Dispersi cahaya terjadi karena kecepatan cahaya berbeda-beda tergantung pada panjang gelombang cahaya. Ketika cahaya putih melintasi permukaan benda dengan indeks bias yang berbeda, cahaya merambat dengan kecepatan yang berbeda-beda untuk setiap panjang gelombangnya. Hal ini menyebabkan cahaya putih dipisahkan menjadi spektrum warna yang berbeda, mulai dari warna merah, oranye, kuning, hijau, biru, nila, hingga ungu. […]
Related Posts
- 5 Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang yang Perlu diketahui
- Perbedaan Hukum Internasional dan Hukum Nasional yang Perlu diketahui
- Kerjasama Bilateral: Pengertian – Bentuk dan Contohnya
- Perlindungan dan Penegakan Hukum : Pengertian, Tujuan dan Faktornya
- Gabungan Politik Indonesia: Pengertian – Latar Belakang dan Perkembangannya
