat nama Indonesia di dalamnya. Bagi pemerintah Belanda, tindakan tersebut dapat menjadi sebuah ancaman bagi pemerintahan karena dianggap dapat memicu semangat nasionalisme.

Perubahan nama tersebut terjadi pada tahun 1932. Bersamaan dengan itu keinginan berjuang untuk merdeka semakin besar termasuk dalam lingkungan guru-guru.

Akan tetapi saat Jepang menduduki Indonesia di tahun 1942, penggunaan bahasa Belanda dan Inggris dilarang, banyak sekolah ditutup, peran PGI tidak terlalu terlihat justru organisasi tersebut dilarang oleh pihak Jepang. Sebagai gantinya pendidikan dasar diisi dengan pembelajaran bahasa Jepang berupa huruf katakana dan kanji, sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar saja.

Namun setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya 100 hari setelah Indonesia merdeka, PGI membuat Kongres Guru Indonesia untuk pertama kalinya pada tanggal 24-25 November 1946 di Surakarta, Jawa Tengah.

Salah satu dari hasil kongres yakni menghapuskan perbedaan ras, suku, agama, politik, dan lain sebagainya untuk bergabung menjadi satu Indonesia. Maka pada tanggal 25 November tersebut disahkan pula menjadi hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Setiap anggota kongres sepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yakni mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya.

Dalam kongres itu juga, semua guru menyatakan diri untuk bersatu di bawah wadah bernama PGRI dengan menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen dan non-partai politik.

Oleh karena itu, selain berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari Guru Nasional dan juga diperingati bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).